Nikah/Keluarga

Anjuran Menikah di Bulan Syawal

NU Online  ยท  Selasa, 27 Juni 2017 | 00:00 WIB

Anjuran Menikah di Bulan Syawal

Ilustrasi (perfectmuslimwedding.com)

Bila ada sebagian orang yang menghindari bulan-bulan tertentu untuk menikah karena menilainya sebagai bulan sial, maka sejatinya fenomena yang sama juga pernah terjadi pada zaman jahiliyah. Orang-orang jahiliyah meyakini bahwa bulan Syawal adalah pantangan untuk menikah.

Nabi Muhammad shallallรขhu โ€˜alaihi wasallam menampik keyakinan tersebut. Sebagai bentuk penolakan beliau justru menikahi Sayyidah โ€˜Aisyah pada bulan Syawal.

ุนู† ุนุงุฆุดุฉ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ุง ู‚ุงู„ุช ุชุฒูˆุฌู†ูŠ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ููŠ ุดูˆุงู„ ูˆุจู†ู‰ ุจูŠ ููŠ ุดูˆุงู„ ูุฃูŠ ู†ุณุงุก ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆ ุณู„ู… ูƒุงู† ุฃุญุธู‰ ุนู†ุฏู‡ ู…ู†ู‰ ู‚ุงู„

Sayyidah โ€˜Aisyah radliyallรขhu โ€˜anha berkata: โ€œRasulullah shallallรขhu โ€˜alaihi wasallam menikahiku pada bulan Syawal dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?โ€ (HR Muslim)

Abu Zakariya Yahya bin Syaraf atau lebih dikenal Imam Nawawi dalam al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim menjelaskan, Sayyidah Aisyah mengatakan itu untuk menepis keyakinan yang berkembang di masyarakat jahiliyah dan sikap mengada-ada di kalangan awam bahwa makruh menikah, menikahkan, atau berhubungan suami-istri di bulan Syawal.

Kata Imam Nawawi pula:

ููŠู‡ ุงุณุชุญุจุงุจ ุงู„ุชุฒูˆูŠุฌ ูˆุงู„ุชุฒูˆุฌ ูˆุงู„ุฏุฎูˆู„ ููŠ ุดูˆุงู„ ูˆู‚ุฏ ู†ุต ุฃุตุญุงุจู†ุง ุนู„ู‰ ุงุณุชุญุจุงุจู‡ ูˆุงุณุชุฏู„ูˆุง ุจู‡ุฐุง ุงู„ุญุฏูŠุซ

โ€œHadits tersebut mengandung anjuran untuk menikahkah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Para ulama syafiโ€™iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.โ€

Penjelasan ini setidaknya memuat dua pesan. Pertama, anggapan bulan Syawal atau bulan lainnya sebagai bulan sial tidak mendapat legitimasi dari ajaran Islam. Kedua, para ulama, khususnya dari kalangan madzhab Syafiโ€™i, menganggap sunnah menikah, menikahkan, atau berhubungan intim yang halal pada bulan Syawal. Wallรขhu aโ€˜lam. (Mahbib)