Ilmu Tauhid

Ekstremisme Sebagian Tokoh Hadits Klasik soal Aqidah

Sabtu, 15 September 2018 | 14:20 WIB

Ekstremisme Sebagian Tokoh Hadits Klasik soal Aqidah

Ilustrasi (via sm3ny.com)

Bertindak ekstrem (ghuluw) adalah gejala umum yang bisa dialami siapa pun ketika seseorang tak mampu menahan diri dari tindakan atau statemen yang berlebihan. Nabi Muhammad sudah mewanti-wanti umatnya agar tidak terjebak pada ekstremisme ini, beliau bersabda:
 
وَإِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمُ الْغُلُوُّ فِي الدِّينِ
 
“Kalian harus waspada pada ekstremisme dalam agama. Sesungguhnya yang mencelakakan umat sebelum kalian adalah bersikap ekstrem dalam agama.” (HR. Ibnu Hibban)
 
Sayangnya gejala ini dapat menjangkit siapa pun tak terkecuali ahli hadits di masa klasik, utamanya ketika berbicara menyangkut aqidah. Salah satu bukti sifat ekstrem ini bisa dilihat ketika sebagian ahli hadits meriwayatkan sebuah statemen dari Abdullah bin Salam, seorang sahabat yang sebelumnya adalah pendeta Yahudi dan dari Mujahid, seorang ulama Tabi’in, yang isinya:
 
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَلَامٍ، قَالَ: إِنَّ مُحَمَّدًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ بَيْنَ يَدَيِ الرَّبِّ عَزَّ وَجَلَّ، عَلَى كُرْسِيِّ الرَّبِّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
 
“Dari Abdullah Bin Salam, Dia berkata: Sesungguhnya Muhammad pada hari kiamat ada di depan Tuhan Azza Wa Jalla, di atas kursi Tuhan yang Maha Suci dan Maha Tinggi.” (al-Khallal, as-Sunnah, juz 1, halaman 209)
 
عَنْ مُجَاهِدٍ: {عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا} قَالَ: يُجْلِسُهُ مَعَهُ عَلَى الْعَرْشِ
 
“Dari Mujahid: Firman Allah {Pasti Tuhanmu akan mengangkatmu di tempat yang terpuji}. Mujahid berkata: Allah akan mendudukkannya bersamanya di atas Arasy.” (al-Khallal, as-Sunnah, juz 1, halaman 213)
 
Secara rasional saja, konten (matan) statemen di atas sudah terlihat bermasalah sebab tak mungkin Allah disifati “duduk” karena tindakan duduk ini hanya bisa dilakukan oleh jism (makhluk bervolume) saja. Namun, justru karena adanya pihak-pihak yang menolak kisah yang bermuara dari Abdullah bin Salam dan Mujahid ini, maka beberapa ahli hadits tak segan melontarkan pernyataan ekstrem. Misalnya:
 
1. Abu Bakr bin Abi Thalib mengatakan:
 
مَنْ رَدَّهُ فَقَدْ رَدَّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنْ كَذَّبَ بِفَضِيلَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ كَفَرَ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ
 
“Siapa yang menolaknya maka telah menolak Allah Azza wa Jalla dan siapa yang menganggap bohong keutamaan Nabi Muhammad ﷺ maka telah kafir kepada Allah yang Maha Agung.”
 
2. Ahmad bin Ashram al-Muzani mengatakan:
 
مَنْ رَدَّ هَذَا فَهُوَ مُتَّهَمٌ عَلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَهُوَ عِنْدَنَا كَافِرٌ
 
“Siapa yang menolak ini maka dia dicurigai terhadap Allah dan rasulnya dan dia bagi kami adalah kafir.”
 
3. Abu Bakr bin Hammad al-Muqri’ berkata:
 
مَنْ ذُكِرَتْ عِنْدَهُ هَذِهِ الْأَحَادِيثُ فَسَكَتَ فَهُوَ مُتَّهَمٌ عَلَى الْإِسْلَامِ، فَكَيْفَ مَنْ طَعَنَ فِيهَا؟
 
“Siapa yang disebutkan di sisi-nya hadits ini kemudian diam saja maka dia dicurigai atas Islam maka bagaimana orang yang mencela hadits ini.”
 
4. Abu Ja’far ad-Daqiqi berkata:
 
مَنْ رَدَّهَا فَهُوَ عِنْدَنَا جَهْمِيُّ، وَحُكْمُ مَنْ رَدَّ هَذَا أَنْ يُتَّقَى
 
“Siapa yang menolaknya, maka dia disisi Kami adalah seorang jahmiyah.”
 
5. Abbas ad-Duri berkata:
 
لَا يَرُدُّ هَذَا إِلَّا مُتَّهَمٌ
 
“Tidaklah menolak hadits ini kecuali orang yang dicurigai.”
 
6. Ishaq bin Rahawaih berkata:
 
الْإِيمَانُ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَالتَّسْلِيمُ لَهُ
 
“Iman adalah dengan hadits ini dan menerimanya.”
 
7. Abu Bakr bin Shadaqah berkata:
 
وَصَدَقَ، مَا حُكْمُهُ عِنْدِي إِلَّا الْقَتْلُ
 
“Dia benar, hukum orang yang menolak riwayat itu bagiku tak lain kecuali dibunuh.”
 
Ada banyak tokoh lainnya yang berkomentar serupa di atas. Semuanya dinukil oleh Syekh al-Khallal (311 H), seorang ahli hadits klasik bermazhab Hanbali, dalam satu bab khusus di kitabnya yang berjudul as-Sunnah untuk menguatkan tafsirannya bahwa yang dimaksud tempat yang terpuji (maqâman mahmûdâ) yang akan didapat Rasulullah adalah bisa duduk bersama Allah di atas Arasy. Dapat dilihat bahwa tokoh-tokoh di atas tanpa ragu menjatuhkan vonis Jahmiyah, kafir, bahkan bunuh pada siapa pun yang menolak statemen Abdullah bin Salam dan Muhahid di atas. Padahal dari sanadnya saja sudah jelas bahwa statemen itu bukanlah hadits Rasulullah ﷺ namun hanya tafsiran beliau berdua saja. 
 
Untunglah sikap ghuluw atau ekstrem di atas dibantah oleh ulama hadits yang objektif yang tidak fanatik pada siapa pun kecuali pada Allah dan Rasul-Nya. Al-A’masy misalnya, beliau berkata bahwa Tafsir Mujahid diambil dari informasi Ahli Kitab (Yahudi atau Nasrani). (lihat: adz-Dzahabi, Mizân al-I’tidâl, juz III, 439). Adz-Dzahabi kemudian menegaskan:
 
ومِن أنكر ما جاء عن مجاهد في التفسير في قوله (عسى أن يبعثك ربك مقاما محمودا ) قال : يجلس معه على العرش.
 
“Yang paling diingkari dari Mujahid dalam tafsir adalah penafsirannya terhadap “pasti Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” Dia berkata: “Allah mendudukkan Nabi Muhammad bersamanya di atas Aras.” (adz-Dzahabi, Mizân al-I’tidâl, juz III, 439)
 
Syekh Ibnu Abdil Barr, sebagaimana dikutip oleh Imam al-Qurthubi mengatakan:
 
قَالَ أَبُو عُمَرَ وَمُجَاهِدٌ: وَإِنْ كَانَ أَحَدُ الْأَئِمَّةِ يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ فَإِنَّ لَهُ قَوْلَيْنِ مَهْجُورَيْنِ عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ: أَحَدُهُمَا هَذَا 
 
“Mujahid, meskipun salah satu Imam, dia mentakwilkan al-Qur’an. Dia mempunyai dua pendapat yang ditolak oleh ahli ilmu,nsalah satunya adalah ini (bahwa Nabi duduk bersama Allah).” (al-Qurthubi, Tafsîr al-Qurthubî, juz 10, halaman 311).
 
Secara sanad, adz-Dhahabi mengomentari statemen Mujahid tersebut demikian:
 
فَأَما قَضِيَّة قعُود نَبينَا على الْعَرْش فَلم يثبت فِي ذَلِك نَص بل فِي الْبَاب حَدِيث واه وَمَا فسر بِهِ مُجَاهِد الْآيَة كَمَا ذَكرْنَاهُ
 
“Adapun tema duduknya Nabi kita di atas Arasy, maka tak ada satu pun nash (teks hadits) yang valid, bahkan di bab itu ada hadits yang bermasalah.” (Adz-Dzahabi, al-‘Uluw, halaman 170)
 
Syekh Nashiruddin al-Albani adalah salah satu peneliti hadits dari kalangan pendaku Salafi yang objektif dalam hal ini sehingga memasukkan tafsiran Mujahid itu ke dalam bukunya yang berjudul Silsilat al-Ahâdîts al-Dla’îfah wa al-Maudlû’ah yang khusus menghimpun hadits-hadits yang dianggapnya lemah dan palsu. Di buku tersebut tak segan al-Albani mengatakan غلا بعض المحدثين (telah ekstrem sebagian ahli hadits). (al-Albani, Silsilat al-Ahâdîts al-Dla’îfah wa al-Maudlû’ah, juz II, halaman 256).
 
Adapun tafsiran yang sahih dan diikuti oleh para mayoritas ulama adalah “tempat terpuji” yang dijanjikan atas Rasulullah adalah pemberian wewenang agar beliau bisa memberi syafa’at kubrâ nanti di hari kiamat pada umat manusia yang beriman.  Tafsiran ini adalah petunjuk Rasulullah Muhammad ﷺ sendiri yang diriwayatkan oleh belasan orang sahabat. Salah satunya adalah riwayat Imam Bukhari dalam kitab shahihnya yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad mengeluarkan orang-orang beriman dari neraka dan dimasukkan seluruhnya ke surga hingga tak tersisa seorang mukmin pun di neraka. Selanjutnya, dikatakan:
 
وَهَذَا المَقَامُ المَحْمُودُ الَّذِي وُعِدَهُ نَبِيُّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 
 
“Inilah tempat yang terpuji yang dijanjikan pada Nabi Kalian.” (HR. Bukhari).
 
Sayangnya, penafsiran yang berasal dari riwayat-riwayat shahih itu malah tak disebutkan satu pun oleh al-Khallal. Yang ada justru dia menukil berbagai vonis kafir, jahmiyah dan boleh dibunuh bagi siapa pun yang menolak riwayat Mujahid. Dari sini kita tahu bahwa para ahli hadits klasik bukanlah orang yang imun dari sikap berlebih-lebihan dalam agama sehingga vonis mereka dalam hal aqidah tidak lantas  bisa diterima begitu saja. Wallahu a'lam.
 
 
Abdul Wahab Ahmad, Wakil Katib PCNU Jember & Peneliti Aswaja NU Center Jember.
 


Terkait

ADVERTISEMENT BY OPTAD