Nasional

Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun 

NU Online  ·  Senin, 28 September 2026 | 18:00 WIB

Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun 

Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf di DPR RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). (Foto: Kemenhaj)

Jakarta, NU Online

Kementerian Haji dan Umrah membawa kabar baik bagi calon jamaah haji di Indonesia. Masa tunggu antrean haji di Indonesia kini dipangkas menjadi rata-rata 14 tahun. Angka tersebut turun signifikan dari sebelumnya mencapai 26 tahun, bahkan sempat tercatat hingga 49 tahun untuk antrean terlama.


Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemangkasan antrean tersebut merupakan hasil evaluasi dan validasi data calon jamaah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah. 


"Presiden menyampaikan bahwasanya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean itu beliau dukung penuh dan terus mencari formula. Perlu diketahui sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).


Dahnil mengatakan Presiden menilai waktu tunggu 26 tahun pun masih tergolong sangat lama bagi masyarakat. Merespons arahan Presiden, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan dan validasi besar-besaran terhadap data calon jamaah haji yang terdaftar. 


"Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid," jelas Dahnil.


Setelah data bermasalah tersebut dibersihkan dan dihitung ulang secara faktual, durasi antrean haji di Indonesia mendadak terpangkas drastis. Kini, antrean haji hanya 14 tahun.


"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun," pungkasnya.


"Beliau (Presiden) dukung penuh (untuk memperpendek antrean) dan terus mencari formula,”imbuhnya.


Tak hanya membahas durasi tunggu, dalam pertemuan dengan Presiden hari ini juga dibahas terkait pemberantasan kartel dan mafia haji-umrah. Hal ini dilakukan untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari pelanggaran, kecurangan yang pada akhirnya merugikan calon jamaah.


"Istilah beliau, sapu saja semua kartel dan mafia yang berkaitan dengan haji dan umrah. Beliau sangat mengapresiasi,” kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf menambahkan.


Irfan sebelumnya memproyeksikan antrean peserta haji tahun depan dapat ditekan menjadi di bawah 20 tahun. Adapun rata-rata masa tunggu antrean haji secara nasional saat ini adalah sekitar 26 tahun. 


Gus Irfan menjelaskan penekanan masa tunggu akan dilakukan dengan memverifikasi data kependudukan dan pencatatan sipil di Kementerian Dalam Negeri.


Menurutnya, saat ini ada sekitar 400 ribu calon peserta jamaah haji yang harus dipastikan masih hidup atau tidak.


"Artinya, masa antrean untuk tahun depan akan turun menjadi hanya sekitar 12 tahun, kemungkinan itu bisa menjadi standar kami nanti," kata Gus Irfan di Gedung DPR, Selasa (1/9).