Kehadiran Nabi Muhammad Saw sebagai utusan terakhir Allah Swt menandai fase penyempurnaan syariat dalam sejarah panjang agama-agama samawi. Namun Islam tidak lahir di ruang hampa. Jauh sebelum risalah itu turun, Jazirah Arab telah menjadi rumah bagi beragam komunitas keagamaan dengan keyakinan dan tradisi yang berbeda-beda. Salah satu kelompok yang paling sering disebut dalam Al-Qur’an adalah Ahlul Kitab, sebuah istilah yang kerap dipahami secara sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan kompleksitas teologis dan historis.
Lantas, siapakah yang dimaksud dengan Ahlul Kitab dalam pandangan Islam?
Menurut Syekh Muhammad bin Abdul Karim Asy-Syahrastani dalam kitab Al-Milal wan Nihal bahwa Ahlul Kitab tidaklah tunggal. Ia membaginya ke dalam dua kategori besar. Pertama, kelompok yang benar-benar memiliki kitab suci yang diturunkan secara eksplisit oleh Allah. Dalam kategori ini termasuk kaum Yahudi dan Nasrani, yang masing-masing menerima Taurat dan Injil. Kelompok inilah yang paling sering dirujuk Al-Qur’an ketika menyebut istilah Ahlul Kitab.
Kategori kedua adalah kelompok yang tidak lagi memiliki kitab suci dalam bentuk utuh, tetapi pernah menerima wahyu atau ajaran ilahi yang menyerupai kitab. Termasuk dalam golongan ini adalah kaum Majusi dan Manawi. Menurut penjelasan para ulama, suhuf yang diturunkan kepada Nabi Ibrahim a.s. telah diangkat kembali ke langit akibat berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh umat Majusi. Kendati demikian, jejak ajaran ketuhanan masih tersisa dalam tradisi mereka.
Simak penjelasan Asy-Syahrastani berikut:
وهم قد انقسموا إلى من له كتاب محقق؛ مثل التوراة، والإنجيل؛ وعن هذا يخاطبهم التنزيل بأهل الكتاب وإلى من له شبهة كتاب؛ مثل: المجوس، والمانوية. فإن الصحف التي أنزلت على إبراهيم عليه السلام قد رفعت إلى السماء؛ لأحداث أحدثها المجوس، ولهذا يجوز عقد العهد والذمام معهم، وينحى بهم نحو اليهود والنصارى؛ إذ هم من أهل الكتاب؛
Artinya: “Ahli kitab terbagi menjadi dua bagian yaitu golongan yang benar-benar memiliki kitab seperti Taurat dan Injil. Kedua golongan ini yang oleh Al-Qur’an disebut dengan ahli kitab. Golongan kedua yaitu yang memiliki sesuatu yang serupa dengan kitab seperti umat Majusi dan Manawi. Sebab suhuf yang diberikan kepada Nabi Ibrahim as telah diangkat ke langit sebab peristiwa yang disebabkan oleh umat Majusi.
Oleh karenanya, diperbolehkan membuat perjanjian damai dengan mereka dan disamakan dengan umat Yahudi dan Nasrani. Sebab mereka termasuk ke dalam bagian ahli kitab. (Muhammad bin Abdul KarimAsy-Syahrastani, Al-Milal wan Nihal, [Muassasah Al-Halabi, tt, tt], juz II, hal 14)
Lebih lanjut, As-Syihristani menjelaskan bahwa sebelum Nabi Muhammad diutus, terdapat dua peta kekuatan kelompok agama yaitu ahli kitab dan al-ummiyun. Ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani yang berbasis di kota Madinah berpegangan pada keturunan Israil. Sedangkan golongan ummi ialah mereka yang memperjuangkan agama kabilah mereka dengan berpegangan pada keturunan dari Ismail dan berpusat di kota Mekkah. (Al-Milal wan Nihal, hal 14).
Sementara itu, menurut Ahmad Amien dalam Fajrul Islam, sebelum Islam datang, Umat Yahudi dan Nasrani yang menyebarkan ajarannya adalah bagian dari cara datangnya peradaban baru pada bangsa Arab saat itu selain karena perdagangan dan persinggungan dengan Persia dan Romawi.
Ahmad Amien berkata:
من عوامل نشر الثقافة الأجنبية في جزيرة العرب انتشار اليهودية والنصرانية........انتشرت اليهودية في جزيرة العرب قبل الإسلام بقرون، وتكونت فيها. مستعمرات يهودية، وأشهرها يَثرِب، وهي التي سميت بعدُ بالمدينة....انقسمت النصرانية في ذلك العهد إلى جملة كنائس؛ وإن شئت فقل إلى جملة فرق، تسرب منها إلى جزيرة العرب فرقتان كبريتان: النساطرة، واليعاقبة، فكانت النسطورية منتشرة في الحرية، واليعقوبية في غسان وسائر قبائل الشام
Artinya: "Di antara pendorong tersebarnya peradaban asing di Jazirah Arab adalah tersebarnya Umat Yahudi dan Nasrani... Umat Yahudi menyebar di Jazirah Arab sebelum datangnya Islam dalam beberapa periode sehingga terbentuknya komunitas umat Yahudi. Yang paling masyhur darinya ialah Yatsrib yang sekarang dinamakan dengan Madinah... Adapun Umat Nasrani pada masa itu terbagi pada beberapa gereja. Jika engkau ingin, bisa engkau katakan dalam beberapa golongan.
Darinya terdapat dua golongan besar di Jazirah Arab yaitu Nusturiyah dan Ya'kubiyah. Nusturiyah tersebar di daerah Hurriyah sedangkan Ya'kubiyah berada di daerah Ghassan dan kabilah-kabilah Syam lainnya". (Ahmad Amien, Fajrul Islam, [Muassasah Handawi, 2011], hal 31-33)
Karena latar belakang itulah, Islam memperlakukan kelompok ini secara berbeda dibandingkan kaum musyrik. Mereka tetap diberi ruang untuk menjalin perjanjian damai dan hidup berdampingan, sebagaimana halnya dengan Yahudi dan Nasrani. Sikap ini menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam, relasi antarumat beragama tidak semata ditentukan oleh perbedaan akidah, melainkan juga oleh sejarah wahyu dan nilai kemanusiaan yang menyertainya.
Ahli Kitab dalam Al-Qur’an
Dalam Al-Qur’an, lafadz Ahlul Kitab muncul di berbagai ayat dengan ragam penyebutan dan penjelasan. Meskipun istilah dan konteksnya bervariasi, semua rujukan tersebut secara konsisten menunjuk pada umat Yahudi dan Nasrani sebagai pemilik kitab suci.
Ragam lafadz ini sekaligus menegaskan posisi mereka dalam tradisi wahyu Islam, sekaligus menjadi dasar bagaimana Islam memandang hubungan dan interaksi dengan komunitas-komunitas yang menerima wahyu sebelumnya.
Di antara ayat yang merujuk pada kata yang bermakna ahli kitab ialah Al-Maidah ayat 5 berikut:
اَلْيَوْمَ اُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبٰتُۗ وَطَعَامُ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ حِلٌّ لَّكُمْۖ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْۖ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الْمُؤْمِنٰتِ وَالْمُحْصَنٰتُ مِنَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ اِذَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ مُحْصِنِيْنَ غَيْرَ مُسٰفِحِيْنَ وَلَا مُتَّخِذِيْٓ اَخْدَانٍۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِالْاِيْمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهٗۖ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
Artinya: “Pada hari ini dihalalkan bagimu segala (makanan) yang baik. Makanan (sembelihan) Ahlulkitab itu halal bagimu dan makananmu halal (juga) bagi mereka. (Dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab suci sebelum kamu, apabila kamu membayar maskawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina, dan tidak untuk menjadikan (mereka) pasangan gelap (gundik). Siapa yang kufur setelah beriman, maka sungguh sia-sia amalnya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi”. (Qs. Al-Maidah: 5).
Ayat di atas merupakan di antara banyaknya ayat dalam Al-Qur’an yang menyinggung ahli kitab di dalamnya. Pada ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa sembelihan yang dilakukan oleh ahli kitab dihukumi halal bagi umat Islam.
Begitupula diperkenankan untuk menikahi perempuan-perempuan ahli kitab. Adapun yang dimaksud ahli kitab pada ayat di atas ialah umat Yahudi dan Nasrani yang masih mengikuti ajaran Taurat dan Injil dengan baik dan benar.
Simak penjelasan Ibnu Asyur berikut:
والَّذِينَ أُوتُوا الْكِتابَ: هُمْ أَتْبَاعُ التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ، سَوَاء كَانُوا مِمَّنْ دَعَاهُمْ مُوسَى وَعِيسَى- عَلَيْهِمَا السَّلَامُ- إِلَى اتِّبَاعِ الدِّينِ، أَمْ كَانُوا ممّن اتّبعوا الدينيين اخْتِيَارًا فَإِنَّ مُوسَى وَعِيسَى ودعوا بَنِي إِسْرَائِيلَ خَاصَّةً، وَقَدْ تَهَوَّدَ مِنَ الْعَرَبِ أَهْلُ الْيَمَنِ، وَتَنَصَّرَ مِنَ الْعَرَبِ تَغْلِبُ، وَبَهْرَاءُ، وَكَلْبٌ، وَلَخْمٌ، وَنَجْرَانُ، وَبَعْضُ رَبِيعَةَ وَغَسَّانُ، فَهَؤُلَاءِ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ عِنْدَ الْجُمْهُور
Artinya: “Ahli kitab ialah mereka yang mengikuti ajaran Taurat dan Injil. Baik mereka termasuk golongan yang diajak oleh Nabi Musa as dan Nabi Isa as untuk mengikuti agama. Maupun mereka yang mengikuti kedua agama dengan kesadaran, sebab Nabi Musa dan Isa dikhususkan mengajak Bani Israil. Dari bangsa Arab terdapat penduduk Yaman yang merupakan umat Yahudi. Bangsa Taglib, Bahra’, Kalb, Lakhm, Najran dan sebagian Rabiah dan Ghasan merupakan umat Nasrani. Mereka adalah ahli kitab menurut Mayoritas ulama”. (Ibnu Asyur, At-Tahrir wat Tanwir, [Tunisia, Dar At-Tunisiyah wannasyr, 1984 M], juz VI, hal 120).
Senada dengan penjelasan Ibnu Asyur, Imam At-Thabari menjelaskan bahwa yang dimaksud ahli kitab ialah umat Yahudi dan Nasrani yang masih berpegang teguh pada Taurat dan Injil.
والمحصنات من الذين أوتوا الكتاب من قبلكم يعني: والحرائر من الذين أعطوا الكتاب وهم اليهود والنصارى الذين دانوا بما في التوراة والإنجيل من قبلكم
Artinya: “Perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan dari kalangan ahli kitab maksudnya ialah perempuan-perempuan merdeka yang diberikan kitab dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang masih berpegang teguh dengan isi dari kitab Taurat dan Injil”. (At-Thabari, Jamiul Bayan, [Mekkah, Dar At-Turabiyah wat Turats, tt], juz IX hal 581).
Kesimpulannya, ahli kitab yang dimaksud dalam Islam ialah umat Yahudi dan Nasrani yang masih berpegang teguh pada ajaran murni Taurat dan Injil yang merupakan kitab samawi dengan tanpa adanya perubahan di dalamnya.
--------------
Alwi Jamalulel Ubab, Penulis tinggal di Indramayu
