Di era digital saat ini, konten pembacaan kartu Tarot mudah ditemukan di berbagai platform media sosial. Konten semacam ini sering menjanjikan jawaban atas persoalan asmara, karier, hingga gambaran nasib di masa depan. Bagi sebagian orang, Tarot telah bergeser dari sekadar permainan kartu menjadi media curhat virtual atau sarana instan untuk mencari petunjuk hidup di tengah situasi yang dianggap tidak menentu.
Secara historis, Tarot pertama kali muncul di Italia pada abad ke-15. Menariknya, pada awal kemunculannya, kartu Tarot yang dikenal sebagai Tarocchini sama sekali tidak memiliki kaitan dengan dunia mistis. Ia hanyalah kartu permainan kaum bangsawan Eropa yang digunakan untuk mengisi waktu luang di istana-istana.
Pergeseran besar terjadi pada akhir abad ke-18, ketika para okultis mulai memberikan tafsir mistis pada ilustrasi kartu-kartu tersebut. Fungsi Tarot pun bermutasi dari alat permainan (game) menjadi alat ramal (divination).
Gambar-gambar seperti The Lovers, The Tower, atau The Death mulai dianggap sebagai kode-kode alam semesta yang menyimpan rahasia takdir. Transformasi sejarah ini menunjukkan bahwa sifat keramat pada Tarot sebenarnya adalah konstruksi manusia yang muncul jauh setelah kartunya diciptakan.
Proses pembacaan tarot pada dasarnya tergolong sederhana. Seorang pembaca tarot akan mengocok kartu, kemudian memilih sejumlah kartu sesuai dengan topik yang diajukan. Dalam praktik yang paling umum, pembaca tarot memilih tiga kartu untuk dianalisis.
Ketiga kartu tersebut dimaknai sebagai gambaran peristiwa masa lalu, kondisi masa kini, dan potensi yang diperkirakan terjadi di masa depan. Misalnya, dalam topik karier, susunan kartu digunakan untuk menafsirkan perjalanan dan arah karier seseorang.
Fenomena ini semakin populer dan kerap dipandang sebagai bentuk hiburan atau sarana refleksi diri. Namun, bagi seorang Muslim, tren semacam ini tidak dapat diterima begitu saja tanpa pertimbangan nilai dan prinsip keagamaan.
Tarot dalam Pandangan Fiqih
Fenomena Tarot yang digunakan untuk mengintip nasib atau meramalkan kejadian yang belum terjadi pada dasarnya tidak berbeda dengan praktik peramalan pada umumnya. Tarot sama-sama berusaha mengungkap hal-hal yang berada di luar jangkauan panca indra manusia. Tidak jarang, dorongan untuk mendatangi Tarot muncul dari rasa cemas terhadap masa depan dan keinginan memperoleh kepastian secara instan.
Dalam Islam, perkara ghaib merupakan wilayah yang tidak dapat diketahui secara pasti oleh manusia. Pengetahuan tentang hal ghaib sepenuhnya menjadi hak prerogatif Allah. Al-Qur’an menegaskan hal ini secara jelas:
قُلْ لَّا يَعْلَمُ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ الْغَيْبَ اِلَّا اللّٰهُ ۗوَمَا يَشْعُرُوْنَ اَيَّانَ يُبْعَثُوْنَ
Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tidak ada siapa pun di langit dan di bumi yang mengetahui sesuatu yang gaib selain Allah. Mereka juga tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml [27]: 65)
Dalam konteks ini, Tarot yang difungsikan sebagai alat ramalan termasuk dalam kategori praktik kahin atau arraf. Islam melarang umatnya mendatangi, bertanya, apalagi membenarkan ucapan para peramal.
Larangan ini kembali ditegaskan langsung oleh Rasulullah saw dalam hadits:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
Artinya, “Barangsiapa yang mendatangi kahin atau arraf dan dia membenarkan ucapannya, maka dia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad.” (HR. Ahmad)
Untuk itu, ulama menjelaskan bahwa keharaman mendatangi peramal bukan semata karena klaim mereka tentang hal gaib, tetapi karena dampak serius yang ditimbulkan. Peramal sering menyampaikan informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Simbol kartu yang tampil bisa saja tampak benar secara kebetulan, lalu menjerumuskan manusia ke dalam fitnah dan kekacauan pemahaman agama.
Imam an-Nawawi menjelaskan:
قال العلماء : إنما نهي عن إتيان الكاهن ؛ لأنهم يتكلمون في مغيبات قد يصادف بعضها الإصابة ؛ فيخاف الفتنة على الإنسان بسبب ذلك ؛ لأنهم يلبسون على الناس كثيرا من أمر الشرائع
Artinya. “Ulama mengatakan: keharaman mendatangi peramal kerana mereka berbicara tentang perkara ghaib yang terkadang hanya sebagian yang benar, sehingga dikhawatirkan terjadi fitnah terhadap manusia” (Imam Nawawi, Syarhun Nawawi ala Muslim, [Mesir, Thab’ah al-Misriyah: 1929], juz II, halaman 298).
Alternatif Islam dalam Menghadapi Persoalan Hidup
Ketertarikan seseorang terhadap tarot pada umumnya berangkat dari keinginan untuk memahami persoalan hidup yang sedang dihadapi. Manusia ingin mengetahui sebab dari keadaan yang dialami dan arah yang akan ditempuh ke depan. Dalam Islam, kebutuhan tersebut tidak dijawab melalui praktik menebar kartu, melainkan melalui muhasabah atau introspeksi diri.
Muhasabah merupakan proses menilai dan menimbang kembali perbuatan yang telah dilakukan pada masa lalu, agar seseorang mampu memperbaiki sikap dan keputusan pada masa mendatang. Introspeksi ini menempatkan manusia sebagai subjek yang bertanggung jawab atas amalnya, bukan sebagai objek dari ramalan atau dugaan terhadap perkara gaib.
Surat Al-Hasyr ayat 18 mengisyaratkan manusia untuk senantiasa melakukan pemeriksaan mandiri atas perbuatan yang telah dilakukan sebagai bekal masa depan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah. Hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr: 18).
Islam juga mengajarkan bahwa ketenangan batin tidak diperoleh dengan mencoba mengetahui takdir secara spekulatif, melainkan dengan sikap tawakal. Setelah seorang Muslim melakukan ikhtiar secara maksimal dan bermusyawarah dalam mengambil keputusan, ia diperintahkan untuk menyerahkan hasilnya kepada Allah swt sebagai Pemilik mutlak takdir.
Prinsip ini ditegaskan dalam firman Allah swt:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: “Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” (QS. AL-Imran: 159)
Walhasil, bertanya kepada Tarot dalam mengambil keputusan hidup bukan pilihan yang tepat. Tarot hanya mengandalkan simbol-simbol yang ditafsirkan secara subjektif dan spekulatif. Praktik ini pada hakikatnya serupa dengan peramalan yang dilarang dalam Islam.
Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk menghadapi persoalan hidup melalui muhasabah dan tawakal. Muhasabah mengarahkan seseorang untuk menilai sebab nyata dari kondisi yang dialami dan memperbaiki ikhtiar yang telah dilakukan. Tawakal menuntun hati agar berserah diri kepada Allah setelah usaha ditempuh secara maksimal. Waallahu a’lam
---------
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan
