Nasional

Ketum PBNU Tekankan Penguatan Sistem Hukum untuk Jaga Ketertiban Sosial

NU Online  ·  Selasa, 14 Juli 2026 | 19:30 WIB

Ketum PBNU Tekankan Penguatan Sistem Hukum untuk Jaga Ketertiban Sosial

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat konferensi pers di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/7/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menekankan bahwa penguatan sistem hukum penting dilakukan guna menjaga ketertiban sosial. Seruan itu disampaikannya saat konferensi pers di Lobi Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/7/2026).


Gus Yahya menegaskan, penegakan hukum yang objektif dan imparsial merupakan fondasi utama dalam menjaga ketertiban sosial serta memastikan negara dapat menjalankan fungsinya untuk mewujudkan cita-cita bangsa.


"Negara ini bisa berjalan kalau ada tertib sosial. Negara ini didirikan sebagai kendaraan untuk mencapai cita-cita bersama dari setiap bangsa," tegasnya.


Gus Yahya menyebut bahwa komponen yang terdiri dari kepastian hukum, objektivitas dalam penegakan hukum, serta perlakuan yang sama terhadap seluruh warga negara tanpa membedakan kedudukan mereka di hadapan hukum adalah hal utama dalam upaya menjaga ketertiban sosial.


"Tertib sosial itu batang tubuhnya adalah hukum," jelasnya.


Selain itu, Gus Yahya menilai seluruh instrumen penegakan hukum harus terkonsolidasi demi menjaga kepentingan bangsa yang lebih besar. Konsolidasi tersebut, lanjutnya, dinilai penting agar sistem hukum dapat berjalan secara efektif dalam menopang kehidupan berbangsa dan bernegara.


"Harus terkonsolidasi untuk menjaga demi kepentingan besar yang fundamental bagi bangsa," kata kiai asal Rembang, Jawa Tengah itu.


Lebih lanjut, Gus Yahya juga mengajak seluruh pihak yang memiliki kewenangan di bidang hukum untuk mengesampingkan kepentingan sektoral atau ego parsial dalam menjalankan tugasnya.


"Harus melaksanakan tugasnya secara imparsial, objektif, dan memang diarahkan pada ketertiban hukum demi ketertiban masyarakat supaya negara bisa berfungsi dengan baik," katanya.


Ia menekankan bahwa pentingnya penegakan keadilan semakin meningkat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi bangsa saat ini. 


"Kepentingan untuk itu, seperti saya sebutkan tadi, keadilan ini menjadi semakin besar, semakin signifikan, mengingat tantangan-tantangan yang kita hadapi sebagai bangsa," terangnya.


Dalam kesempatan itu, Gus Yahya turut didampingi oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU H Amin Said Husni, Ketua PBNU H Ahmad Suaedy, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU Muhammad Najib Azca, serta Sekretaris Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN) PBNU Hamzah Sahal.