Nasional

Prabowo Pastikan Segera Tunjuk Pengganti Immanuel Ebenezer di Kursi Wamenaker

NU Online  ยท  Rabu, 27 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Prabowo Pastikan Segera Tunjuk Pengganti Immanuel Ebenezer di Kursi Wamenaker

Presiden Prabowo Subianto di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025). (Foto: tangkapan layar kanal Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, NU Online

Presiden RI Prabowo Subianto memastikan kursi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang ditinggalkan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel tidak akan dibiarkan kosong lama. Ia menegaskan pemerintah segera menunjuk pengganti untuk membantu tugas Kementerian Ketenagakerjaan.


"Ada nanti [pengganti Noel untuk wakil menteri], tenang saja," ucap Prabowo di RS Pusat Otak Nasional, Jakarta Timur, Rabu (27/8/2025) dikutip NU Online melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.


Prabowo menambahkan bahwa proses pengisian kursi Wamenaker saat ini sudah dalam penanganan pemerintah dan tidak akan dibiarkan kosong.


"Sudah diurus semuanya itu [kekosongan jabatan wakil menteri Ketenagakerjaan]," sambung dia.


Kursi Wamenaker kosong sejak 22 Agustus 2025, setelah Presiden Prabowo menandatangani keputusan pemberhentian Noel.


Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan keputusan itu diambil demi menjaga integritas pemerintahan.


"Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Prasetyo.


Ia menambahkan, Presiden Prabowo juga memberi peringatan keras agar seluruh pejabat negara serius memberantas praktik korupsi.


"Sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," tegasnya.


Noel diberhentikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka bersama 10 orang lain dalam kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Ketua KPK Setyo Budianto menjelaskan, praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019.


"Kami dapatkan praktik ini sudah berjalan bertahun-tahun, menggunakan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 bila tidak disertai pembayaran tambahan," ujar Setyo.


Padahal, biaya resmi sertifikasi hanya Rp275 ribu. Namun pekerja dan perusahaan dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar proses tidak dipersulit.


"Ini jelas bentuk pemerasan yang memberatkan masyarakat pekerja. Bukan suap, karena syarat administrasi mereka sudah lengkap, tetapi tetap dipersulit," tegas Setyo.


Dalam penyidikan, KPK menemukan bukti aliran dana Rp3 miliar serta sebuah sepeda motor yang diterima Noel.


"IEG ini mengetahui, membiarkan, bahkan menerima. Itu yang menjadi dasar penetapan tersangka," kata Setyo.


Barang bukti lain yang disita tim KPK meliputi 22 unit kendaraan (15 mobil dan 7 motor) serta uang tunai sekitar Rp170 juta. Total dugaan aliran dana dalam perkara ini mencapai Rp81 miliar.


Selain diberhentikan dari jabatan wakil menteri, Noel juga tidak lagi menjadi kader Partai Gerindra. DPP Gerindra mencabut kartu tanda anggota (KTA) miliknya segera setelah kasus ini mencuat.