Qunut sangat dianjurkan. Kalau ditinggalkan karena lupa atau sengaja, seseorang dianjurkan sujud sahwi. Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar menjelaskan:
Artinya, “Ketahuilah bahwa qunut shubuh menurut kami disyariatkan. Hukumnya sunah muakkad. Kalau ditinggalkan, baik sengaja maupun tidak sengaja, tidak akan membatalkan shalat, tapi dianjurkan sujud sahwi.”
Menurut Imam An-Nawawi, qunut bukan bagian dari rukun shalat sehingga shalat tetap sah bila tidak mengerjakan qunut. Tetapi, orang yang meninggalkan qunut shubuh dianjurkan untuk mengerjakan sujud sahwi, yaitu sujud sebelum salam pada tasyahud akhir.
Sebagaimana diketahui, qunut pada hakikatnya adalah sebuah doa. Lazimnya, ketika berdoa dianjurkan mengangkat tangan dan mengusap kedua tangan ke wajah setelah berdoa. Namun apakah hal tersebut juga dianjurkan pada saat qunut shubuh?
Terkait persoalan ini sebenarnya ulama juga berbeda pendapat. Perbedaan pendapat itu disebutkan Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar. Ia menuliskan:
Artinya, “Ulama madzhab Syafi’i berbeda pendapat soal hukum mengangkat tangan ketika qunut shubuh dan menyapu kedua tangan ke wajah. Perbedaan itu dapat dibagi menjadi tiga pendapat. Pertama, pendapat paling sahih, dianjurkan mengangkat kedua tangan dan tidak dianjurkan menyapu wajah dengan kedua tangan setelah berdoa. Kedua, dianjurkan mengangkat dan menyapu wajah. Ketiga, tidak dianjurkan mengangkat tangan dan menyapu wajah. Tetapi seluruhnya sepakat bahwa tidak boleh menyapu selain wajah, semisal dada dan lain-lain.”
Ulama berbeda pendapat terkait hukum kebolehan mengangkat tangan dan menyapu wajah dengan kedua telapak tangan pada saat doa qunut. Berdasarkan kajian Imam An-Nawawi, pendapat paling kuat adalah dianjurkan mengangkat tangan pada saat qunut shubuh dan tidak dianjurkan menyapu wajah dengan kedua telapak tangan setelah doa qunut. Wallahu a‘lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua