Nasional

Pesantren Se-Indonesia Ikut Pelatihan Perlindungan Anak, Bentuk Satgas Anti-Kekerasan

NU Online  ยท  Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:30 WIB

Pesantren Se-Indonesia Ikut Pelatihan Perlindungan Anak, Bentuk Satgas Anti-Kekerasan

Momen pelatihan perlindungan anak yang diikuti perwakilan pesantren se-Indonesia, di Jakarta. (Foto: dok. RMI PBNU)

Jakarta, NU Online

Perwakilan pesantren dari berbagai daerah di Indonesia bertekad membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan di lingkungan masing-masing.


Komitmen tersebut lahir dari kegiatan Pelatihan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Lembaga Pendidikan Islam Berasrama yang berlangsung di Hotel Kimaya, Slipi, Jakarta Selatan, pada 24-26 Agustus 2025.


Kegiatan ini dihadiri oleh para pengasuh pesantren dari seluruh Indonesia. Pelatihan membuktikan bahwa pencegahan kekerasan di pesantren merupakan kepentingan bersama.


"Karena itu, komitmen membentuk Satgas Anti-Kekerasan di setiap pesantren peserta menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi santri,โ€ ujar Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU KH Hodrie Arif.


Menurutnya, keterlibatan perwakilan pengasuh pesantren dalam kegiatan ini menegaskan bahwa pesantren memiliki tanggung jawab kolektif dalam melindungi santri dari kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.


Salah satu peserta, Agus Ikhwan Mahmudi, Pengasuh Ponpes Al-Ittihad Kabupaten Malang, menilai pelatihan ini perlu diperluas ke lebih banyak daerah.


โ€œPelatihan ini sangat bermanfaat, tidak hanya bagi kami para pengasuh pesantren, tetapi juga untuk santri dan lingkungan pesantren secara keseluruhan," katanya.


"Saya berharap kegiatan seperti ini bisa direplikasi di berbagai wilayah, sehingga ilmu dan pengalaman yang kami peroleh tidak berhenti di sini saja, tetapi juga bisa menyebar lebih luas dan dirasakan manfaatnya oleh pesantren-pesantren lain di seluruh Indonesia,โ€ harap Ikhwan.


Pelatihan diikuti oleh perwakilan dari 16 pesantren, antara lain Pondok Pesantren Al-Khairaat, Bantuga, Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah; Pondok Pesantren Hidayatut Tholibin, Indramayu; Pondok Pesantren Al-Ittihad, Kabupaten Malang, Jawa Timur; Pondok Pesantren Baqiyatus Sholihat, Lombok Utara, NTB; Pondok Pesantren Assadiyah, Lombok Utara, NTB; Pondok Pesantren Ulul Ilmi, Cipayung, Jakarta Timur; Pondok Pesantren Al-Ihsan Baron, Bogor, Jawa Barat; Pondok Pesantren Mambaul Ulum, Pati, Jawa Tengah; Pondok Pesantren Nurul Jadid, Probolinggo; Pondok Pesantren Hasyim Asyari, Bangsri, Jepara; Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat; Pondok Pesantren Darunnahdlatain NWDI, Lombok Timur, NTB; Pondok Pesantren Muhammadiyah, Padang Panjang; Pondok Pesantren Dar Attauhid, Cirebon; Pondok Pesantren Krapyak, Yayasan Ali Maksum, DIY; dan Pondok Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan, Solo.


Para peserta menegaskan, pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di pesantren akan menjadi tindak lanjut nyata usai pelatihan. Selain sebagai upaya pencegahan dan penanganan, Satgas juga berfungsi sebagai pusat aduan, pendampingan, sekaligus edukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.


โ€œIni bukan hanya program pelatihan, melainkan awal dari sebuah gerakan kolektif. Kami ingin pesantren menjadi rumah kedua yang benar-benar aman bagi seluruh santri,โ€ harap Ikhwan.