Tasawuf/Akhlak

Pola dan Cara Makan Rasulullah (1) 

Sel, 27 Agustus 2019 | 12:00 WIB

Pola dan Cara Makan Rasulullah (1) 

Tiap informasi yang bersumber dari Rasulullah menyimpan banyak hikmah dan rahasia.

Makanan dan minuman merupakan kebutuhan dasar dan pasti diperlukan dalam situasi dan kondisi apa pun. Bahkan, keduanya merupakan rahasia kehidupan dan salah satu nikmat besar yang diberikan Allah kepada para hamba-Nya. Dalam banyak ayat, Allah telah menjelaskan bahwa makanan merupakan nikmat dan anugerah besar yang diberikan kepada kita.
 
Di antaranya adalah ayat yang menyatakan, “Maka hendaklah manusia memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-mayur, yaitu dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu,” (QS Abasa [80]: 24-32). 
 
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memberikan sejumlah pedoman atau acuan perihal makanan, termasuk bagaimana cara makannya yang selayaknya kita pedomani. Sebab sudah barang tentu setiap informasi yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyimpan banyak hikmah dan rahasia. Cukup banyak hadits yang berbicara tentang pedoman ini. Namun, dalam tulisan ini hanya akan disajikan sebagiannya saja, sedangkan sisanya akan disampaikan pada kesempatan berikutnya. Di antaranya adalah sebagai berikut: 
 
Pertama, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan kepada kita bahwa perut bukanlah wadah yang siap diisi apa saja sesuai keinginan kita. Sekalipun ia diisi, tidak boleh berlebihan sehingga melebihi batas kemampuannya, sebagaimana dalam hadits, “Keturunan Adam tidak dianggap menjadikan perutnya sebagai wadah yang buruk jika memenuhinya dengan beberapa suap yang dapat menegakkan tubuhnya. Karena itu, apa yang dia harus lakukan adalah sepertiga perutnya untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk napas,” (HR Ahmad). 
 
Baca juga:
 
Dengan demikian, yang terpenting perut kita terisi makanan halal yang dapat menjaga kelangsungan hidup. Sebab, bila tidak, kita sendiri yang rugi. Di kala perut kita kekenyangan, misalnya, kita menjadi mengantuk, malas beraktivitas, termasuk malas beribadah, sehingga kemudian kita menjadi kurang poduktif dan dalam jangka panjang berat badan kita menjadi berlebih (obesitas), lebih prihatin lagi di akhirat kekurangan amal. 
 
Kedua, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengajarkan agar kita tidak rakus dan tidak memasukkan berbagai jenis makanan ke dalam perut. Hal ini sejalan dengan kebiasaan Nabi yang menyebutkan bahwa beliau tidak pernah makan banyak, tidak pernah makan sampai kenyang, atau tidak memperbanyak ragam makanan. Bahkan, saat istrinya tidak masak makanan beberapa hari, beliau cukup berpuasa dan menyantap roti saja. 
 
Hal ini juga ditunjang oleh temuan-temuan dalam dunia pangan dan ilmu gizi bahwa ada beberapa makanan yang tidak boleh dikonsumsi secara bersamaan karena memiliki zat kimia yang justru akan menimbulkan efek negatif dan membahayakan bagi tubuh. Buah-buahan misalnya, sebaiknya tidak dikonsumsi dengan susu. Sebab, umumnya buah-buahan bersifat asam (memiliki PH rendah) sehingga bila bercampur dengan makanan lain dapat menyebabkan fermentasi dalam lambung. Demikian pula kedelai tidak boleh dimakan bersamaan bayam, kedelai dengan bawang hijau, susu kedelai dengan telur, susu dengan cokelat, daging dengan semangka, daging dengan cuka, dan sebagainya. 
 
Ketiga, jika kita menghadiri suatu undangan yang di dalamnya disajikan makanan, sebaiknya tidak mengajak orang lain untuk memenuhi sebuah undangan tersebut kecuali atas izin orang yang mengundangnya. Abu Mas’ud meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki Anshar yang akrab disapa Abu Syu’aib datang. Kemudian, dia bilang kepada pelayannya yang bernama Qashab, “Sediakanlah makanan untuk lima orang. Aku ingin mengundang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antara mereka berlima. Sebab, aku mengetahui rasa lapar di raut wajah mereka.” Abu Syu‘aib pun kemudian mengundang mereka. Namun, ada seorang lelaki yang datang bersama kelima tamu itu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lantas bersabda, “Lelaki ini ikut bersama kami. Jika menghendaki, engkau boleh mengizinkannya. Dan jika menghendaki, engkau boleh menyuruhnya pulang,” (HR al-Bukhari). Abu Mas‘ud menambahkan, Abu Syu‘aib pun mengizinkannya. 
 
Keempat, pada saat makan kita dianjurkan untuk berkumpul, mengerumuni makanan, dan tidak berpencar darinya. Wahsyi ibn Harm mengatakan bahwa sejumlah sahabat bertanya, “Wahai Rasul, kami makan tapi tidak merasa kenyang.” Beliau menjawab, “Mungkin kalian berpencar (saat makan)?” Mereka berkata, “Iya.” Beliau kembali berkata, “Maka berkumpullah di sekitar makanan kalian. Sebutlah asma Allah (basmalah). Dengan begitu, Dia akan memberi keberkahan kepada kalian,” (HR Abu Dawud). Beliau juga bersabda, “(Jika berkah) makanan untuk seorang pun jadi cukup untuk berdua. Makanan untuk berdua cukup untuk berempat. Dan makanan untuk berempat cukup untuk delapan orang,” (HR Muslim). 
 
Ketiga, jangan makan makanan orang-orang yang sedang berlomba-lomba menyembelih hewan. Dalam hal ini, Ibnu ‘Abbâs meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan makanan orang-orang Arab yang berlomba menyembelih hewan (HR Abu Dawud).
 
Maksudnya, mereka berlomba di sini adalah adu banyak menyembelih hewan. Ketika itu ada dua orang laki-laki yang bersaing dalam hal kebaikan dan kedermawanannya. Salah seorang dari mereka menyembelih unta dan lelaki yang lain juga menyembelihnya, sampai salah satu di antara mereka tidak mampu melakukannya. Namun, perbuatan itu hanya sekadar riya dan mencari popularitas. Dengan menyembelih untanya, mereka tidak bermaksud mencari keridaan Allah, sehingga perbuatan itu serupa dengan orang yang menyembelih hewan bukan karena Allah. (HR Abu Dawud dan al-Tirmidzi). 
 
Termasuk ke dalam kategori ini adalah daging hewan yang disembelih tidak menyebut asma Allah dan sembelihan orang-orang musyrik, sebagaimana dalam ayat, "Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah," (QS al-Nahl [16]: 115). 
 
Keempat, jika kita memiliki makanan, sangat dianjurkan yang memakan makanan kita adalah orang yang saleh dan bertakwa. Abu Sa’id al-Khudzrî meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah engkau berteman kecuali dengan orang yang beriman, dan janganlah ada yang makan makananmu kecuali orang yang bertakwa.” Sudah barang tentu, makanan yang diberikan kepada mereka akan menolong ketaatan dan ibadah mereka. 
 
Kelima, hendaknya tidak makan di khawân atau tempat tinggi yang dipersiapkan untuk makan, seperti meja makan. Anas ibn Mâlik meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Nabi Allah tidak pernah makan di khawân dan sakrajah. Tidak pula ia makan roti yang dikeringkan,” (HR al-Bukhari). 
 
Sakrajah adalah wadah kecil yang memuat makanan ringan, seperti lalapan atau makanan penambah selera. Namun, hadits ini bukan berarti mengharamkan makan di meja makan atau di tempat tinggi lainnya, melainkan sebatas sunah bahwa makan sebaiknya dilakukan di atas tanah sebagaimana yang biasa dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. 
 
Keenam, tidak makan sambil terlentang atau makan di tempat yang tersedia makanan yang haram. ‘Umar meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang makan di tempat yang disajikan minuman keras. Begitu pula beliau melarang seseorang makan sambil menelungkupkan perutnya. (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim). 
 
Ketujuh, tidak bersandar pada saat makan. Abu Juhaifah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku tidak pernah makan sambil bersandar.” Ibnu ‘Amr juga menyebutkan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah terlihat makan sambil bersandar,” (HR Abu Dawud dan al-Tirmidzi). 
 
Istilah “bersandar” ini tentu mencakup segala bentuk duduk yang dilakukan sambil bersandar atau menyandarkan bagian tubuh tertentu kepada sesuatu yang lain. Cara ini dimakruhkan atau dianggap kurang baik karena memperlihatkan duduknya orang yang sedang lahap dan nafsu makan. Akibatnya seseorang tidak bisa mengontrol daya tampung perutnya sehingga jadi membesar atau membuncit. (Lihat: Abdul Basith Muhammad al-Sayyid, al-I’jâz al-‘Ilmi fî al-Tasyrî‘ al-Islâmî, [Darul Kutub: Beirut], hal. 353). 
 
Karena itu, posisi duduk yang dianjurkan pada saat makan adalah menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki, atau menegakkan betis dan paha kanan dan menduduki kaki yang kiri. (Ibnu Hajar, Fath al-Bari, Beirut: Darul Ma‘rifah], 1379 H, jilid 9, hal. 542). 
 
Bersambung ..... 
 
 
 
Ustadz M. Tatam Wijaya, Alumni Pondok Pesantren Raudhatul Hafizhiyyah Sukaraja-Sukabumi; Pengasuh Majelis Taklim “Syubbanul Muttaqin” Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.