Syariah

Lima Fase Umur Manusia Menurut Sayyid Abdullah Al-Haddad

Rab, 6 Desember 2017 | 10:00 WIB

Lima Fase Umur Manusia Menurut Sayyid Abdullah Al-Haddad

Ilustrasi (Pinterest)

Allamah Sayyid Abdullah bin Alawi Al-Haddad dalam kitabnya bedujul Sabîlul Iddikâr wal I’tibâr bimâ Yamurru bil Insân wa Yanqadli Lahu minal A’mâr (Dar Al-Hawi, Cet. II, 1998, hal. 13-14), menjelaskan bahwa kehidupan manusia terbagi ke dalam 5 (lima ) fase umur sebagai berikut: 

1. Fase Umur Pertama

Fase umur pertama manusia dimulai sejak Nabi Adam AS diciptakan oleh Allah SWT. Saat itu juga dalam punggung Nabi Adam AS terdapat anak-cucunya. Hal ini sebagaimana  penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad (hal. 13) sebagai berikut: 

العمر الأول منها: من حين خلق الله أدم عليه السلام، وضمَّن ظهرَه الذرية

Artinya: “Fase umur pertama manusia adalah sejak Allah menciptakan Nabi Adam AS dan dalam punggungnya dibekali anak-anak keturunannya.” 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sebelum Allah SWT menyimpan semua anak cucu Adam AS di tulang punggungnya, Allah SWT mengeluarkan mereka untuk diambil kesaksian atau pengakuannya atas ketuhanan Allah SWT. Mereka semua menjawab sebagaimana bunyi penggalan ayat 172, Surah Al-A’raf, sebagai berikut:

أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا

 Artinya: “Bukankah Aku ini Tuhan kamu? Mereka menjawab: ‘Ya, kami menjadi saksi’.” 

Jadi jauh sebelum manusia lahir ke dunia mereka sesungguhnya sudah beriman kepada Allah SWT dan inilah yang disebut fitrah sebagaimana dimaksud dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa setiap anak lahir ke dunia dalam keadaan fitrah.

2. Fase Umur Kedua

Fase umur kedua dimulai sejak kelahiran manusia ke dunia ini hingga meninggal dunia. Hal ini merupakan tahapan pertengahan di antara semua umur sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad sebagai berikut: 

والعمرالثاني: من حين خروج الإنسان من بين أبويه الى الدنيا، إلى وقت موته، وخروجه من الدنيا. 

Artinya: “Fase umur kedua dimulai sejak manusia dilahirkan ke dunia dari perkawinan kedua orang tuanya hingga mati meninggalkan dunia ini.” 

Dalam fase umur kedua ini, berlaku taklif dimana manusia dibebani kewajiban-kewajiban tertentu ketika telah mencapai usia baligh dengan keharusan menunaikan perintah-perintah Allah SWT dan meninggalkan larangan-larangan-Nya. Konsekwensi taklif adalah manusia mendapatkan pahala atas kewajiban-kewajiban yang dilaksanakan dan mendapatkan hukuman atas dosa-dosa yang dilakukannya. 

3. Umur Ketiga

Fase umur ketiga dimulai sejak manusia mati sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad (hal. 14) sebagai berikut: 

والعمرالثالث: من حين خروج الإنسان من الدنيا.بالموت، إلى ان يبعثه الله بالنفخ في الصور، وتلك مدة البرزاخ.

Artinya: “Fase umur ketiga dimulai sejak manusia meninggalkan alam dunia ini hingga ia dibangkitkan oleh Allah dari kubur dengan tiupan sangkakala. Dan inilah masa tunggu manusia di alam barzakh.” 

Penjelasan tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Mukmin, ayat 100, sebagai berikut: 

وَمِن وَرَائِهِم بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

Artinya: “Dan di belakang mereka ada Barzakh sampai hari mereka dibangkitkan.”

Jadi alam barzakh adalah saat dimana manusia meninggal dunia lalu dibaringkan di dalam kubur hingga dibangkitkan dengan ditiupnya terompet sangkakala untuk pertama kali oleh Malaikat Israfil di hari Kiamat. 

4. Fase Umur Keempat

Fase umur keempat dimulai sejak manusia dibangkitkan dari kuburnya sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad sebagai berikut: 

العمر الرابع: : من حين خروج الإنسان من قبره، أو من حيث شاء الله بالنفخ في الصور، ليوم البعث والنشور، إلى الحشر إلى الله، والوقوف بين يديه للوزن والحساب، والمرور على الصراط وأخذ الكتاب، الى غير ذالك من مواقف القيامة واحوالها وشدائدها وأهوالها.

Artinya:”Fase umur keempat dimulai sejak dikeluarkannya manusia dari kubur, atau tempat lain yang Allah kehendaki; sejak ditiupkan sangkakala pada hari kebangkitan, hingga tibalah hari ketika seluruh manusia dikumpulkan di Makhsyar untuk diadili di hadapan Allah SWT dengan ditimbang semua amalnya untuk dihisab. Sesudah itu meniti jalan kecil (shirath), menerima buku catatan amal masing-masing dan hal-hal lain tentang berita hari Kiamat, keadaan-keadaannya dan bermacam-macam kesulitan serta hal-hal yang menakutkan.”

Penjelasan itu sejalan dengan perintah Allah SWT kepada Malaikat Israfil untuk meniup sangkakala yang kedua kalinya. Allah berfirman dalam Surat Yasin, ayat 51:

وَنُفِخَ فِي الصُّورِ فَإِذَا هُمْ مِنَ الْأَجْدَاثِ إِلَى رَبِّهِمْ يَنْسِلُونَ

Artinya: “Dan ditiuplah sangkakala, maka merekapun bangkit dari kubur masing-masing, lalu datang bergegas menuju Tuhan mereka.”

5. Fase Umur Kelima

Fase umur kelima dimulai dari saat masuknya manusia ke dalam surga dan kekal di dalamnya sebagaimana penjelasan Sayyid Abdullah Al-Haddad sebagai berikut:

والعمر الخامس: من وقت دخول الإنسان في الجنة إلى الأبد. وهذا هو العمر الذي لا انقضاء له غاية، أو من حين دخول أهل النار إلى النار 

Artinya:”Fase umur kelima dimulai sejak dimasukkannya manusia ke surga sampai selama-lamanya atau abadi. Inilah fase umur yang takkan berakhir, atau sejak masuknya ahli neraka ke neraka.”

Dengan kata lain fase umur kelima yang merupakan fase terkahir dan abadi dimulai sejak ahli surga masuk ke surga dan ahli nereka masuk ke neraka dengan keadaan yang berbeda-beda sesuai dengan catatan amal masing-masing. Mereka yang masuk neraka ada yang kekal dan ada pula yang tidak. Orang-orang kafir akan kekal di dalam neraka. Sedangkan orang-orang mukmin yang berdosa tidak kekal di neraka sehingga pada saatnya akan masuk surga dan kekal di dalamnya.  

Kelima fase umur tersebut berlangsung secara urut dan berlaku pada semua manusia, yakni dimulai sejak fase umur pertama atau disebut juga alam azali; fase umur kedua atau disebut juga alam dunia; fase umur ketiga atau juga disebut alam kubur/barzakh; fase umur keempat dan fase umur kelima disebut alam akhirat yang dimulai dengan kebangkitan manusia dari kubur, berkumpul di makhsyar, ditimbang untuk dihisab amal-amalnya ketika hidup di dunia, hingga mereka mendapat balasan atas amal-amal itu. Ada yang masuk ke surga, dan ada pula yang masuk ke neraka.  


Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua