NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Ilmu Hadits

Etika Menjaga Alam dan Larangan Deforestasi dalam Hadits Nabi

NU Online·
Etika Menjaga Alam dan Larangan Deforestasi dalam Hadits Nabi
Ilustrasi alam yang asri. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Krisis lingkungan hidup saat ini telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Berbagai laporan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa kondisi bumi berada dalam fase kritis. Suhu global terus meningkat, dan para ilmuwan memperingatkan bahwa dunia berada di ambang melewati batas aman pemanasan 1,5°C. Apabila batas ambang ini terlampaui, dampaknya akan sangat berisiko berupa cuaca ekstrem yang meningkat, ekosistem melemah, dan bencana alam semakin sering terjadi.

Salah satu penyebab utama memburuknya kondisi lingkungan adalah deforestasi. Deforestasi berarti penggundulan hutan yang dilakukan secara sengaja dan terencana untuk berbagai tujuan, mulai dari pembukaan lahan pertanian, peternakan, dan perkebunan, hingga penebangan kayu serta pembangunan permukiman dan infrastruktur. Praktik ini sering berlangsung secara masif tanpa pengawasan, sehingga menyebabkan hilangnya hutan dalam skala luas dan mempercepat kerusakan ekosistem bumi.

Deforestasi di Indonesia sendiri berada pada level mengkhawatirkan. Pada 2024, tercatat sebesar 175,4 ribu hektar hutan hilang dari bumi pertiwi. Menghitung kurun waktu yang lebih panjang, tepatnya 3 dekade terakhir (1990-2020), total lahan hutan yang terbabat mencapai 26,4 juta hektar, atau melebihi setengah luas pulau Sumatra (23,65 juta hektar).

Hilangnya hutan tidak hanya memusnahkan habitat banyak spesies tumbuhan dan hewan, tetapi juga mengganggu siklus air, meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor, serta mempercepat pelepasan karbon ke atmosfer. Semua dampak tersebut pada akhirnya kembali kepada manusia dalam bentuk krisis lingkungan, masalah kesehatan, dan bencana alam yang terus berulang.

Padahal, alam adalah ciptaan Allah yang wajib dijaga dan dilestarikan. Di atasnya manusia hidup, memperoleh rezeki, dan menikmati segala sumber kehidupannya. Semua itu merupakan amanah yang dititipkan Allah, sedangkan manfaatnya kembali kepada manusia sendiri sebagai makhluk yang diberi kedudukan paling tinggi di muka bumi.

Karena itulah manusia disebut sebagai khalifah, pemimpin yang ditugaskan memelihara dan memakmurkan bumi hingga hari akhir. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 30:

إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً (٣٠)

Innî jâ‘ilun fil-ardli khalîfah

Artinya, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.”

Ibnu 'Abbas menafsirkan kata khalifah di atas sebagai pengganti para jin yang sebelumnya menghuni bumi namun berbuat kerusakan, sehingga Adam dan keturunannya ditempatkan sebagai penggantinya. Sementara itu, Hasan al-Bashri menjelaskan bahwa Allah menjadikan manusia secara bergantian dari satu generasi ke generasi berikutnya untuk menegakkan kebenaran dan memakmurkan bumi. (Abu Hasan al-Mawardi, Tafsir al-Mawardi, [Beirut, Darul Kutub al-‘Alamiyah], Juz I, h. 95).

Etika Nabi SAW dalam Menjaga Lingkungan Alam

Di era modern seperti sekarang, ajaran Nabi Muhammad SAW tentang menjaga lingkungan terasa semakin relevan. Beliau melarang perusakan tanaman tanpa alasan yang benar, menganjurkan umatnya untuk menanam pohon, bahkan mendoakan tumbuhan agar tumbuh dengan baik. Nabi juga menegaskan bahwa setiap kebaikan yang kita lakukan terhadap alam pada akhirnya akan kembali membawa manfaat bagi manusia sendiri.

1. Larangan Menebang Pohon Secara Zalim

مَنْ قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ في النَّارِ (رَوَاهُ أَبُو دَاوُد)

Artinya, "Barangsiapa memotong pohon sidrah (tanpa alasan yang benar), maka Allah akan menundukkan kepalanya ke dalam neraka." (HR. Abu Dawud)

Menurut Abu Dawud, kata sidrah pada hadits di atas bermakna pohon bidara di tanah lapang yang menjadi tempat berteduh musafir dan hewan. Jika seseorang menebangnya tanpa hak dan zalim tanpa alasan yang benar, maka Allah akan ‘menjatuhkan’ kepalanya ke dalam neraka. (Ahmad As-Saharanfuri, Badzlul Majhud, [India, Markaz Abi al-Hasan, 1427 H] Juz XIII, h. 627).

Penjelasan di atas mengisyaratkan larangan menebang pohon yang bermanfaat bagi makhluk hidup. Sebagaimana pohon di tengah padang yang melindungi musafir, pohon-pohon di hutan pun memberi manfaat besar, seperti menghasilkan oksigen, menyerap karbon dioksida, menahan air, dan memperkuat struktur tanah agar terhindar dari banjir dan longsor.

2. Perintah Nabi SAW untuk Menanam Pohon

Nabi SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menanam dan menghijaukan bumi. Beliau menerangkan bahwa setiap orang yang menanam pohon atau menanam tanaman, lalu tanamannya itu dimakan oleh manusia, burung, atau makhluk apapun ciptaan Allah, maka orang tersebut akan mendapatkan pahala baik ia meniatkan memberi makan makhluk itu ataupun tidak, baik ia senang ataupun kurang menyukainya. Bahkan seseorang bisa mendapat pahala meskipun tanpa ia sadari. Sabdanya dalam hadits:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ، وَلَا إِنْسَانٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ (رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ)

Artinya, "Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman atau menanam suatu biji-bijian, lalu dimakan oleh burung atau manusia, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya," (HR. Bukhari dan Muslim).

Menurut Musa Syahin, hadits tentang pahala menanam bersifat umum. Sabda Nabi SAW “Barang siapa menanam pohon atau menanam tanaman…” mencakup berbagai keadaan. Di antaranya niat menanam untuk sedekah, untuk kebutuhan keluarganya, ataupun tanpa niat apa pun, namun tanaman itu pada akhirnya dimakan makhluk lain semisal hewan.

Menariknya, pahala itu tidak hanya diberikan kepada orang yang menanam langsung, tetapi juga kepada mereka yang bekerja atau membantu dalam prosesnya. Seperti halnya seorang pekerja bangunan yang membantu pembangunan masjid, ia tetap mendapat pahala dari amal itu, selama menjaga niat baik dalam pekerjaannya. Begitu pula orang yang diupah untuk menanam atau merawat tanaman, ia pun mendapat bagian pahala ketika tanaman itu memberi manfaat. Semua itu berlaku selama diniatkan untuk kebaikan. (Musa Syahin, al-Manhalul Hadits, [Darul Madar al-Islami, 2002 M], Juz II, hlm. 279).

Bahkan dalam hadits lain disebutkan,

إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ (رواه أحمد)

Artinya, "Jika terjadi hari kiamat sedang salah seorang dari kalian mempunyai bibit kurma, jika mampu hendaklah jangan berdiri sampai dia menanamnya.” (HR. Ahmad)

Maknanya, meskipun dunia hampir berakhir, usaha kecil untuk menanam tetap bernilai ibadah. Oleh karena itu, manusia harus senantiasa memberikan kebaikan ekologis, bukan hanya untuk alam, melainkan juga bentuk ibadah kepada Allah SWT.

3. Nabi SAW Berdoa untuk Keberkahan Buah yang Tumbuh dari Pohon 

كَانَ النَّاسُ إِذَا رَأَوْا أَوَّلَ الثَّمَرِ جَاءُوا بِهِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَخَذَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي ثَمَرِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي مَدِينَتِنَا وَبَارِكْ لَنَا فِي صَاعِنَا وَمُدِّنَا اللَّهُمَّ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ عَبْدُكَ وَخَلِيلُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنِّي عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ وَإِنَّهُ دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَإِنِّي أَدْعُوكَ لِلْمَدِينَةِ بِمِثْلِ مَا دَعَاكَ لِمَكَّةَ وَمِثْلِهِ مَعَهُ ثُمَّ يَدْعُو أَصْغَرَ وَلِيدٍ يَرَاهُ فَيُعْطِيهِ ذَلِكَ الثَّمَرَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)

Artinya, “Apabila orang-orang melihat buah pertama yang mulai masak, mereka membawanya kepada Rasulullah SAW. Ketika Rasulullah SAW menerima buah itu, beliau berdoa: “Ya Allah, berkahilah untuk kami buah-buahan kami, berkahilah untuk kami negeri Madinah kami, berkahilah untuk kami takaran sha' kami dan takaran mudd kami. Ya Allah, sesungguhnya Ibrahim adalah hamba-Mu, kekasih-Mu, dan nabi-Mu. Dan aku adalah hamba-Mu dan nabi-Mu. Ibrahim berdoa kepada-Mu untuk (keberkahan) Mekah, dan aku memohon kepada-Mu untuk (keberkahan) Madinah seperti doa yang ia panjatkan untuk Mekah, dan bahkan semisalnya lagi bersamanya.” Kemudian beliau memanggil anak kecil yang paling muda yang beliau lihat, lalu memberinya buah itu,” (HR. Muslim).

Hadits ini mengisyaratkan kebahagiaan Nabi SAW melihat tumbuhnya buah dari pepohonan. Para ulama berkata bahwa masyarakat melakukannya sebagai pemberitahuan kepada Rasulullah SAW bahwa masa baiknya buah telah dimulai, sebab hal ini berkaitan dengan persoalan zakat, juga untuk mengarahkan para petugas pengukur hasil panen.

Nabi SAW kemudian memberikan buah itu kepada anak kecil sebagai wujud kasih sayang beliau terhadap masyarakatnya, terutama anak-anak. Ini menunjukkan kelembutan, perhatian, dan rahmat Nabi terhadap makhluk Allah. (Abu Zakaria an-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, [Beirut, Daaru Ihyait Turats al-‘Arabiy, 1392 H], Juz IX, hlm. 146)

Hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW telah memberikan teladan dalam merawat alam jauh sebelum munculnya sistem modern menjaga lingkungan. Kerusakan seperti deforestasi bukan hanya berdampak pada ekologi, tetapi juga merusak keseimbangan yang Allah tetapkan. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah dan bentuk tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Wallahu a'lam.

Ustadzah Tuti Lutfiah Hidayah, Alumnus Farmasi UIN Jakarta, dan Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.


Para dermawan juga bisa donasi lewat NU Online Super App dengan mengklik banner "Darurat Bencana" yang ada di halaman Beranda atau via web filantropi di tautan berikut: https://filantropi.nu.or.id/galang-dana/yuk-bantu-korban-bencana-di-indonesia . 

Artikel Terkait

Etika Menjaga Alam dan Larangan Deforestasi dalam Hadits Nabi | NU Online