Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Pemerintah Harusnya Evaluasi Tata Kelola
NU Online · Rabu, 16 September 2026 | 13:30 WIB
Siswa MTsN 1 Kota Pariaman di RS dr Sadikin mendapat perawatan setelah diduga keracunan usai menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (14/09/2026).(Kompas.com/)
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Kasus dugaan keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Sumatra Barat. Sejumlah siswa MTsN 1 Kota Pariaman dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami mual, pusing, dan nyeri perut usai menyantap MBG.
Sebanyak 83 siswa dibawa ke RSUD Muhammad Yamin dan 59 siswa lainnya ke RSUD Sadikin Pariaman sejak Senin (14/9/2026).
Menanggapi kasus tersebut, Kuasa Hukum Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Abdul Hakim, meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi tata kelola. Ia mengatakan, semakin banyaknya kasus keracunan dalam program MBG seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah.
"Ini bukan hanya persoalan teknis dapur atau kelalaian induvidual. Tapi apakah ada persoalan yg bersifat sistemik dalam tata kelola, standar keamanan pangan, pengawasan dan pertangungjawaban program MBG," katanya kepada NU Online pada Selasa (15/9/2026).
Ia meminta pemerintah menjelaskan secara transparan setiap kasus keracunan yang terjadi, termasuk proses pemeriksaan, penyebab, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.
"Misalnya terbukti ada kelalaian yang memenuhi unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan, jangan sampai timbul anggapan, karena ini MBG program pemerintah pertangugjawaban menjadi kabur, yang jadi korban adalah penerima manfaat," katanya.
Abdul mengatakan evaluasi tidak cukup hanya dengan mengganti menu atau menghentikan operasional dapur sementara. Menurutnya, perlu dilakukan audit keselamatan pangan secara menyeluruh.
"Setidaknya dalam standar bahan baku, proses pengelohan, distribusi makanan, kelayakan dapur, pengawasan, sistem pelaporan korban, uji laboratorium dan pertangungjawaban," katanya.
Ia menekankan evaluasi tersebut harus menghasilkan tindakan korektif dan pertanggungjawaban yang jelas. "Bukan sekedar rapat dan pernyataan bahwa pemerintah akan melakukan perbaikan," jelasnya.
Terkait keracunan di Pariaman tersebut, hingga saat ini, NU Online belum menerima pernyataan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Jumlah Keracunan Capai 12.656 Orang sepanjang Januari-Agustus 2026
Belum lama, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mencatat jumlah korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang Januari hingga awal Agustus 2026 mencapai 12.656 orang.
“Jika diakumulasikan sejak tahun 2025, total korban telah mencapai 40.759 orang yang tersebar di 36 provinsi,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Ubaid menyebut mayoritas kasus terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan persentase kasus tertinggi, yakni 34 persen, disusul Jawa Timur 18 persen dan Jawa Barat 9 persen.
Terpopuler
1
Menkeu Suahasil: Keuangan Negara Harus Bisa Jalankan Program Prioritas Pemerintah
2
137 Mahasantri Ma'had Aly Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 NU
3
Prabowo Bicara Ketahanan di BRICS, Rakyat Indonesia Masih Menghirup Asap Karhutla
4
Menteri Agama Lantik Basnang Said Jadi Dirjen Pesantren Pertama
5
Di KTT BRICS, Prabowo Dorong Global South Bersatu
6
Data Antrean Haji Dibersihkan, Masa Tunggu Faktual Diperkirakan 14-15 Tahun
Terkini
Lihat Semua