KND dan NU Perkuat Komitmen Wujudkan Organisasi Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
NU Online ยท Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia bersama badan otonom (banom) dan lembaga Nahdlatul Ulama (NU) memperkuat komitmen menjadikan inklusi penyandang disabilitas sebagai bagian dari agenda strategis NU memasuki abad kedua.
Komitmen tersebut dibangun melalui focus group discussion (FGD) yang digelar di Kantor KND, Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Senin (10/8/2026). Forum ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Halaqah Pra-Muktamar ke-35 NU di Pesantren Ciganjur, Jakarta Selatan, pada 18 Juli 2026.
Dalam forum tersebut, KND dan jaringan NU menyepakati lima agenda utama, yakni membangun NU yang inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas; mengarusutamakan perspektif dan fikih disabilitas dalam kehidupan organisasi; memastikan aksesibilitas dan keterlibatan bermakna penyandang disabilitas; mengembangkan program dan kolaborasi sesuai kapasitas masing-masing organisasi; serta menindaklanjuti komitmen bersama melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama.
Komisioner KND Eka Prastama Widiyanta mengapresiasi komitmen tersebut karena dinilai dapat memperkuat perspektif dan pengetahuan mengenai hak penyandang disabilitas di lingkungan organisasi NU.
Menurutnya, komitmen tersebut perlu diterjemahkan ke dalam program nyata, antara lain peningkatan aksesibilitas lingkungan, layanan informasi dan komunikasi, platform digital yang ramah disabilitas, serta kepastian partisipasi dan kepemimpinan penyandang disabilitas secara bermakna.
โHal ini akan memperkuat organisasi NU di bidang layanan, pengembangan data, dan pengetahuan berbasis riset,โ ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga akan diarahkan pada penguatan kolaborasi strategis antara KND dan organisasi NU melalui penyusunan MoU serta PKS operasional antarlembaga.
Muktamar Jadi Momentum Perkuat Inklusi
Komisioner KND Jonna Aman Damanik menegaskan bahwa organisasi keagamaan memiliki posisi strategis dalam mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Karena itu, menurutnya, komitmen yang telah dibangun bersama NU perlu dikunci secara kelembagaan melalui Muktamar ke-35 NUย yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27โ31 Agustus 2026.
โOrmas keagamaan memiliki peran strategis mengikis stigma di tengah masyarakat. Di Ploso, Kediri, kita telah meluncurkan fikih disabilitas psikososial. Di Muktamar Jombang nanti, inklusi disabilitas harus diperkuat sebagai komitmen strategis NU ke depan,โ jelasnya.
Menurut Jonna, organisasi keagamaan tidak hanya memiliki kekuatan dari sisi jumlah anggota, tetapi juga kapasitas untuk mengarusutamakan gerakan inklusi sosial di tengah masyarakat.
Perwakilan PBNU sekaligus bagian dari tim penyusunan Peta Jalan NU Abad Kedua, Ahmad Maftuchan, menekankan pentingnya kebijakan afirmatif bagi penyandang disabilitas, khususnya dalam akses terhadap dunia kerja.
โApa pun pendekatan yang digunakan, yang paling mendasar adalah prinsip kemudahan (taysir) bagi semua kelompok yang memiliki keterbatasan harus terefleksikan ke dalam seluruh rumusan kebijakan NU ke depan,โ katanya.
Sementara itu, Komisioner KND Fatimah Asri Mutmainnah menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam melihat penyandang disabilitas.
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak semestinya ditempatkan hanya sebagai objek belas kasihan atau penerima bantuan, tetapi sebagai subjek yang memiliki hak.
Pendekatan berbasis hak asasi manusia, kata Fatimah, menempatkan kemuliaan manusia (karamah al-insan) sebagai prinsip utama. Karena itu, hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas perlu dilihat sebagai persoalan tata sosial, kebijakan, lingkungan, dan sistem yang belum aksesibel.
Forum tersebut juga mengidentifikasi sejumlah tantangan di lingkungan organisasi, antara lain pemahaman mengenai isu disabilitas yang masih perlu diperkuat di tingkat kader, fasilitas organisasi yang belum sepenuhnya aksesibel, serta belum terintegrasinya perspektif disabilitas dalam pedoman kaderisasi dan program resmi organisasi.
Belajar dari Fiqih Disabilitas
Komitmen KND dan NU sebelumnya diperkuat melalui peluncuran buku Fiqih Penguatan Disabilitas Mental Psikososial dalam rangkaian Musyawarah Nasional NU di Pesantren Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada 21 Juni 2026.
Peluncuran buku tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, para kiai penyusun, serta lebih dari 500 santri.
Fiqih disabilitas psikososial menjadi salah satu landasan teologis dalam upaya mengikis stigma sekaligus memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Dalam FGD KND dan NU, juga dirumuskan lima arah reorientasi paradigma untuk membangun kebijakan organisasi yang lebih inklusif pada abad kedua.
Pertama, mengubah cara pandang terhadap kondisi tubuh manusia. Kedua, menggeser fokus dari rehabilitasi tubuh menuju perubahan sistem. Ketiga, mengukur kekuatan organisasi dari kemampuan melindungi kelompok rentan.
Keempat, melihat pemberdayaan sebagai investasi sosial. Kelima, menjadikan NU sebagai pelopor pengembangan fikih inklusi yang operasional di tingkat global.
Arah reorientasi tersebut kemudian diterjemahkan dalam kerangka maqashid syariah, antara lain melalui penyediaan fasilitas ibadah yang aksesibel, sistem mitigasi bencana yang ramah disabilitas, pengembangan pesantren inklusif, perlindungan hak perempuan penyandang disabilitas, serta penguatan akses ekonomi dan ketenagakerjaan.
FGD tersebut turut dihadiri Katib Syuriyah PBNU KH Hilmy Muhammad, Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna, serta pimpinan sejumlah badan otonom NU, antara lain PP Muslimat NU, PP IPNU, PP IPPNU, dan PP Sarbumusi NU. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) juga hadir sebagai mitra dalam penguatan pendidikan inklusif.
Forum tersebut diharapkan menjadi jembatan antara gagasan keagamaan mengenai penghormatan terhadap penyandang disabilitas dan implementasinya di tingkat organisasi maupun masyarakat.
Melalui penguatan kerja sama dan penyusunan MoU sertaย perjanjianย kerjaย sama, agenda inklusi disabilitas diharapkan tidak berhenti sebagai wacana, tetapi menjadi kerja kelembagaan yang terukur dan berkelanjutan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju Muktamarย ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, dengan mendorong terwujudnya NU yang semakin inklusif dan aksesibel serta memastikan penyandang disabilitas hadir bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai anggota, kader, pemimpin, dan pengambil keputusan.
Terpopuler
1
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
2
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua