Nasional

Ombudsman Nilai Program MBG Belum Sepenuhnya Didukung Anggaran dan SOP yang Memadai

NU Online  ·  Kamis, 15 Mei 2025 | 22:30 WIB

Ombudsman Nilai Program MBG Belum Sepenuhnya Didukung Anggaran dan SOP yang Memadai

Ilustrasi. Anak-anak SD sedang menyantap menu program Makan Bergizi Gratis. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum sepenuhnya didukung oleh anggaran dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang memadai.


"Selama Januari-April ini kami catat banyak persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini tidak didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," katanya, dikutip NU Online melalui laman resmi Ombudsman RI, pada Kamis (15/5/2025).


Meski begitu, Yeka mengungkapkan bahwa komitmen dalam pengawasan MBG tetap berjalan untuk mengurangi kecacatan dalam pelaksanaannya.


"Ombudsman akan melaksanakan uji petik di 34 titik di tingkat provinsi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pelaksanaan MBG," jelasnya.


Ia juga mendorong Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk menyederhanakan proses legalisasi yayasan, terutama yang telah siap dengan infrastruktur dapur, agar program berjalan lebih efisien dan tepat sasaran dalam proses verifikasi yayasan dan dapur penyedia makanan MBG.  


Dalam aspek peningkatan kualitas, Yeka meminta agar seluruh satuan pelayanan dapur menjalankan SOP secara ketat guna mencegah insiden keracunan makanan.


Menanggapi adanya kejadian luar biasa (KLB) akibat keracunan makanan MBG di beberapa wilayah, Yeka menegaskan bahwa korban harus segera mendapatkan penanganan medis dan pemerintah wajib bertanggung jawab.


"Program ini merupakan program pemerintah dan menggunakan APBN. Pemerintah tidak boleh abai terhadap dampak langsung yang terjadi di lapangan," tegasnya.


Kritik terhadap kinerja Badan Gizi Nasional atas program MBG juga datang dari berbagai pihak. Salah satunya Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher yang mendesak Kepala BGN Dadan Hindayana untuk menyelesaikan beberapa kasus keracunan yang terjadi di Batang, Jawa Tengah, hingga penutupan dapur MBG akibat BGN telat bayar operasional di Kalibata, Jakarta Selatan.


“Program Makan Bergizi Gratis bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak kita guna menghadirkan SDM unggul bangsa di masa depan. Oleh sebab itu, proses pengelolaannya dari hulu sampai hilir harus dilakukan dengan sebaik mungkin agar dapat meminimalisasi risiko yang terjadi, semisal anak keracunan makanan atau proses pembayaran yang bermasalah,” katanya, dikutip NU Online dari situs resmi DPR.


Sementara itu, Pakar Gizi dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Fahmy Arif Tsani juga menyarankan agar Dadan Hindayana hendaknya melakukan tiga hal untuk mencegah terjadinya keracunan, yaitu spesifikasi bahan makanan; penanganan dan penyimpanan; serta higienitas personal dan sanitasi lingkungan.


“Kalau tidak sesuai standar spesifikasi, sebaiknya disortir atau lebih baik tidak diterima atau ditolak,” tegasnya saat dihubungi NU Online pada Selasa (6/5/2025).


Sebagai informasi, terdapat sejumlah kasus keracunan massal program MBG pada 2025. Berdasarkan penelusuran NU Online, terdapat delapan kasus keracunan MBG di berbagai wilayah di Indonesia.


1. Sekolah di Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan terdapat 174 siswa

2. Sekolah di Cianjur, Jawa Barat terdapat 78 siswa dari 2 sekolah

3. SDN 33 Kasipute, Bombana, Sulawesi Tenggara terdapat 13 siswa

4. SDN Proyonangan 5 Batang, Jawa Tengah terdapat 60 siswa

5. SD Katolik Andaluri, Wangipu, Sumbawa Timur terdapat 29 siswa

6. SDN 2 Alaswangi, Pandeglang, Jawa Barat terdapat 40 siswa

7. SDN 3 Dukuh, Sukoharjo, Jawa Tengah terdapat 40 siswa

8. SD Wonorejo, Karanganyar, Jawa Tengah terdapat 2 siswa.