NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Sirah Nabawiyah

Berani Menegur Penguasa, Syekh Zakaria al-Anshari Pertaruhkan Jabatannya

NU Online·
Berani Menegur Penguasa, Syekh Zakaria al-Anshari Pertaruhkan Jabatannya
Ilustrasi kritik. Sumber: Canva/NU Online.
Sunnatullah
SunnatullahKolomnis
Bagikan:

Dari sekian banyak ulama besar yang lahir dan memiliki kontribusi besar dalam sejarah Peradaban Islam, Syekh Zakaria al-Anshari menempati posisi yang sangat istimewa. Namanya tidak hanya harum di kalangan para penuntut ilmu, tetapi juga diakui oleh para ulama sebagai sosok yang benar-benar dalam ilmunya, luas wawasannya, dan kukuh integritasnya.

Ia tidak hanya dikenal sebagai ulama yang menguasai satu bidang keilmuan dengan sempurna. Namun karena luasnya cakrawala yang ia miliki, mulai dari baik hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, sastra, ilmu rasional (aqli), maupun ilmu yang bersumber dari wahyu (naqli). Semua ia kuasa dengan sempurna.

Tidak hanya itu, ia juga masuk dalam kategori ulama yang sangat produktif. Karya-karyanya sangat banyak dan terus dipelajari dari generasi ke generasi, semua menjadi penopang utama dalam khazanah keilmuan Islam, khususnya dalam mazhab Syafi’i. Tidak hanya dalam menulis, produktivitasnya mendidik dan membimbing, sehingga darinya lahir ulama-ulama hebat yang kemudian juga memiliki kontribusi besar sejarah Islam.

Maka tidak berlebihan jika ia disebut sebagai salah satu ulama yang mewariskan sinar keilmuan paling terang dalam sejarah panjang peradaban Islam. Penjelasan ini sebagaimana dicatat oleh Syekh Muhammad Hasan bin Aqil bin Musa, dalam kitabnya ia mengatakan:

كَانَ بَارِعًا فِي سَائِرِ الْعُلُوْمِ الشَّرْعِيَّةِ وَآلَاتِهَا، حَدِيْثًا وَتَفْسِيْرًا وَفِقْهًا وَأُصُوْلاً وَعَرَبِيَّةً وَأَدَبًا وَمَعْقُوْلاً وَمَنْقُوْلاً، فَأَقْبَلَتْ عَلَيْهِ الطَّلَبَةُ لِلْإِشْتِغَالِ عَلَيْهِ وَعَمَرَ... وَقَرَّتْ عَيْنُهُ بِهِمْ فِي مَحَافِلِ الْعِلْمِ وَمَجَالِسِ الْأَحْكَامِ

Artinya, “Dia (Zakaria al-Anshari) mahir dalam semua ilmu syariat dan ilmu alatnya, baik hadits, tafsir, fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, sastra, ilmu rasional (aqli), maupun ilmu yang bersumber dari wahyu (naqli). Para pelajar pun berduyun-duyun datang untuk belajar kepadanya, dan (ruang belajarnya) menjadi ramai... Matanya berseri-seri melihat mereka di tempat-tempat ilmu dan majelis-majelis hukum.” (al-Mukhtarul Mashun min A’lamil Qurun, [Jeddah: Dar al-Andalus, 1995 M], halaman 713).

Sekilas Biografi Zakaria al-Anshari

Sebagaimana tercatat dalam muqaddimah salah satu karyanya sendiri, Syekh Zakaria al-Anshari bernama lengkap Zainuddin Abu Yahya Zakaria bin Muhammad bin Ahmad bin Zakaria al-Anshari as-Sunaiki al-Mishri asy-Syafi’i. Ia lahir pada tahun 823 Hijriyah bertepatan dengan tahun 1420 Masehi di salah satu kota terpencil di Mesir bagian timur bernama Sunaikah, sekarang bernama Al-Helmeya. (Al-Anshari, Muqaddimah Fathurrahman bi Kaysfi ma Yaltabisu fil Qur’an, [Beirut: Darul Qur’an, 1403 H], halaman 3).

Sunaikah menjadi kota pertama bagi pertumbuhan Syekh Zakaria al-Anshari. Di kota kecil ini ia menghabiskan hari-harinya dengan mempelajari dasar-dasar ajaran Islam. Guru pertamanya adalah orang tuanya sendiri. Ia belajar tentang Al-Qur’an, mulai dari cara baca, makharijul huruf (pengucapan huruf yang benar), bacaan-bacaan asing (gharaib), hingga sang ayah juga menyuruhnya menghafal firman Allah tersebut.

Tidak hanya belajar kepada sang ayah, Zakaria kecil juga mendatangi para ulama yang ada di kotanya. Ia berguru kepada para ulama setempat perihal dasar-dasar syariat Islam, mulai dari fiqih hingga hadits Nabi Muhammad. Ia belajar dengan tekun, giat, dan penuh semangat. Bimbingan dari guru-guru terdekatnya tidak pernah ia sia-siakan.

Dan ketekunannya ini mulai menunjukkan hasil. Di usia yang masih sangat belia, ia sudah menguasai dasar-dasar ilmu agama. Hafalan Al-Qur’an-nya kuat, pemahaman bahasanya tajam, dan penguasaan fiqih dasarnya sudah melebihi anak-anak sebayanya. Bahkan, ia sudah berhasil menghafal Al-Qur’an dan kitab Umdatul Ahkam min Kalami Khairil Anam, yang ditulis oleh Imam Abdul Ghani al-Maqdisi, di usia yang sangat belia.

Pemahaman yang kuat akan dasar-dasar ilmu, serta bekal hafalan Al-Qur’an dan kitab Umdatul Ahkam akan menjadi bekal yang sempurna baginya sebelum kelak keluar dari kampung halamannya menuju Al-Azhar di Kairo, yang saat itu menjadi denyut nadi peradaban keilmuan Islam. Kisah ini sebagaimana diabadikan oleh Syekh Abdurrrahim at-Tharhuni dalam salah satu kitab yang ia sunting, di dalamnya disebutkan:

تَعَلَّمَ فِي الْقَاهِرَةِ بَعْدَ حِفْظِهِ لِلْقُرْاَنِ وَعُمْدَةَ الْأَحْكَامِ فِي بَلَدِهِ

Artinya, “Zakaria al-Anshari belajar di Kairo setelah sebelumnya menghafal Al-Qur’an dan kitab Umdatul Ahkam di kampung halamannya.” (Syahrazuri, al-Misbahuz Zahir fil Qiraatil ‘Asyril Bawahir, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2008, tahqiq: Abdurrahim at-Tharhuni], jilid I, halaman 45).

Kemudian ia melanjutkan rihlah keilmuannya menuju Al-Azhar di Kairo Mesir. Pada masa itu, Al-Azhar merupakan pusat keilmuan dunia Islam, tempat berkumpulnya para ulama besar dari berbagai disiplin ilmu. Rihlahnya menuju Kairo menjadi babak baru dalam perjalanan intelektualnya. Di sana, ia tidak hanya sekadar memperdalam ilmu yang telah ia kuasai, tetapi juga membuka cakrawala baru dalam bidang fikih, ushul fikih, tafsir, hadits, tasawuf, hingga ilmu lainnya.

Di Kairo, Zakaria al-Anshari berguru kepada sejumlah ulama besar yang menjadi rujukan utama pada zamannya. Di antara guru-gurunya adalah Imam Jalaluddin al-Mahalli, Imam Abu Nu’aim al-Uqbi, Imam Nuruddin al-Makhzumi, Imam Zainuddin al-Maliki, Imam Zainuddin az-Zarkasyi, Imam Abu Abdillah ar-Rumi, Imam Syarafuddin Ahmad as-Subki, Imam Abul Fath al-Maraghi, dan ulama-ulama lainnya yang ada di kota tersebut.

Melalui bimbingan dan ajaran dari ulama-ulama di Al-Azhar, Zakaria al-Anshari tumbuh menjadi salah satu murid paling menonjol di masanya. Kecerdasannya, ketekunannya, hingga kedisiplinannya dalam menuntut ilmu menjadikannya cepat menguasai berbagai disiplin ilmu yang diajarkan. Bahkan, tidak sedikit dari guru-gurunya yang kemudian memberikan ijazah keilmuan dan sanad periwayatan kepadanya.

Hal ini menjadi bukti bahwa sejak muda, ia telah mencapai kedudukan ilmiah yang tinggi, sehingga kelak ia dipercaya untuk menjadi pengajar di Al-Azhar dan menjadi rujukan utama dalam mazhab Syafi’i. Maka tidak mengherankan apabila ia kemudian dijuluki Syaikhul Islam, sebagai gelar prestisius yang hanya disematkan kepada ulama yang diakui keilmuannya lintas generasi.

Diangkat Menjadi Qadhil Qudhat

Pada akhirnya, fase baru pun bergulir dalam hidupnya. Setelah melalui perjalanan kelam yang sangat melelahkan, nama Zakaria al-Anshari akhirnya bersinar terang. Kealiman, ketulusan, dan kedalaman ilmunya menjadi buah bibir di seantero Mesir. Dan kemudian, datanglah penghargaan berupa hadiah dan pemberian berlimpah kepadanya.

Tepat ketika Sultan Qaitbay al-Jarkasi naik takhta, perhatiannya langsung tertuju pada Syekh Zakaria al-Anshari. Saat itu, sultan tidak hanya membutuhkan seorang yang alim, tetapi juga seorang yang berintegritas tinggi untuk menduduki posisi Qadhil Qudhat (Hakim Agung). Dan Syekh Zakaria memenuhi semua kriteria itu. Maka tawaran itu pun disampaikan kepada Zakaria.

Tapi di sinilah keagungan jiwanya terlihat. Ia menolak tawaran bergengsi itu. Tidak hanya sekali, tetapi berulang kali. Namun setelah sultan bersikeras dan mendesak, dan dengan pertimbangan untuk kemaslahatan umat yang lebih besar, akhirnya ia menerimanya dengan hati yang berat.

Namun suatu ketika, ia melihat Sultan Qaitbay melakukan suatu kebijakan yang dianggapnya melenceng dari keadilan. Maka dengan penuh berani ia menulis surat teguran langsung kepada sang sultan dan mengingatkannya untuk kembali kepada jalan yang benar dan menjauhi kezaliman dan ketidakadilan. Dan akibatnya bisa ditebak. Sultan yang merasa direndahkan kewibawaannya itu pun memberhentikannya dari jabatan.

Lantas bagaimana reaksi Zakaria? Apakah ia marah? Oh tidak. Ia kembali dengan tenang kepada dunianya, yaitu mengajar, menulis, dan beribadah. Ia tidak bersedih, tidak juga menyesal, apalagi memohon untuk dipulihkan jabatannya. Kisah luar biasa ini diabadikan oleh Khairuddin az-Zirikli, salah seorang sejarawan terkemuka berkebangsaan Beirut Lebanon, dalam kitabnya mengatakan:

وَلاَّهُ السُّلْطَانُ قَايِتْبَاي الْجَرْكَسِيّ (826 - 901) قَضَاءَ الْقُضَاةِ، فَلَمْ يَقْبَلْهُ إِلاَّ بَعْدَ مُرَاجَعَةٍ وَإِلْحَاحٍ. وَلَمَّا وَلِيَ رَأَى مِنَ السُّلْطَانِ عُدُوْلاً عَنِ الْحَقِّ فِي بَعْضِ أَعْمَالِهِ، فَكَتَبَ إِلَيْهِ يَزْجُرُهُ عَنِ الظّلْمِ، فَعَزَلَهُ السُّلْطَانُ، فَعَادَ إِلىَ اشْتِغَالِهِ بْالْعِلْمِ

Artinya, “Sultan Qaitbay al-Jarkasi (826-901 H) menunjuknya (Zakaria al-Anshari) untuk menduduki jabatan Qadhil Qudhat (Hakim Agung), namun ia tidak menerimanya kecuali setelah adanya pembicaraan dan desakan yang berulang. Ketika Zakaria akhirnya menjabat, ia melihat sultan menyimpang dari kebenaran dalam sebagian kebijakannya, lalu ia menulis surat kepada sultan yang berisi teguran agar menjauhi kezaliman. Akibatnya, Sultan memberhentikannya dari jabatan. Maka, ia pun kembali menyibukkan diri dengan ilmu.” (Al-A’lam liz Zirikli, [Darul Ilmi, t.t], jilid III, halaman 46).

Peristiwa pemberhentiannya dari Qadhil Qudhat justru menjadi awal integritasnya. Alih-alih meratapi nasibnya, Syekh Zakaria justru melihatnya sebagai pembebasan. Kini, ia bebas sepenuhnya untuk kembali kepada kecintaannya pada ilmu. Ia kembali mengisi hari-harinya dengan mengajar di halaqah-halaqah Al-Azhar, menulis kitab-kitab, dan membimbing para penuntut ilmu dengan tulus-ikhlas. Ruang kerjanya yang dulu dipenuhi urusan peradilan, kini kembali dipenuhi oleh tumpukan kitab dan semangat para pelajar yang haus akan pengetahuannya.

Dari perjalanan panjang tersebut, dapat disimpulkan bahwa Syekh Zakaria al-Anshari tidak hanya seorang ulama yang unggul dalam hal keilmuan, tetapi juga teladan dalam hal integritas, keberanian moral, serta ketulusan pengabdian. Ia menunjukkan bagaimana seorang ulama sejati tidak boleh terikat oleh jabatan atau kekuasaan, melainkan harus senantiasa berpihak pada kebenaran dan kemaslahatan umat.

Sikapnya yang berani menegur penguasa, meskipun berakhir dengan pemberhentian dari jabatan, justru mengokohkan reputasinya sebagai sosok independen yang tidak dapat dibeli oleh dunia. Wallahu a’lam bisshawab.

Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.

Kolomnis: Sunnatullah

Artikel Terkait