NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Nasional

Ribuan Buruh Gelar Aksi, Tuntut Revisi Upah Jakarta-Jabar dan Hentikan PHK PT Pakerin Mojokerto

NU Online·
Ribuan Buruh Gelar Aksi, Tuntut Revisi Upah Jakarta-Jabar dan Hentikan PHK PT Pakerin Mojokerto
Aksi buruh di Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (28/1/2026). (Foto: NU Online/Haekal)
Bagikan:

Jakarta, NU Online

Ribuan buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Pekerja PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/1/2026).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, massa yang berjumlah 1.000 orang itu menuntut tiga hal, yakni soal revisi kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta, Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat, dan menghentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 2.500 buruh PT Pakerin Mojokerto, Jawa Timur.

"Kita berharap Menteri Sekretaris Negara atau Wakil Menteri Sekretaris Negara (mendatangi massa aksi), tapi kita belum ada kabar," katanya kepada NU Online, di lokasi aksi. 

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan perlunya Presiden Prabowo memanggil Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk merevisi UMP dan UMSP DKI yang dinilainya terlalu rendah.

Ia merujuk data Bank Dunia yang menyebut pendapatan per kapita DKI mencapai Rp28 juta per orang per bulan, sementara upah minimum hanya Rp5,73 juta.

"Berarti UMR DKI kan cuma cukup untuk hidup tujuh hari. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Gunakan diskresi, enggak usah ikut aturan, maka mulai saja dengan 100 persen KHL (kebutuhan hidup layak), yaitu Rp5,89 juta," jelasnya.

Said Iqbal menyatakan bahwa Presiden Prabowo juga perlu memanggil Gubernur Jawa Barat, yang dikenal dengan sebutan KDM (Kang Dedi Mulyadi), karena dianggap melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa UMSK tidak boleh diubah.

"Beliau ini melanggar PP Nomor 49 Tahun 2025 yang menyatakan UMSK enggak boleh diubah. Nah, di 19 kabupaten dan kota, UMSK-nya diubah oleh KDM. Nah, ini kan melanggar PP," jelasnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan adanya PHK terhadap sekitar 2.500 buruh di PT Pakerin, Mojokerto, Jawa Timur. Ia menuturkan bahwa pabrik kertas tersebut sebenarnya dalam kondisi sehat, tapi konflik kepemilikan antarkeluarga membuat dana perusahaan yang tersimpan di Bank Prima tidak bisa ditarik untuk operasional.

"Kita bangga Presiden mencari investasi dalam kunjungan ke luar negeri. Tapi di dalam negeri malah PHK perusahaan yang lagi sehat. Uangnya ada Rp1 triliun di bank, tidak bisa diambil akibat regulasi yang membuat perusahaan jadi mati," jelasnya.

Ia meminta Presiden Prabowo turun tangan karena kasus ini dikhawatirkan bisa menjadi pengulangan tragedi Sritex, yang membuat buruh dirugikan dan janji pemerintah terkait THR maupun pesangon tidak terealisasi di lapangan.

"PHK itu bukan akibat upah, kok. Terbukti karena daya beli yang menurun, kedua regulasi seperti sekarang, ketiga biaya tinggi di daerah seperti Jawa Barat dan Banten," terangnya.

Hingga saat ini, massa aksi masih terus berdatangan ke lokasi aksi. Massa aksi juga memblokade kedua sisi Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Artikel Terkait

Ribuan Buruh Gelar Aksi, Tuntut Revisi Upah Jakarta-Jabar dan Hentikan PHK PT Pakerin Mojokerto | NU Online