Alhafiz Kurniawan
Penulis
Niat merupakan salah satu rukun puasa dan ibadah lain pada umumnya. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa segala sesuatu itu bergantung pada niat. Saat niat, seseorang di dalam hati mesti menyatakan maksudnya (qashad), dalam hal ini berpuasa.
Di sampingย qashad, seseorang juga menyebutkan status hukum wajib atau sunnah perihal ibadah yang akan dilakukan. Hal ini disebut taโarrudh. Sedangkan hal lain yang mesti diingat saat niat adalah penyebutan nama ibadahnya (taโyin).
Dalam konteks puasa sunnah Syawal, ulama berbeda pendapat perihal taโyin. Sebagian ulama menyatakan bahwa seseorang harus mengingat โpuasa sunnah Syawwalโ saat niat di dalam batinnya. Sedangkan sebagian ulama lain menyatakan bahwa tidak wajib taโyin. Hal ini dijelaskan oleh Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami sebagai berikut.
ย
Artinya, โPerkataan โTetapi mencariโฆโ merupakan ungkapan yang digunakan di Mughni, Nihayah, dan Asna. Bila ditanya, Imam An-Nawawi berkata di Al-Majmuโ, โIni yang disebutkan secara mutlak oleh ulama Syafiโiyyah. Semestinya disyaratkan taโyin (penyebutan nama puasa di niat) dalam puasa rawatib seperti puasa โArafah, puasa Asyura, puasa bidh (13,14, 15 setiap bulan Hijriyah), dan puasa enam hari Syawal seperti taโyin dalam shalat rawatibโ. Jawabnya, puasa pada hari-hari tersebut sudah diatur berdasarkan waktunya.
ย
Tetapi kalau seseorang berniat puasa lain di waktu-waktu tersebut, maka ia telah mendapat keutamaan sunah puasa rawatib tersebut. Hal ini serupa dengan shalat tahiyyatul masjid. Karena tujuan dari perintah puasa rawatib itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas apa pun niat puasanya. Guru kami menambahkan, di sinilah bedanya puasa rawatib dan sembahyang rawatib,โ (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj).
ย
Idealnya puasa sunah Syawal enam hari itu dilakukan persis setelah hari Raya Idhul Fithri, yakni pada 2-7 Syawal. Tetapi orang yang berpuasa di luar tanggal itu, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa Syawal seakan puasa wajib setahun penuh.
ย
Bahkan orang yang mengqadha puasa atau menunaikan nadzar puasanya di bulan Syawal tetap mendapat keutamaan seperti mereka yang melakukan puasa sunah Syawal. Saking besarnya keutamaan puasa ini, seseorang yang berhalangan melaksanakannya di bulan Syawal, dianjurkan mengqadhanya di bulan lain. Demikian keterangan yang bisa kita dapatkan di kitab-kitab turats, di antaranya Nihayatuz Zainย karya Syekh Nawawi al-Bantani.
ย
Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan seseorang untuk melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal.
ย
ย
Adapun orang yang mendadak di pagi hari ingin mengamalkan sunnah puasa Syawal, diperbolehkan baginya berniat sejak ia berkehendak puasa sunnah saat itu juga. Karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib. Untuk puasa sunnah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh.
Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawal di siang hari. Berikut ini lafalnya dalam bahasa Arab.
Nawaitu shauma hรขdzal yaumi โan adรขโi sunnatis Syawwรขli lillรขhi taโรขlรข. Artinya, โAku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT.โ Wallahu aโlam. (Alhafiz Kurniawan)
ย
ย
ย
::::
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada 9 Juli 2016, pukul 1630.. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar: Menjadi Khalifah di Bumi Harus Dimulai dari Pemahaman dan Keadilan
2
Amerika Bom 3 Situs Nuklir Iran, Ekskalasi Perang Semakin Meluas
3
Houthi Yaman Ancam Serang Kapal AS Jika Terlibat dalam Agresi Iran
4
Nota Diplomatik Arab Saudi Catat Sejumlah Kesalahan Penyelenggaraan Haji Indonesia, Ini Respons Dirjen PHU Kemenag
5
Menlu Iran Peringatkan AS untuk Tanggung Jawab atas Konsekuensi dari Serangannya
6
PBNU Desak Penghentian Perang Iran-Israel, Dukung Diplomasi dan Gencatan Senjata
Terkini
Lihat Semua