Ilmu Al-Qur'an

Waktu-waktu yang Baik untuk Membaca Al-Qur’an

Sen, 22 Februari 2021 | 05:00 WIB

Waktu-waktu yang Baik untuk Membaca Al-Qur’an

Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an yaitu di dalam shalat dan di luar shalat.

Aktivitas membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, dalam beraktivitas di dalam kota maupun saat bepergian. Aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan baik pada waktu siang maupun pada waktu malam.


Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an. Pertama, waktu membaca Al-Qur’an di dalam shalat. Kedua, waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat.


فصل في الأوقات المختارة للقراءة : إعلم أن أفضل القراءة ما كان في الصلاة ، ومذهب الشافعي وآخرين رحمهم الله : أن تطويل القيام في الصلاة بالقراءة أفضل من تطويل السجود وغيره

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Artinya, "Pasal mengenai waktu-waktu pilihan untuk membaca Al-Qur’an. Ketahuilah waktu paling utama dalam membaca Al-Qur’an adalah pada saat melakukan shalat. Mazhab As-Syafi’i dan lainnya berpendapat, ‘Memperpanjang durasi diri dengan membaca Al-Qur’an pada saat shalat lebih utama daripada melamakan durasi sujud dan rukun shalat lainnya,'" (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 106).


Adapun berikut ini adalah waktu pilihan yang sebaiknya dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an di luar aktivitas shalat. Imam An-Nawawi kemudian menyebutkan secara rinci waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Imam An-Nawawi membagi dua waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat. Pertama, malam. Kedua, siang. Malam lebih utama daripada siang untuk aktivitas membaca Al-Qur’an:


Waktu Malam:

ADVERTISEMENT BY OPTAD

1. Pada waktu malam.


2. Paruh kedua malam (paruh kedua malam lebih utama daripada paruh pertama malam).

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


3. Paruh pertama malam.


4. Pada waktu antara maghrib dan isya.


Waktu Siang:

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

1. Pada setelah subuh. (Ini waktu paling utama untuk membaca pada siang hari).


2. Pada waktu selain subuh tanpa ada kemakruhan dan larangan lainnya.


Pada prinsipnya, aktivitas membaca Al-Qur’an baik dilakukan pada hari dan bulan apa saja. Tetapi, memang ada hari dan bulan tertentu yang perlu mendapat prioritas atau intensitas lebih tinggi dalam membaca Al-Qur’an.  


Hari dan Bulan Pilihan Membaca Al-Qur’an:

1. Jumat.


2. Senin.


3. Kamis.


4. Hari Arafah (9 Zulhijjah).


5. 10 hari pertama bulan Zulhijjah


6. 10 hari terakhir bulan Ramadhan.


Demikian sejumlah waktu, hari, dan bulan baik untuk membaca Al-Qur’an lebih banyak yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi pada karyanya Al-Adzkar. (Lihat Imam An-Nawawi, 2003 M/1424 H: 106). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)

ADVERTISEMENT BY ANYMIND