Penerbangan Umrah Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Kemenhaj: Keselamatan Jamaah Prioritas
NU Online · Senin, 7 September 2026 | 12:00 WIB
Jamaah umrah tertunda pemberangkatan ke Makkah setelah penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Jakarta dibatalkan. (Foto: dok. Kemenhaj)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sebanyak 30 jamaah umrah asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, terpaksa menunda perjalanan setelah penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menuju Jakarta dibatalkan pada Ahad (6/9/2026).
Pembatalan tersebut terjadi setelah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten, menghentikan sementara operasional penerbangan menyusul erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Kondisi tersebut turut memengaruhi sejumlah penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang memiliki rute menuju Jakarta.
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) meminta seluruh asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) segera melakukan langkah mitigasi serta memastikan jamaah terdampak tetap memperoleh pelayanan dan pendampingan hingga perjalanan dapat dilanjutkan dengan aman.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan keselamatan jamaah menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan terkait keberangkatan, kepulangan, transit, perubahan jadwal, maupun perubahan rute penerbangan.
“Jamaah kami minta tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan travel masing-masing. PPIU harus memastikan setiap jemaah memperoleh informasi yang cepat, jelas, dan akurat mengenai status penerbangan serta penanganan yang sedang dilakukan,” ujar Puji kepada NU Online, Senin (7/9/2026).
Menurut Puji, PPIU juga wajib memastikan keberlanjutan pelayanan bagi jamaah yang mengalami penundaan keberangkatan maupun kepulangan.
“Jamaah yang terdampak penundaan tidak boleh dibiarkan tanpa kepastian. PPIU harus memastikan kebutuhan jemaah tetap terlayani, termasuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pendampingan, dan kebutuhan dasar lainnya sampai perjalanan dapat dilanjutkan,” tegasnya.
PPIU Diminta Siapkan Alternatif Perjalanan
Kemenhaj meminta PPIU aktif berkoordinasi dengan maskapai penerbangan, pengelola bandar udara, otoritas penerbangan, penyedia layanan di Arab Saudi, serta pihak terkait lainnya untuk memperoleh kepastian jadwal dan alternatif perjalanan bagi jemaah.
Kemenhaj juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait untuk memantau perkembangan kondisi penerbangan serta memastikan penanganan jemaah berlangsung secara terkoordinasi.
Perhatian khusus diberikan kepada jemaah yang masih berada di Arab Saudi atau tertahan di negara transit akibat perubahan maupun pembatalan penerbangan. PPIU diminta memastikan jemaah tetap berada dalam pendampingan dan memperoleh pelayanan yang memadai hingga dapat melanjutkan perjalanan ke Tanah Air.
“Kami terus melakukan koordinasi untuk memastikan jemaah yang masih berada di Arab Saudi maupun di negara transit terpantau dengan baik. Prinsipnya, tidak boleh ada jamaah yang kehilangan pendampingan atau tidak memperoleh kepastian pelayanan,” kata Puji.
Kemenhaj juga meminta asosiasi PIHK dan PPIU membantu menjangkau seluruh penyelenggara, termasuk PPIU yang berada di luar keanggotaan asosiasi, agar penanganan jemaah terdampak dapat dilakukan secara menyeluruh.
Untuk jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci, PPIU diminta menyesuaikan atau menunda keberangkatan apabila kondisi penerbangan dan bandar udara belum memungkinkan. Keberangkatan dilakukan setelah terdapat kepastian penerbangan dan kesiapan seluruh layanan perjalanan.
“Kami meminta PPIU tidak memaksakan keberangkatan sebelum ada kepastian dari maskapai dan otoritas penerbangan. Keselamatan jamaah harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Puji.
Kanal Komunikasi Harus Aktif
Selain memastikan layanan bagi jemaah, setiap PPIU diminta menyediakan kanal komunikasi atau narahubung yang aktif dan mudah diakses oleh jemaah maupun keluarga.
Kanal tersebut diperlukan agar perkembangan penerbangan, perubahan jadwal, lokasi jemaah, dan langkah penanganan dapat diketahui secara cepat.
Kemenhaj juga meminta setiap perubahan jadwal, pembatalan penerbangan, pemindahan rute, keterlambatan kepulangan, atau kondisi lain yang berdampak signifikan terhadap jemaah segera ditangani dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Kemenhaj akan terus memantau perkembangan situasi. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dipastikan adalah jemaah memperoleh keselamatan, kepastian informasi, pelayanan, pendampingan, dan perlindungan sampai seluruh proses perjalanan selesai dengan aman,” tandas Puji.
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua