Shalawat/Wirid

Bolehkah Bershalawat kepada Selain Rasulullah?

Sel, 28 Mei 2019 | 07:00 WIB

Bolehkah Bershalawat kepada Selain Rasulullah?

Bolehkan bershalawat kepada orang biasa yang bukan seorang nabi atau rasul?. (Foto: @jamaat.net)

Shalawat selain berarti sebagai sebuah doa, sering juga digunakan sebagai pujian kepada Rasulullah SAW. Selain itu, shalawat kepada Rasulullah SAW juga sering digunakan sebagai zikir yang dibaca setiap hari, bahkan menjadi rutinitas. Hal ini tentu maklum karena shalawat kepada nabi telah disebutkan dalam Al-Qur’an.
 
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
 
Artinya, “Sungguh Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” (Surat Al-Aḥzab ayat 56).
 
Namun, apakah diperbolehkan bershalawat kepada orang biasa atau orang lain yang bukan seorang nabi atau rasul?
 
Menjawab hal ini kita perlu merujuk salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari tentang seorang putra Abu Aufa yang bernama Abdullah. Suatu hari Abdullah bin Abu Aufa datang kepada Rasul SAW dengan membawa sesuatu yang akan disedekahkan kepada Rasul SAW.
 
Sesuatu tersebut bukanlah barang pribadi Abdullah melainkan barang ayahnya yang telah meninggal. Ayahnya telah berpesan kepada Abdullah untuk menyedekahkan sesuatu kepada Rasul SAW.
 
Rasul SAW pun menerima sedekah dari Abdullah bin Abi Aufa tersebut dengan tangan terbuka. Nabi bahkan mendoakannya dan juga ayahnya yang telah meninggal dengan doa, “Allahumma shalli ala Abī Aufa.”
 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَتَاهُ قَوْمٌ بِصَدَقَتِهِمْ قَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ فُلَانٍ فَأَتَاهُ أَبِي بِصَدَقَتِهِ فَقَالَ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى آلِ أَبِي أَوْفَى
 
Artinya, “Dari 'Abdullāh ibn Abī Awfā berkata, ‘Jika suatu kaum datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa sedekah mereka, Rasul mendoakannya, ‘Allāhumma ṣalli 'alā āli fulān’ (Ya Allah berilah salawat kepada keluarga fulān). Maka bapakku mendatangi Rasul SAW dengan membawa zakatnya. Rasul mendo'akanya, ‘Allāhumma ṣalli 'alā āli Abī Awfā.’ (Ya Allah, berilah shalawat kepada keluarga Abu Awfā),’” (Lihat Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ Al-Bukhārī, [Beirut, Dāru Ṭūqin Najāt: 1422 H], juz II, halaman 129).
 
Dalam riwayat Abu Nuaim Al-Asbahani, doa nabi tersebut juga menyebutkan Abdullah, yaitu dengan doa, “Allahumma shalli ala ibn Abi Aufa.” (Lihat Abū Nuʽaim Al-Asbahānī, Ḥilyatul Auliyā’ wa Ṭabaqātul Aṣfiyā, [Beirut, Dār Kutb: 1974 M], juz V, halaman 96).
 
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul pernah bershalawat atau mendoakan orang dari kaum Anshar karena memberinya pakaian dan selimut.
 
عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ  رَسُولُ اللَّهِ إِلَى بَيْتِ سَعْدٍ فَسَلَّمَ فَرَدَّ سَعْدٌ السَّلَامَ وَخَافَتَ وَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَحِقَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا حَمَلَنِي عَلَى ذَلِكَ أَرَدْتُ أَنْ تَزِيدَنَا مِنْ كَثْرَةِ السَّلَامِ ثُمَّ أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى سَعْدٍ فَأَتَاهُ بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَاهُ مِلْحَفَةً وَرْسِيَّةً فَاشْتَمَلَ بِهَا، قَالَ قَيْسٌ: فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْوَرْسِ عَلَى عُكَنِهِ ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى الْأَنْصَارِ وَعَلَى ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، وَعَلَى ذُرِّيَّةِ ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، ثُمَّ أَوْكَفَ سَعْدٌ حِمَارًا لَهُ عَلَيْهِ قَطِيفَةٌ فَقَالَ لِابْنِهِ: اذْهَبْ فَرَدَّ الْحِمَارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْكَبْ عَلَى صَدْرِ حِمَارِكَ» قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ. قَالَ: إنَّكَ رَبُّهُ " قَالَ: هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
 
Artinya, “Dari Qays bin Saʽad ibn ʽUbādah RA berkata, ‘Rasulullah SAW datang ke rumah Saʽd, kemudian beliau memberi salam. Saʽd pun menjawab salam tersebut dan berbicara dengan suara lirih. Rasul SAW pun pergi namun Saʽad menyusulnya. Saʽad pun berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, saya berbuat demikian karena saya ingin Rasul menambah salam sebanyak-banyaknya.’ Rasul pun menatap Saʽad dan kembali masuk ke rumah Saʽad. Saʽad kemudian menyambut Rasul SAW dengan sebuah wadah yang berisi air dan dibuat mandi oleh Rasul. Kemudian Saʽad memberi Rasul sebuah mantel berwarna merah untuk dipakainya. Pada saat itu, Qays melihat ada bekas benang pakaian menempel di lehernya. Kemudian Rasul SAW bersabda, ‘Allāhumma ṣalli ʽalā al-Anṣār wa ʽalā dzurrīyat al-Anṣār, wa ʽalā dzurrīyat dzurrīyatil Anṣār,’ (Ya Allah, berikanlah salawat kepada orang Anshar ini, keturunannya, dan keturunan dari keturunannya). Saʽad kemudian mewakafkan satu keledai untuk Rasul SAW, di atas keledai itu ada sepotong kain sutra. Saʽad pun berkata kepada putranya, ‘Pergilah dan kembalikan keledainya. Rasulullah SAW bersabda, “Naiklah di atas punggung keledaimu!” Saʽad berkata, ‘Wahai Rasulullah, naiklah!’ Rasul menjawab, ‘Naiklah, kaulah pemiliknya.’ Saʽad berkata kembali, ‘Keledai ini sudah menjadi milikmu wahai Rasul SAW,’” (Lihat At-Ṭhabrānī, Muʽjamul Kabīr, [Tanpa keterangan kota, Maktabah Al-ʽUlm wal Ḥikam: 1983 M), juz XVIII, halaman 389).
 
Dari dua hadits tersebut menunjukkan bahwa Rasul sendiri tidak pernah melarang untuk bershalawat kepada orang lain yang bukan nabi atau rasul. Rasulullah SAW bahkan mencontohkan sendiri bershalawat kepada orang lain, yang dalam kasus dua hadits di atas disebutkan telah melakukan perbuatan baik, yaitu bersedekah. 
 
Tidak hanya sedekah, dalam hadits lain juga Rasul SAW pernah bersabda bahwa Allah SWT dan para malaikatnya akan bershalawat kepada orang yang mengajarkan hal baik kepada manusia.
 
حَدَّثَنَا مَكْحُولٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ» ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ} [فاطر: 28] ثُمَّ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ، وَأَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَرَضِيهِ، وَالنُّونَ فِي الْبَحْرِ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ الْخَيْرَ
 
Artinya, “Telah menceritakan kepada kami Makḥūl, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Keutamaan orang yang alim atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang lebih rendah derajatnya dari kalian.’ Rasul SAW kemudian membaca Surat Fatir ayat 28. Kemudian ia melanjutkan sabdanya, ‘Sungguh Allah SWT, para malaikat-Nya, penduduk langit dan bumi-Nya, serta ikan Nūn di laut bershalawat kepada orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia,” (Lihat ʽAbdullah bin Abdur Rahmān Ad-Dārimī, Sunan Ad-Dārimī, [Beirut, Dārul Kutub Al-ʽArabi: 1407 H], juz I, halaman 334).
 
Hal ini tentu menunjukkan bahwa bershalawat kepada orang lain dianjurkan jika orang lain tersebut melakukan kebaikan. As-Sakhawi bahkan dalam kitabnya, menjelaskan bahwa ada sekitar 70-an penggunaan shalawat. Salah satunya adalah untuk mendoakan orang-orang yang berbuat baik, (Lihat Muḥammad bin ʽAbdur Raḥmān As-Sakhāwī, Al-Qaulul Bādiʽ fis Ṣhalāh ʽalal Ḥabībis Syāfiʽ, [Madinah, Muassasatur Rayyān: 2002 M], halaman 342-459). Wallahu a’lam.
 
 
Ustadz Muhammad Alvin Nur Choironi, Pegiat Kajian Tafsir dan Hadits.