Syariah

Cara Mengingatkan Imam yang Lupa

Sen, 23 September 2013 | 01:02 WIB

Seringkali ketika sedang berjamaah seorang imam lupa rakaat shalat. Suatu misal dalam jamaah shalat isya’ imam hendak berdiri lagi melanjutkan raka’at kelima, padahal jumlah rakaat sebenarnya telah sempurna empat rakaat. Bagaimanakah cara mengingatkannya? 


Dalam kitab-kitab fiqih, ulama’ menjelaskan tentang tata cara mengingatkan imam yang sedang lupa. Mereka membedakan tata cara tersebut antara laki-laki dan perempuan. Untuk makmum laki-laki cukuplah membaca tasbih (Subhanallah…) dengan niat dzikir kepada Allah. Sedangkan bagi ma’mum perempuan dengan cara menepukkan telapak tangan kanan kebagian atas tangan kiri, sebagaimana penjelasan dalam kitab Syarah Fathul Qarib:

وإذا نابه شيء في الصلاة سبح فيقول سبحان الله بقصد الذكر

Jika seorang imam (jamaah laki-laki) lupa dalam shalat, maka ma’mum cukuplah bertasbih dengan niat dzikir


وإذا نابها شيء في الصلاة صفقت بضرب اليمنى على ظهر اليسرى

Meski demikian perlu diingat dan digaris bawahi, jika seorang ma’mum dalam jamaah shalat laki-laki mengingatkan imam dengan cara bertasbih dengan niat mengingatkan saja tanpa ada niat dzikir kepada Allah, maka shalatnya ma’mum tersebut dianggap batal. Atau jika dalam jamaah perempuan menepukkan tangan dengan niat bermain-main, maka shalatnya juga dianggap batal.


(Pen. Fuad H. Basya/Red. Ulil H)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua