Ilmu Tauhid

Mengenal Awal Mula Doktrin Imamah dalam Syiah

Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mengenal Awal Mula Doktrin Imamah dalam Syiah

Ilustrasi kaligrafi imamah.

Sepeninggal Rasulullah SAW, umat Islam dihadapkan pada sebuah ujian sejarah yang amat berat. Ujian ini bukan lagi soal turunnya wahyu, melainkan urusan duniawi yang sangat mendesak: siapa yang berhak memegang tongkat estafet kepemimpinan umat? 


Perdebatan sengit mengenai suksesi ini tak pelak memicu apa yang kita kenal sebagai al-fitnah al-kubra. Dari rahim konflik politik berdarah inilah lahir polarisasi umat yang pada akhirnya mengkristal menjadi berbagai kelompok sektarian seperti proto-Syiah, Khawarij, dan Murji'ah.


W. Montgomery Watt dalam The Formative Period of Islamic Thought menegaskan bahwa perdebatan teologis pada periode awal Islam hampir selalu berakar dari peristiwa politik. Sengketa kepemimpinan yang awalnya murni urusan administratif dan politis, lambat laun ke ranah teologi demi mencari pembenaran dan legitimasi yang seolah-olah bersifat ilahiah. (lihat: The Formative Period of Islamic Thought, [Edinburgh: Edinburgh University Press, 1973], halaman 5).


Abu al-Fath asy-Syahrastani mengabadikan realitas kelam ini dalam sebuah pernyataan berikut:


أَعْظَمُ خِلَافٍ بَيْنَ الْأُمَّةِ خِلَافُ الْإِمَامَةِ، إِذْ مَا سُلَّ سَيْفٌ فِي الْإِسْلَامِ عَلَى قَاعِدَةٍ دِينِيَّةٍ مِثْلَ مَا سُلَّ عَلَى الْإِمَامَةِ فِي كُلِّ زَمَانٍ


Artinya: "Perselisihan paling besar di antara umat Islam adalah perselisihan tentang imamah. Sebab, tidak ada pedang yang terhunus dalam Islam atas dasar suatu prinsip agama sebagaimana pedang yang terhunus karena urusan imamah di setiap zaman." (Al-Milal wan Nihal, [Kairo: Muassasah al-Halabi, t.t.], juz I, halaman 22).


Proto-Syiah dalam Sejarah Awal Islam 

Mari kita tarik mundur sejenak. Pada masa kemunculannya, istilah Syi'ah 'Ali yang berarti pengikut Sayyidina Ali bin Abi Thalib, sama sekali belum memiliki konotasi sebagai sebuah sekte teologi atau madzhab fikih seperti yang kita kenal sekarang. Saat itu, istilah tersebut murni sebutan untuk faksi politik yang mendukung Sayyidina Ali radhiyallahu 'anhu sebagai khalifah yang sah, yang kebetulan sedang berhadapan dengan kubu Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam.


Ibnu Jarir ath-Thabari mencatat bahwa Ali menyeru penduduk Kufah saat ia berada di Rabadhah untuk menjaga ketertiban umum dan persaudaraan umat. Seruan ini murni bersifat administratif, bukan ajakan untuk mengimani kemaksumannya. Sayyidina Ali mengatakan:


فَزِعْتُ إِلَيْكُمْ لِمَا حَدَثَ، فَكُونُوا لِدِينِ اللَّهِ أَعْوَانًا وَأَنْصَارًا، وَأَيِّدُونَا وَانْهَضُوا إِلَيْنَا فَالإِصْلاحُ مَا نُرِيدُ، لِتَعُودَ الأُمَّةُ إِخْوَانًا


Artinya: “Aku datang kepada kalian karena peristiwa yang sedang terjadi. Maka jadilah kalian penolong dan pendukung agama Allah. Dukunglah kami dan bangkitlah menuju kami, karena ishlah lah yang kami inginkan, agar umat kembali menjadi bersaudara.” (Tarikhur Rusul wal Muluk, [Mesir: Dar al-Ma'arif, 1967], juz VI, halaman 478).


Dukungan warga Kufah terhadap Ali atau yang dikenal sebagai Syi'ah Kufah didasarkan atas ikatan emosional dan legitimasi Ali sebagai khalifah yang dibaiat oleh mayoritas sahabat, bukan atas dasar doktrin kemaksuman ataupun mandat langit.


Al-Baladzuri mengatakan, ketika kubu lawan mencoba memprovokasi dengan menyebut Ali membunuh Utsman secara zalim,  ad-Dahhak bin Qays al-Hilali membelanya dengan argumen bahwa Sayyidina Ali mendapat baiat yang sah:


 أتيتنا والله بمثل ما أتانا به طلحة والزبير، وإنهما جاءآنا وقد بايعنا عليا وبايعاه، واستقامت أمورنا فحملانا على الفرقة. والله ليوم من أيام عليّ مع النبي ﷺ خير من معاوية وآل معاوية


Artinya: “Demi Allah, engkau datang membawa hal yang sama seperti yang dibawa Talha dan Zubayr. Mereka datang kepada kami padahal kami telah membaiat Ali dan mereka pun telah membaiatnya, dan urusan kami telah stabil namun mereka menyeret kami pada perpecahan. Demi Allah, satu hari dari hari-hari Ali bersama Nabi saw lebih baik daripada Muawiyah dan keluarga Muawiyah.” (Ansab al-Ashraf, [Beirut: Dar al-Fikr, 1996], Juz 3, halaman 186).


Dari Kufah ke Karbala: Evolusi Dukungan Politik menjadi Dogma 

Perubahan dari gerakan politik menjadi sektarian terjadi secara bertahap, terutama pasca tragedi Karbala yang menggugurkan Sayyidina Husein, serta perlakuan represif penguasa Bani Umayyah terhadap keturunan Ahlul Bayt. Kekecewaan politik yang mendalam ini mendorong para pendukung Ali untuk merumuskan legitimasi baru yang lebih absolut.


Dari sinilah muncul klaim bahwa jabatan imamah bukanlah sesuatu yang bisa diserahkan pada musyawarah manusia biasa. Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari mengatakan:


وَإِنَّمَا قِيلَ لَهُمُ الشِّيْعَةُ لِأَنَّهُمْ شَايَعُوْا عَلِيًّا -رِضْوَانُ اللَّهِ عَلَيْهِ- وَيُقَدِّمُونَهُ عَلَى سَائِرِ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ


Artinya: "Mereka dinamakan Syiah semata-mata karena mereka mensyiarkan diri atau berpihak kepada Ali Ridwanullah 'alaih dan mengutamakannya di atas seluruh sahabat Rasulullah SAW." (Al-Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Musallin, [Beirut: Maktabah al-Ashriyyah, 2005], juz 1, halaman 25).


Pengutamaan Sayyidina Ali di atas seluruh sahabat ini memunculkan gagasan tentang an-nash 'ala 'Ali mulai diformulasikan, bahwa kepemimpinan Sayyidina Ali merupakan penunjukan eksplisit dari Nabi Muhammad SAW.
 

Kelompok inilah yang nantinya disebut Syiah Imamiyyah atau Rafidhah. Simak pemaparan berikut:


يَزْعُمُونَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَصَّ عَلَى إِمَامَةِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ وَاسْتَخْلَفَهُ بَعْدَهُ بِعَيْنِهِ وَاسْمِهِ


Artinya: "Mereka Syiah Imamiyyah mengklaim bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan nash atas kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan menjadikannya khalifah setelahnya secara spesifik beserta namanya." (Al-Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Musallin, [Beirut: Maktabah al-Ashriyyah, 2005], juz 1, halaman 34).


Seiring berjalannya waktu, doktrin imamah dalam teologi Syiah bertransformasi menjadi rukun iman. Sebagaimana Imam Muhammad Shirazi yang secara eksplisit menempatkan Imamah sebagai satu dari lima fondasi utama agama dalam doktrin syi’ah yang sejajar dengan kedudukan Tauhid dan Kenabian. (lihat: The Shi’a and their Beliefs, [London: Fountain books, 2008], halaman 11-12).


Sentralitas teologi Syiah inilah yang Etan Kohlberg sebut akan mengukuhkan prinsip kepatuhan mutlak kepada seorang Imam. (lihat: Shi'ism, [Oxon: Routledge, 2016], vol. 33 halaman xiv).


Karena posisi Imam begitu sakral, mereka mensyaratkan sosok tersebut harus ma'sum, yaitu terpelihara dari dosa dan kesalahan serta memiliki otoritas religius yang mutlak dalam menafsirkan syariat pasca kenabian. Asy-Syarif al-Murtadha mengatakan:


فَمِمَّا يَدُلُّ مِنْ طَرِيقِ الْعُقُولِ عَلَى وُجُوبِ النَّصِّ، أَنَّ الْإِمَامَ إِذَا وَجَبَتْ عِصْمَتُهُ بِمَا قَدَّمْنَاهُ مِنَ الْأَدِلَّةِ، وَكَانَتِ الْعِصْمَةُ غَيْرَ مُدْرَكَةٍ فَتُسْتَفَادَ مِنْ جِهَةِ الْحَوَاسِّ. فَلَا بُدَّ مَعَ صِحَّةِ هَذِهِ الْمُقَدِّمَاتِ مِنَ النَّصِّ.


Artinya: "Maka di antara hal yang menunjukkan kewajiban adanya Nash, yaitu penunjukan langsung dari Tuhan atau Nabi melalui jalur akal adalah: Bahwa seorang Imam, apabila telah diwajibkan kemaksumannya berdasarkan dalil-dalil yang telah kami ajukan, sementara kemaksuman itu bukanlah hal yang bisa ditangkap oleh panca indera manusia. Maka mau tidak mau, dengan benarnya premis-premis ini, harus ada Nash yang menetapkannya." (Al-Syafi fi al-Imamah, [Teheran: Muassasah al-Sadiq, 2006], Juz 2, halaman 5).


Manusia biasa tidak mungkin mampu mendeteksi sifat kemaksuman pada diri seseorang. Oleh karena itu, posisi sentral yang suci dari kesalahan dan kelupaan ini tidak mungkin diserahkan kepada mekanisme pemilihan politik manusia, melainkan mutlak harus berdasarkan Nash yang merupakan mandat ketuhanan. Tanpa adanya Imam yang ma'sum, mereka meyakini kebenaran syariat akan pudar dan agama kehilangan arahnya. Tentu saja, monopoli kebenaran ilahiah yang diklaim hanya milik garis keturunan tertentu ini memicu reaksi dan penolakan keras dari mayoritas umat Islam.


Respons Sunni terhadap Doktrin Imamah 

Melihat persoalan politik yang ditarik paksa ke wilayah akidah, para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah langsung mengambil sikap untuk merumuskan batasan. Bahwasanya persoalan imamah bukanlah wilayah Ushuluddin melainkan bagian dari Furu'ud Din, khususnya masuk dalam bab siyasah atau politik.


Abu al-Muzaffar al-Isfarayini menyatakan, bahwa perdebatan soal siapa yang memimpin adalah hal yang sangat lumrah. Karena masuk ranah ijtihad dan furu', perselisihan pilihan politik tidak semestinya berujung pada saling menyesatkan, apalagi sampai mengafirkan satu sama lain:


الْخلاف لَا يكون خطرا إِلَّا إِذا كَانَ فِي أصُول الدّين وَلم يكن اخْتِلَاف بَينهم فِي ذَلِك بل كَانَ اخْتِلَاف من يخْتَلف فِي فروع الدّين. فَلم يَقع خلاف يُوجب التفسيق والتبري


Artinya: "Perbedaan pendapat tidaklah menjadi bahaya kecuali jika terjadi dalam ranah Ushul al-Din, dan tidak ada perbedaan di antara sahabat dalam hal itu. Perbedaan mereka hanyalah perbedaan orang yang berijtihad dalam urusan cabang agama. Maka, tidak terjadi perselisihan yang mewajibkan penyesatan maupun saling mengafirkan” (At-Tabsir fid Din wa Tamyiz al-Firqah an-Najiyah 'an al-Firaq al-Halikin, [Beirut: 'Alam al-Kutub, 1983], halaman 20).


Sejalan dengan itu, Imam Ibnu Hazm al-Andalusi menjelaskan bahwa syariat Islam hanya memberikan rambu-rambu kriteria pemimpin yang layak ditaati, namun sama sekali tidak pernah menyebutkan nama spesifik perihal siapa yang harus memimpin. Artinya, tata cara pemilihannya murni diserahkan pada ijtihad umat. (Al-Fashl fil Milal wal Ahwa' wan Nihal, [Kairo: Maktabah al-Khanci, t.t.], Juz 4, halaman 84).


Ulama Aswaja menyepakati prinsip: siapa pun yang memenuhi syarat syar'i dan telah menerima baiat yang sah, maka dialah pemimpin yang diakui umat. Andaikata ada kesalahan manusiawi dalam ijtihad politik tersebut, hal itu sama sekali tidak akan merobohkan bangunan Tauhid seseorang, apalagi sampai mencabut status keimanannya.


Proto-Syiah dalam Peta Awal Sekte Islam 

Membaca sejarah awal sekte Islam sebagaimana diuraikan Josef van Ess dalam Theology and Society in the Second and Third Centuries of the Hijra, membawa kita pada satu kesimpulan penting: friksi pasca-Tahkim yang melahirkan Khawarij dan Syiah adalah bukti nyata bahwa perdebatan teologi sering kali lahir dari luka sejarah dan dialektika politik masa lampau. (lihat: Theology and Society in the Second and Third Centuries of the Hijra, [Leiden: Brill], vol. 1, halaman 9, 29-30).


Dukungan politik yang awalnya rasional, perlahan berevolusi menjadi doktrin imamah yang sakral, berlandaskan nass dan kemaksuman. Sadar akan bahayanya politisasi agama yang jejaknya masih kerap terasa hingga hari ini, para ulama Nusantara sejak awal telah memberikan fondasi yang kuat. Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari secara khusus berpesan kepada umat Islam agar senantiasa berpijak pada jalan Islam yang moderat ala Ahlussunnah wal Jama'ah.


​Beliau mewanti-wanti kita agar tidak mudah tergelincir ke dalam jurang ekstremisme sektarian, seperti kelompok Rafidhah yang saking berlebihannya mengeksploitasi identitas cinta Ahlul Bayt, sampai hati mencaci-maki dan menodai kehormatan para sahabat mulia Nabi. (Risalah Ahlussunnah wal Jama'ah [Jombang: Maktabah at-Turats al-Islami, 1418 H], halaman 15-16).


Mengambil teladan dari wasiat Sayyidina Umar bin Khattab untuk senantiasa merawat persatuan, KH Hasyim Asy'ari mengajak kita untuk menghindari perpecahan dan menjauhi fanatisme golongan yang hanya akan merobohkan ukhuwah keislaman kita sendiri. Wallahu a'lam bisshawab.


Agung Nugroho Reformis Santono, Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal Jakarta.