Nasional

Riau hingga Kalimantan Selatan Berisiko Karhutla pada Kemarau 2026

NU Online  ·  Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Riau hingga Kalimantan Selatan Berisiko Karhutla pada Kemarau 2026

Ilustrasi kebakaran hutan. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan enam provinsi berpotensi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang musim kemarau 2026. Keenam provinsi tersebut merupakan wilayah yang memiliki lahan gambut luas.


"Kabupaten-provinsi yang diwaspadai akan terjadi karhutla atau berpotensi, yaitu ada enam provinsi. Yang pertama adalah Riau, lalu Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," ujar Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, dalam konferensi pers Perkembangan Musim Kemarau Indonesia 2026 yang digelar secara daring pada Rabu (10/6/2026).


Faisal menjelaskan, sejak Januari hingga 8 Juni 2026, jumlah titik api yang terdeteksi di Indonesia mencapai 1.700. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan jumlah titik api pada periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.


Selain itu, jumlah titik panas tercatat mencapai 2.312 titik, dengan 607 titik berada di Provinsi Riau.


Sementara itu, Direktur Perubahan Iklim BMKG Fachri Radjab mengatakan bahwa upaya pengendalian karhutla perlu mengedepankan aspek pencegahan, salah satunya dengan menjenuhkan atau membasahi kembali lahan gambut yang mudah terbakar.


“Jadi sebelum kebakaran itu terjadi, kita coba menjenuhkan tanah-tanah gambut yang mudah terbakar dengan memantau fluktuasi air tanah di daerah gambut,” katanya.


Ia juga meminta masyarakat memanfaatkan bulan Juni untuk mengoptimalkan pengisian waduk di daerah masing-masing guna mengurangi risiko kebakaran hutan dan menjaga ketersediaan air selama musim kemarau.


“Ke depan, selama masih ada hujan, sebaiknya dilakukan pengisian waduk untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.


Fachri menambahkan, modifikasi cuaca juga akan dilakukan untuk menambah pasokan air di wilayah yang rentan mengalami karhutla, terutama di enam provinsi tersebut.


“Apabila diperlukan penambahan air untuk meningkatkan kejenuhannya, maka dilakukan juga modifikasi cuaca,” ucapnya.


Menurutnya, pemantauan terhadap wilayah-wilayah rentan tersebut dilakukan secara berkala, baik dalam jangka panjang (bulanan) maupun jangka pendek (harian).


"Seiring masuknya puncak musim kemarau, informasi ini akan terus kami intensifkan kepada berbagai pihak, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya agar dapat meningkatkan kewaspadaan,” tuturnya.