Nasional

Sejumlah Aktivis dan Aparat Terluka, PB PMII Desak Evaluasi Pengamanan Aksi 22 Juni 2026 di Gedung DPR RI

NU Online  ยท  Jumat, 26 Juni 2026 | 09:30 WIB

Sejumlah Aktivis dan Aparat Terluka, PB PMII Desak Evaluasi Pengamanan Aksi 22 Juni 2026 di Gedung DPR RI

Aksi unjuk rasa dilakukan PMII (Foto: official PMII))

Jakarta, NU Online

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhammad Shofiyullah Cokro, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan evaluasi terkait sistem pengamanan Aksi Nasional bertajuk Evaluasi Total Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran di Depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6/2026) lalu.

 

Shofi mengatakan evaluasi dilakukan menyusul bentrokan yang mengakibatkan korban dari pihak massa aksi maupun kepolisian. Ia mengungkapkan, sejumlah kader PMII mengalami gangguan pernapasan, iritasi, terkena semprotan APAR, dan cedera yang memerlukan perawatan medis.ย 

 

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Adri Desas Furyanto juga mengalami cedera pada bagian kaki.

 

"Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan prosedur pengamanan aksi demonstrasi pada 22 Juni 2026. Mendorong dilakukannya investigasi yang objektif, transparan, dan berimbang terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut," tulis poin 4 dan 5 dari keterangan yang diterima NU Online pada Kamis (25/6/2026).


Lebih lanjut, Shofi menyampaikan keprihatinan dan empati atas cedera yang dialami Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Adri Desas Furyanto, saat mengamankan aksi PB PMII.

 

"Kami mendoakan agar yang bersangkutan segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali menjalankan tugasnya dengan baik," jelasnya.


Shofi menceritakan bahwa situasi mulai memanas ketika aparat kepolisian memasuki area aksi dan berupaya menghentikan pembakaran ban serta simbolisasi keranda yang digunakan sebagai bentuk ekspresi politik dan kritik mahasiswa terhadap kondisi bangsa.ย 


"Tindakan tersebut memicu ketegangan yang kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat," katanya.


Ia menegaskan bahwa cedera yang dialami AKBP Adri merupakan bagian dari rangkaian peristiwa dalam aksi tersebut. Menurutnya, tidak tepat jika penyebab insiden langsung dituduhkan kepada peserta aksi tanpa terlebih dahulu mengevaluasi penanganan aparat di lapangan.


"Kami menilai bahwa aparat kepolisian semestinya mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan negosiatif sebagaimana prinsip-prinsip penanganan aksi unjuk rasa yang demokratis. Setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan gesekan fisik harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak memunculkan korban dari pihak mana pun," jelasnya.

 

Berikut adalah pernyataan sikap PB PMII atas peristiwa tersebut:

  1. โ Menyampaikan keprihatinan dan empati atas cedera yang dialami AKBP Adri Desas Furyanto serta mendoakan kesembuhan yang bersangkutan.โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹
  2. Menolak segala bentuk penggiringan opini yang menyimpulkan kesalahan peserta aksi secara sepihak tanpa adanya pemeriksaan dan investigasi yang menyeluruh terhadap seluruh rangkaian peristiwa.
  3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme dan prosedur pengamanan aksi demonstrasi pada 22 Juni 2026.
  4. โ Mendorong dilakukannya investigasi yang objektif, transparan, dan berimbang terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
  5. Mendesak aparat kepolisian untuk tetap menjunjung tinggi prinsip penghormatan terhadap hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹
  6. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan aktivis yang memperjuangkan aspirasi rakyat secara demokratis dan konstitusional.โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹
  7. Menuntut adanya perhatian dan pertanggungjawaban terhadap kader-kader PMII yang mengalami cedera serta harus mendapatkan penanganan medis akibat insiden yang terjadi saat pengamanan aksi.