Nasional

Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta

NU Online  ยท  Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:00 WIB

Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta

Wakil Ketua DPR Adies Kadir saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji anggota dewan tidak mengalami kenaikan. Menurutnya, yang diterima anggota DPR saat ini hanyalah tambahan dalam bentuk tunjangan, khususnya tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan.


"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih 6 juta setengah, hampir 7 juta. Saya tegas sekali, gaji tidak naik. Yang ada hanya penyesuaian pada tunjangan-tunjangan," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).


Adies menjelaskan bahwa tunjangan rumah tersebut menggantikan fasilitas rumah dinas yang sudah tidak ada. Menurutnya, nilai Rp50 juta masih dianggap wajar jika dibandingkan dengan biaya sewa hunian di sekitar kawasan Senayan, Jakarta.


"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu, mereka terima sekitar Rp50 juta. Itu pengganti rumah dinas yang sudah tidak ada," ujarnya.


Ia mencontohkan, harga sewa kamar kos sederhana di kawasan Senayan bisa mencapai Rp3 juta per bulan. Sementara untuk sewa rumah di sekitar Senayan, jika dihitung untuk 26 hari kerja, menurutnya, biaya itu bisa setara Rp78 juta per bulan.


"Dengan tunjangan Rp50 juta pun, anggota dewan masih nombok. Apalagi kalau mereka membawa keluarga, butuh ruang yang lebih layak dengan istri, anak, pembantu, atau sopir," jelas Adies.


Adies menyebutkan, gaji pokok anggota DPR RI sekitar Rp7 juta. Selain itu, terdapat tunjangan beras sebesar Rp12 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, serta sejumlah tunjangan lain.


"Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Dengan penyesuaian sekarang, mereka terima hampir Rp69-70 juta. Tapi sekali lagi, gaji pokok tidak naik, hanya tunjangan saja," katanya.


Menurutnya, penyesuaian tunjangan ini dilakukan mengikuti kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras dan bahan makanan lain.


"Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Kami juga ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," tambahnya.


Kompleksitas tugas DPR

Lebih lanjut, Adies mengklaim bahwa pekerjaan anggota DPR tidak hanya sebatas menghadiri rapat. Mereka juga menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan yang kompleks.


"Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga membahas anggaran yang sedemikian pelik, legislasi yang begitu banyak, dan pengawasan. Teman-teman di DPR berupaya memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," pungkasnya.