Apakah Menyucikan Sesuatu Harus dengan Detergen?
NU Online ยท Rabu, 19 Juni 2019 | 05:30 WIB
Mencuci pakaian adalah rutinitas harian bagi semua orang, entah hal itu dilakukan sendiri ataupun dilakukan oleh mesin cuci. Pada dasarnya mencuci pakaian bertujuan membersihkannya dari kotoran dengan menggunakan air. Adapun deterjen merupakan alat bantu mempermudah proses pencucian tersebut.
Secara fiqhy, tujuan mencuci pakaian adalah menjadikannya suci bukan bersih apalagi wangi. Mengingat fungsi pakaian sebagai salah satu syarat yang menjadikan sahnya shalat. oleh karenanya pakaian harus dalam keadaan suci, juga lebih afdhal jika bersih dan wangi.
Pada hakikatnya, menyucikan pakaian yang terkena najis cukup dengan menggunakan air saja, akan tetapi jika dengan deterjen proses pencucian lebih mudah maka tidak ada masalah. Sama sekali tidak ada kewajiban mencuci pakaian harus menggunakan deterjen. Dalam Kitab Kifayatul Akhyar terdapat keterangan berikut,
ุซู ูู ุดูุฑุท ุงูุทููููุงุฑูุฉ ุฃูู ูุณููุจ ุงูู ูุงุก ุนูู ุงููู ุญู ย ุงููุฌุณ ุ ููููููููู ุฃูู ูููู ุงูู ูุงุก ุบุงู ุฑุงู ูููููุฌูุงุณูุฉ
Syarat mensucikan sesuatu adalah dengan menggunakan air untuk menghilangkan najis, dan cukuplah air yang membersihkan najis.
Karena Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan, dan juga menjadikan bersuci dari najis sebagai salah satu syarat sahnya shalat, maka menjaga kebersihan dan kesucian menjadi prioritas yang senantiasa dilaksanakan.
Dan tanpa memberatkan umatnya, maka pakaian menjadi suci cukup dengan menggunakan air saja, tanpa harus menggunakan deterjen atau sabun cuci. Seandainya mencuci harus menggunakan sabun cuci niscaya akan terasa berat bagi sebagian umat yang tidak mampu untuk memenuhinya. (Pen. Fuad H/ Red. Ulil H)
Catatan: Naskah ini terbit pertama kali di NU Online pada Selasa, 07 Januari 2014 pukul 07:00. Redaksi mengunggahnya ulang dengan sedikit penyuntingan.
Terpopuler
1
Tanah Wakaf NU di Yogyakarta Dikembangkan Jadi Kampung Reforma Agraria Berbasis Wakaf Produktif
2
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
3
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
4
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
5
Pelatihan Manajemen Bencana NU Care-LAZISNU Tidak Sekadar Mengejar Jumlah Relawan
6
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
Terkini
Lihat Semua