Nasional

Kasus Campak Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Akademisi Ingatkan Orang Tua Segera Lengkapi Vaksin Anak

NU Online  ·  Ahad, 15 Maret 2026 | 07:30 WIB

Kasus Campak Melonjak Jelang Mudik Lebaran, Akademisi Ingatkan Orang Tua Segera Lengkapi Vaksin Anak

Ilustrasi vaksinasi campak pada anak. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Lonjakan kasus campak kembali menjadi perhatian para ahli kesehatan menjelang mudik Lebaran 2026. Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Risalia Reni Arisanti mengingatkan para orang tua untuk segera memastikan anak telah menerima vaksin campak secara lengkap guna mencegah penularan penyakit saat mobilitas masyarakat meningkat.


Ia menjelaskan, campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular, terutama pada populasi dengan cakupan imunisasi rendah.


“Campak adalah penyakit yang sangat menular. Satu kasus dapat menularkan kepada sekitar 12 sampai 18 orang, terutama jika berada di lingkungan dengan cakupan imunisasi yang rendah,” ujarnya dalam Online Talkshow bertema Kasus Campak Naik Jelang Mudik, Haruskah Kita Panik? yang digelar pada Jumat (13/3/2026).


Ia menjelaskan bahwa perlindungan masyarakat terhadap campak sangat bergantung pada tingkat cakupan vaksinasi. Untuk mencegah penularan luas, cakupan imunisasi harus mencapai setidaknya 95 persen agar terbentuk kekebalan kelompok atau herd immunity.


“Ketika cakupan vaksinasi mencapai minimal 95 persen, masyarakat akan memiliki kekebalan kelompok sehingga penularan virus dapat ditekan. Sebaliknya, jika banyak anak tidak divaksin, virus akan lebih mudah menyebar,” jelas Dosen Departemen Biostatistik, Epidemiologi, dan Kesehatan Populasi di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan UGM itu.


Risalia menyampaikan bahwa kelompok yang paling rentan terhadap penularan campak adalah anak-anak yang belum atau tidak mendapatkan vaksinasi lengkap, lansia, serta individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.


Ia menegaskan pentingnya orang tua memastikan jadwal imunisasi anak terpenuhi sesuai ketentuan program nasional. Vaksin campak-rubella (MR) diberikan dalam beberapa tahap usia.


“Vaksinasi campak atau MR diberikan pada usia 9 bulan, kemudian diulang pada usia 18 bulan, dan dilanjutkan kembali saat anak duduk di kelas 1 SD. Harapannya tiga ini terpenuhi sehingga bisa membentuk herd immunity,” tegasnya.


Risalia juga menyoroti berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan orang tua dalam memberikan imunisasi kepada anak, mulai dari tingkat pengetahuan, pengalaman imunisasi sebelumnya, hingga pengaruh keluarga dan komunitas.


“Keputusan imunisasi sering dipengaruhi oleh persepsi orang tua, pengalaman sebelumnya, faktor sosial budaya, serta akses dan kepercayaan terhadap fasilitas kesehatan,” ujarnya.


Menjelang Lebaran, ia mengingatkan bahwa mobilitas masyarakat yang meningkat serta pertemuan dengan banyak orang dapat meningkatkan risiko penularan penyakit.


“Kalau bisa dikerjakan sebelum mudik, sebelum kumpul-kumpul akan lebih baik karena melindungi dan berperilaku hidup bersih,,” ujarnya.


Risalia menegaskan bahwa masyarakat perlu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk menekan risiko penularan penyakit, seperti menjaga kebersihan tangan, menggunakan masker saat sakit, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala campak.


“Upaya pencegahan menjadi kunci utama mengendalikan penyebaran campak di tengah tingginya mobilitas masyarakat. Imunisasi adalah langkah paling efektif untuk melindungi anak dan mencegah wabah yang lebih luas,” pungkasnya.


Data kasus campak

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 8.716 kasus campak terjadi di Indonesia hingga minggu ke-9 tahun 2026. Selain itu, terdapat 10.826 kasus suspek campak yang masih dalam pemantauan.


Pada minggu ke-9 juga terjadi penambahan sekitar 500 kasus baru. Data sebelumnya menunjukkan pada minggu ke-7 terdapat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian.


Sementara pada minggu ke-8 tercatat 10.453 kasus suspek, 8.372 kasus campak, serta 6 kematian.


Kemenkes juga mencatat adanya 45 kejadian luar biasa (KLB) campak yang terjadi di 29 kabupaten/kota pada 11 provinsi, yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.


Beberapa daerah dengan jumlah kasus dan suspek tertinggi pada 2026 antara lain Tangerang Selatan, Bima, Tangerang, Depok, Jakarta Pusat, Palembang, dan Padang.


Untuk menekan penyebaran penyakit tersebut, pemerintah menggencarkan imunisasi campak-rubella (MR) melalui Outbreak Response Immunization (ORI) di wilayah yang mengalami kejadian luar biasa serta Catch Up Immunization (CuC) atau imunisasi kejar bagi anak yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.


Program tersebut menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan guna meningkatkan perlindungan terhadap penyakit campak.