Nasional

Polri Nilai Rp118 Triliun Belum Cukup, Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun

NU Online  ยท  Rabu, 17 Juni 2026 | 21:00 WIB

Polri Nilai Rp118 Triliun Belum Cukup, Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun

Suasana Ruang Rapat Komisi III DPR RI. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Usulan tersebut disampaikan setelah Polri menghitung kebutuhan anggaran ideal yang dinilai masih jauh di atas pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah.


Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 27 Mei 2026, pagu indikatif anggaran Polri untuk TA 2027 ditetapkan sebesar Rp118 triliun.


โ€œBerdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas, pagu indikatif Polri Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun,โ€ kata Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).


Menurut Dedi, sebelum dilakukan penyesuaian, kebutuhan ideal anggaran Polri pada 2027 diperkirakan mencapai Rp178 triliun. Dengan demikian, pagu indikatif yang diberikan pemerintah baru mampu memenuhi sekitar 66,4 persen dari total kebutuhan yang diajukan.


Perhitungan tersebut kemudian disesuaikan kembali dengan perkembangan kondisi ekonomi, terutama terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


โ€œPagu indikatif Polri Tahun Anggaran 2027 telah ditetapkan sebesar Rp118 triliun. Jika dibandingkan dengan usulan kebutuhan ideal Polri sebesar Rp178 triliun, baru terpenuhi 66,4 persen. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan memperhitungkan kenaikan harga BBM dan kurs rupiah terhadap dolar AS saat ini, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk Tahun Anggaran 2027 meningkat menjadi Rp184 triliun,โ€ ujarnya.


Berdasarkan hasil rasionalisasi tersebut, kebutuhan anggaran Polri pada 2027 meningkat menjadi Rp184 triliun. Angka itu menunjukkan masih terdapat selisih kebutuhan yang cukup besar dibandingkan pagu indikatif yang telah dialokasikan pemerintah.


โ€œDengan demikian, apabila dibandingkan dengan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun,โ€ kata Dedi.


Ia menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas melalui surat Kapolri Nomor B/10413/VI/2026 tertanggal 15 Juni 2026.


Adapun tambahan anggaran yang diajukan terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.


Melalui tambahan anggaran tersebut, Polri berharap kebutuhan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan tugas, operasional, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta program prioritas pada 2027 dapat terpenuhi secara optimal.