Kurban saat Idul Adha, Ibadah yang Tak Pernah Ditinggalkan Nabi Muhammad hingga Wafat
NU Online · Kamis, 29 Mei 2025 | 11:00 WIB
Syarif Abdurrahman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menyembelih hewan kurban dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha adalah ibadah sunnah yang dicintai Nabi Muhammad Saw. Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan.
KH Zakky Mubarak menjelaskan bahwa Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai wafatnya.
Hal ini seperti dikutip dari artikelnya di NU Online berjudul Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban, Rabu, (28/05/2025).
Pendapat ini merujuk pada hadits dari Ibn Abbas, yang pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: tiga perkara yang itu semua diwajibkan kepadaku, tapi disunnahkan bagi kalian shalat witir, berkurban, dan shalat dhuha. (HR Ahmad).
Dikarenakan Nabi Muhammad sering melakukan, ketentuan ibadah kurban menjadi sunnah muakkad. Hukum ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib.
Menurut KH Zakky, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaforis akan menjadi kendaraannya untuk berjalan melewati shirath.
Keutamaan ibadah kurban diperkuat lagi dengan hadits riwayat Aisyah RA yang berbunyi:
“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”
Baca Juga
Ini Doa Lengkap Menyembelih Hewan Kurban
Disamping itu, kata KH Zakky, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang Muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata.
Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya.
Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah.
Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Ringkasnya, kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal.
Namun, bagi individu yang memiliki harta, tapi tidak punya waktu untuk mengurus hewan kurban maka bisa menitipkan ibadah kurban kepada lembaga tertentu seperti NU Care-Lazisnu dengan klik aplikasi NU Online super App.
Cara kurban cukup mudah, karena cukup klik https://applink.nu.or.id/qurban maka seseorang bisa langsung terhubung dengan pilihan hewan kurban secara online. Seseorang tidak perlu lagi keliling pasar mencari hewan kurban karena bisa dilakukan dari rumah atau kantor.
Di aplikasi NU Online, harga hewan kurban kambing/domba jantan tipe standar adalah senilai Rp 2.800.000 dengan bobot 25-28 Kg. Harga tersebut sudah termasuk biaya pengadaan, pemeliharaan, pemotongan dan penyaluran (distribusi).
Daging kurban nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan, khususnya di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Indonesia, wilayah terdampak bencana alam, wilayah konflik dan rentan ekstremisme, serta lingkungan masjid dan pesantren. Pendistribusian akan dilakukan di seluruh penjuru Nusantara bahkan dunia, melalui jaringan NU Care-LAZISNU.
Waktu menyembelih kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai shalat Idul Adha (10 Dzulhijjah) sampai terbenam matahari tanggal 13 Dzulhijjah.
Sedangkan distribusi (pembagian) daging kurban dibagi menjadi tiga bagian dan tidak mesti harus sama rata. Ketiga bagian itu, (1) untuk fakir miskin, (2) untuk dihadiahkan, dan (3) untuk dirinya sendiri dan keluarga secukupnya. Dengan catatan, porsi untuk dihadiahkan dan untuk dikonsumsi sendiri tidak lebih dari sepertiga daging kurban.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
2
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
3
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
4
Pengrajin Asal Cianjur Sulap Tenda Mina Jadi Pondok Teduh dan Hijau
5
Khutbah Jumat: Persahabatan Sejati, Jalan Keselamatan Dunia dan Akhirat
6
Prabowo Serukan Solusi Dua Negara agar Konflik Israel-Palestina Reda
Terkini
Lihat Semua