Mencuci pakaian adalah rutinitas harian bagi semua orang, entah hal itu dilakukan sendiri ataupun dilakukan oleh mesin cuci. Pada dasarnya mencuci pakaian bertujuan membersihkannya dari kotoran dengan menggunakan air. Adapun deterjen merupakan alat bantu mempermudah proses pencucian tersebut.
Secara fiqhy, tujuan mencuci pakaian adalah menjadikannya suci bukan bersih apalagi wangi. Mengingat fungsi pakaian sebagai salah satu syarat yang menjadikan sahnya shalat. oleh karenanya pakaian harus dalam keadaan suci, juga lebih afdhal jika bersih dan wangi.
Pada hakikatnya, menyucikan pakaian yang terkena najis cukup dengan menggunakan air saja, akan tetapi jika dengan deterjen proses pencucian lebih mudah maka tidak ada masalah. Sama sekali tidak ada kewajiban mencuci pakaian harus menggunakan deterjen. Dalam Kitab Kifayatul Akhyar terdapat keterangan berikut,
ثمَّ شَرط الطَّهَارَة أَن يسْكب المَاء على الْمحل النجس ، وَيَكْفِي أَن يكون المَاء غامراً للنَّجَاسَة
Syarat mensucikan sesuatu adalah dengan menggunakan air untuk menghilangkan najis, dan cukuplah air yang membersihkan najis.
Karena Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, dan juga menjadikan bersuci dari najis sebagai salah satu syarat sahnya shalat, maka menjaga kebersihan dan kesucian menjadi prioritas yang senantiasa dilaksanakan.
Dan tanpa memberatkan umatnya, maka pakaian menjadi suci cukup dengan menggunakan air saja, tanpa harus menggunakan deterjen atau sabun cuci. Seandainya mencuci harus menggunakan sabun cuci niscaya akan terasa berat bagi sebagian umat yang tidak mampu untuk memenuhinya. (Pen. Fuad H/ Red. Ulil H)
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 07 Januari 2014 pukul 07:00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
6
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
Terkini
Lihat Semua