Mitigasi Longsor Tak Cukup dengan Peringatan Dini, Penataan Ruang Jadi Kunci
NU Online · Kamis, 1 Oktober 2026 | 21:00 WIB
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Upaya mengurangi risiko tanah longsor tidak cukup hanya mengandalkan sistem peringatan dini. Penataan ruang, pemantauan kondisi lereng, hingga kesiapan masyarakat menjadi bagian penting dalam mitigasi bencana, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
Dosen Departemen Teknik Geologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Wahyu Wilopo, menyampaikan bahwa pemantauan kondisi lereng merupakan salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko bencana.
Wahyu mengungkapkan, Indonesia telah memiliki sistem peringatan dini gerakan tanah beserta standar yang mengaturnya. Bahkan, Indonesia telah menyusun dokumen ISO mengenai sistem peringatan dini gerakan tanah pada 2018 yang kemudian diimplementasikan di sejumlah negara.
“Dalam penerapannya, sistem peringatan dini gerakan tanah setidaknya memantau dua parameter utama, yakni curah hujan dan deformasi atau perubahan bentuk maupun pergerakan pada lereng,” katanya kepada NU Online, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan karakteristik lereng, kondisi geologi, dan lingkungan setempat menentukan tingkat kerentanan setiap daerah. Perbedaan karakteristik tersebut membuat sistem peringatan dini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi.
“Data hasil pemantauan dapat digunakan untuk menentukan ambang batas yang lebih sesuai sehingga peringatan yang diberikan tidak hanya mengandalkan satu ukuran untuk seluruh wilayah,” ujarnya.
Mitigasi Dimulai dari Penataan Ruang
Wahyu juga menyampaikan bahwa mitigasi longsor seharusnya dilakukan jauh sebelum tanda-tanda pergerakan tanah muncul. Ia membagi upaya mitigasi menjadi langkah struktural dan nonstruktural.
Pada langkah nonstruktural, penataan ruang menjadi aspek penting untuk mengendalikan pemanfaatan wilayah berdasarkan potensi bencananya. Peta kerentanan dapat menjadi acuan dalam menentukan kawasan permukiman maupun aktivitas lainnya.
“Peta-peta ini sebenarnya bisa dimanfaatkan sebagai dasar untuk menyusun tata ruang yang benar dan baik,” katanya.
Ia mengatakan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi perlu mendapat perhatian khusus dalam perencanaan ruang. Sementara itu, kawasan yang telanjur terbangun di wilayah rawan perlu diarahkan untuk melakukan langkah pengurangan risiko, termasuk membatasi perkembangan permukiman baru.
Upaya tersebut, menurut Wahyu, perlu berjalan bersama kesiapan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan. Edukasi kepada masyarakat diperlukan agar warga mengetahui langkah yang harus dilakukan, respons yang perlu diberikan, serta hal-hal yang harus disiapkan ketika menghadapi potensi bencana.
“Upaya tersebut perlu berjalan bersama kesiapan masyarakat yang tinggal di wilayah rawan. Penyadaran terhadap masyarakat, berarti nggak harus di daerah-daerah longsor, apa yang harus dilakukan, apa yang harus direspons, apa yang harus disiapkan, dilakukan untuk menghadapi mitigasi,” ujarnya.
Dari sisi struktural, Wahyu mengatakan mitigasi dapat dilakukan melalui pembangunan bangunan penahan longsor, perbaikan sistem drainase, pelandaian lereng, hingga penerapan bioengineering. Penanaman vegetasi dengan sistem perakaran yang sesuai juga dapat membantu menjaga kestabilan lereng.
Waspada Saat Musim Hujan
Wahyu mengingatkan pentingnya kewaspadaan ketika memasuki musim hujan. Retakan tanah yang terbentuk ketika kondisi kering dapat menjadi jalur masuk air saat hujan kembali turun dan memicu longsor.
“Pada waktu musim penghujan pertama itu adalah kritikal, karena apa? Karena air kemudian masuk ke dalam retakan itu, dan bisa memicu timbulnya longsor,” katanya.
Wahyu menegaskan bahwa sistem peringatan dini harus diikuti dengan kesiapan masyarakat untuk merespons informasi yang diberikan. Perangkat pemantauan, edukasi, prosedur evakuasi, dan kesiapsiagaan warga perlu berjalan beriringan agar peringatan dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
“EWS atau Early Warning System sudah memberikan informasi, tapi kalau masyarakatnya nggak merespons dengan baik, ya tidak ada,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua