Ilmu Tauhid

Tipologi Sekte-Sekte Syiah dan Konsep Imamah dalam Sejarah Islam

NU Online  ·  Senin, 16 Maret 2026 | 06:10 WIB

Tipologi Sekte-Sekte Syiah dan Konsep Imamah dalam Sejarah Islam

Ornamen di Masjid Shah, Isfahan, Iran. Sumber: Canva.

Fakta menunjukkan bahwa komunitas Syiah tersebar di berbagai wilayah dunia Islam. Para penganut mazhab Syiah menjadi bagian dari umat Islam dan turut terlibat dalam berbagai organisasi Islam internasional, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI), Rabithah Al-'Alam Al-Islami, Organisasi Parlemen-Parlemen Dunia Islam (PUIC), Majma’ Taqrib, serta Tajammu’ Ulama’ Al-Muslimin. 


Di sisi lain, keberadaan Syiah sebagai bagian dari umat Islam juga ditegaskan dalam berbagai deklarasi ulama Muslim dunia, seperti Deklarasi Amman, Deklarasi Makkah, dan fatwa Al-Azhar Al-Syarif (Tim Ahlul Bait Indonesia (ABI), Buku Putih Mazhab Syiah Menurut Para Ulamanya yang Muktabar, [Jakarta Selatan: Dewan Pengurus Ahlul Bait Indonesia, 2012], hlm. 1-2).

 

Hal tersebut menunjukkan bahwa mazhab Syiah merupakan salah satu mazhab besar dalam Islam yang memiliki pengikut di berbagai wilayah dunia. Dalam perkembangan sejarahnya, Syiah tidak berkembang sebagai satu kelompok tunggal, tetapi terbagi ke dalam beberapa sekte yang memiliki karakteristik dan pandangan yang berbeda. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

 

1. Zaidiyah

Syiah Zaidiyah adalah kelompok yang dinisbatkan kepada Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali RA. Kelompok ini berdiri sesudah berselang 60 tahun setelah Husain wafat. Syi'ah Zaidiyah adalah golongan yang menolak pernyataan bahwa Imam yang diwariskan oleh Rasulullah SAW telah disebutkan nama dan orangnya. Wasiat tersebut sebenarnya hanya merupakan ciri-cirinya saja. Dari ciri-ciri itu diketahui bahwa ternyata Ali yang patut menjadi Imam untuk menjadi Imam setelah Rasulullah saw. 


Setelah Husain bin Ali wafat sebagai syahid, sebagian kelompok Syiah berpendapat bahwa jabatan imamah hanya boleh dipegang oleh keturunan Fatimah binti Muhammad, khususnya melalui garis keturunan Hasan bin Ali dan Husain bin Ali. Mereka meyakini bahwa keturunan Fatimah memiliki keutamaan berupa kecerdasan, keilmuan, keberanian, dan kedermawanan, sehingga dipandang layak memimpin umat dan ditaati kepemimpinannya.


Selain itu, sebagian dari mereka juga membolehkan adanya dua pemimpin di dua wilayah berbeda selama keduanya memenuhi kriteria sebagai imam. Karena pandangan tersebut, ketika Zaid ibn Ali melakukan perlawanan pada masa pemerintahan Hisham bin Abd al-Malik, kelompok ini segera membaiatnya sebagai imam.


Di antara pengikut Syiah Zaidiyah, terdapat pandangan bahwa imamah dapat ditetapkan melalui proses musyawarah di tengah masyarakat. Mereka juga berpendapat bahwa pemilihan pemimpin yang baik (mafdhūl) tetap sah meskipun terdapat sosok yang lebih utama (afdhal). Sebagai contoh, mereka memandang kepemimpinan Abu Bakr dan Umar bin al-Khattab sebagai hasil ijtihad umat yang sah.


Dalam persoalan kekhilafahan, pandangan ini menjadikan Zaidiyah dikenal relatif moderat. Menurut mazhab ini, boleh mengangkat seorang imam yang tidak paling utama meskipun ada sosok yang lebih utama darinya. Pandangan tersebut juga dipengaruhi oleh latar belakang pendiri Zaidiyah yang pernah berguru kepada Washil ibn Atha, tokoh pendiri mazhab Mu'tazilah. Karena itu, Zaidiyah tidak mencela para khalifah sebelum Ali bin Abi Thalib (Nouruzzaman Shiddiqi, Syi'ah dan Khawarij dalam Perspektif Sejarah, [Yogyakarta: Bidang Penerbit Pusat Latihan Penelitian Pengembangan Masyarakat, 1985], hlm. 29).


Mazhab ini memandang bahwa Ali ibn Abi Thalib adalah sahabat yang paling utama. Namun, kekhalifahan diberikan kepada Abu Bakr dengan pertimbangan kemaslahatan umat dan untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat.


Secara umum, berbagai aliran Syiah berpandangan bahwa mengangkat seorang imam merupakan kewajiban. Akan tetapi, konsep imamah mereka berbeda dengan pandangan jumhur ulama Ahlussunnah. Di antara berbagai sekte Syiah, Zaidiyah sering dianggap sebagai yang paling dekat dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jamaah (Ali Ahmad As-Salus, Ensiklopedi Sunnah Syiah: Studi Perbandingan Akidah dan Tafsir, [Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011], hlm. 42–44).


Berdasarkan data dari Minority Rights Group International, komunitas Syiah Zaidiyah berkembang terutama di wilayah Yaman. Jumlah mereka diperkirakan sekitar 35–45% dari total penduduk Yaman, khususnya di daerah pegunungan yang membentang dari Dhamar hingga wilayah utara negara tersebut.


2. Ismailliyah

Dalam pandangan Syiah Ismailiyah, jabatan imamah dipahami sebagai kedudukan yang bersifat ilahiah. Imam dipilih oleh Allah dari kalangan hamba-Nya, sebagaimana Allah memilih para nabi sebagai penunjuk jalan menuju-Nya dan memerintahkan manusia untuk mengikuti mereka. 


Dalam kerangka ini, mereka meyakini bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk menetapkan Ali ibn Abi Talib sebagai imam sepeninggal beliau melalui nash yang jelas. Nabi, menurut keyakinan mereka, telah menyampaikan ketetapan tersebut kepada umatnya. 


Namun, ketika Nabi Muhammad wafat, kaum Muslimin dinilai tidak melaksanakan perintah tersebut. Karena itu, menurut pandangan Ismailiyah, umat telah meninggalkan salah satu unsur penting dalam keimanan, yaitu mengangkat Ali sebagai imam.


Dalam tradisi kelompok ini, kepemimpinan imamah kemudian diwariskan dari Ali ibn Abi Talib kepada putranya Hasan ibn Ali, kemudian kepada Husain ibn Ali, lalu berlanjut kepada Ali Zayn al-Abidin, diteruskan kepada Muhammad al-Baqir, dan kemudian kepada Ja'far ash-Sadiq. Setelah wafatnya Ja'far ash-Shadiq, muncul perpecahan di kalangan Syiah yang kemudian melahirkan dua kelompok besar, yaitu Ismailiyah dan Ja‘fariyah Itsna ‘Asyariyah (Syiah Dua Belas Imam).


Kelompok Ismailiyah menetapkan imamah kepada putra tertua Ja'far al-Shadiq, yaitu Ismail ibn Ja'far. Setelah itu, pengikutnya terpecah menjadi dua kelompok. Kelompok pertama berpendapat bahwa Ismail tidak benar-benar wafat, tetapi berada dalam keadaan tersembunyi dan kelak akan kembali. Pandangan ini tetap dipertahankan meskipun banyak sejarawan menyatakan bahwa Ismail telah wafat ketika ayahnya masih hidup. 


Sementara itu, kelompok kedua berpendapat bahwa imamah setelah Ja‘far berpindah kepada putra Ismail, yaitu Muhammad bin Ismail. Menurut mereka, sekalipun Ismail wafat sebelum ayahnya, penunjukan Ismail oleh Ja‘far dipahami sebagai isyarat terhadap keimaman Muhammad bin Ismail. Pandangan ini kemudian lebih berkembang dalam tradisi Ismailiyah Batiniyah.


Aliran ini juga dikenal dengan sebutan Syiah Sab‘iyyah atau Syiah Batiniyyah. Sebutan Sab‘iyyah merujuk pada keyakinan mereka bahwa imam ketujuh adalah Ismail. Sementara istilah Batiniyyah berkaitan dengan doktrin mereka yang menekankan adanya makna batin di balik setiap teks agama; setiap ayat Al-Qur’an diyakini memiliki makna lahir dan makna batin yang memerlukan penafsiran esoteris (ta’wil). (Fazlur Rahman, Islam, [Chicago: University of Chicago Press, 1977], hlm. 47).


Dalam perkembangan selanjutnya, sebagian pengikut Ismailiyah meyakini bahwa imamah setelah Ismail berlanjut kepada putranya, Muhammad al-Maktum. Sebagian lainnya meyakini bahwa Ismail sendiri berada dalam masa persembunyian (mastūr) dan kelak akan kembali. Dalam keyakinan mereka, bumi tidak pernah kosong dari keberadaan seorang imam yang hidup. Imam tersebut kadang tampak secara terbuka dan kadang berada dalam keadaan tersembunyi.


Jika seorang imam tampil secara nyata, maka hujjah atau wakilnya boleh berada dalam keadaan tersembunyi. Sebaliknya, jika imam berada dalam keadaan tersembunyi, maka para hujjah dan para da‘i dapat tampil secara terbuka untuk menyampaikan ajaran.

 

Dalam kerangka keyakinan kelompok Syiah ini juga berkembang doktrin bahwa siapa pun yang tidak mengenal imam pada zamannya dianggap hidup dalam keadaan jahiliyah, dan siapa yang meninggal tanpa berbaiat kepada imam maka ia mati dalam keadaan jahiliyah pula (Ali Ahmad As-Salus, Ensiklopedi Sunnah Syiah: Studi Perbandingan Akidah dan Tafsir, [Muara Raya: Pustaka Al-Kautsar, 2011], hlm. 45–46).


Menurut data World Population Review mengenai Ismaili Population by Country, populasi Syiah Ismailiyah di dunia diperkirakan sekitar 21 juta orang. Komunitas terbesar terdapat di India, Afghanistan, dan Pakistan, sementara kelompok yang lebih kecil tersebar di kawasan Timur Tengah, Afrika Timur, serta negara-negara Barat seperti Kanada dan Amerika Serikat.


3. Itsna ‘Asyariyyah

Syiah Itsna ‘Asyariyah, yang juga dikenal sebagai Imamiyah atau Ja‘fariyah, disebut pula sebagai Syiah Dua Belas Imam karena meyakini adanya dua belas imam yang sah sebagai penerus kepemimpinan umat. Di dunia Islam kontemporer, kelompok ini merupakan aliran Syiah yang paling banyak dianut, terutama di negara-negara seperti Iran, Irak, dan Pakistan. 


Di Indonesia sendiri, penganut Syiah Itsna ‘Asyariyah hadir melalui berbagai organisasi dan komunitas, antara lain Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) yang berdiri pada 1 Juli 2000 (Moh. Hasim, "Syiah: Sejarah Timbul dan Perkembangannya di Indonesia," dalam Jurnal Multikultural & Multireligius, Vol. 11, 2012, hal. 31), serta Ahlulbait Indonesia (ABI) yang didirikan pada 27 Juli 2010 dan dideklarasikan secara resmi pada 15 Juni 2011 di Jakarta.


Syiah Itsna ‘Asyariyah meyakini adanya dua belas imam yang ma'shum, yakni diyakini terpelihara dari dosa. Kedua belas imam tersebut adalah: Ali ibn Abi Talib, Hasan ibn Ali, Husain ibn Ali, Ali Zayn al-Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far al-Sadiq, Musa al-Kazim, Ali al-Ridha, Muhammad al-Jawad, Ali al-Hadi, Hasan al-Askari, dan Muhammad al-Mahdi.


Di antara berbagai aliran Syiah, Itsna ‘Asyariyah memiliki pengaruh yang paling luas dan posisi yang paling kuat hingga masa kini. Mayoritas pengikutnya berada di Iran dan Irak. Aliran ini berkembang secara lebih sistematis setelah abad ke-3 H. Sebagian sarjana bahkan berpendapat bahwa konsolidasi ajaran aliran ini terjadi setelah menghilangnya Imam kedua belas, yaitu Muhammad al-Mahdi, secara misterius (Saleh A. Nahdi, Masalah Imam Mahdi, [Surabaya: Raja Pena, 1966], hlm. 45).


Dalam doktrin mereka, Muhammad al-Mahdi yang dikenal dengan gelar al-Mahdi al-Muntazhar diyakini berada dalam masa ghaibah (persembunyian) dan kelak akan muncul kembali untuk menegakkan keadilan di muka bumi setelah dunia dipenuhi kezaliman dan tirani. Ia diperkirakan lahir pada tahun 256 H, mulai memasuki masa persembunyian pada tahun 260 H, dan kemudian memasuki masa ghaibah kubra pada tahun 329 H. 


Dalam keyakinan kelompok ini, al-Mahdi tetap hidup hingga hari kiamat sehingga bumi tidak pernah kosong dari keberadaan seorang imam; sebab jika tidak, diyakini akan terjadi kerusakan di muka bumi (Ali Ahmad As-Salus, Ensiklopedi Sunnah Syiah: Studi Perbandingan Akidah dan Tafsir, [Muara Raya: Pustaka Al-Kautsar, 2011], hlm. 53).


Dalam perkembangan sejarahnya, pengaruh Syiah Itsna ‘Asyariyah menguat terutama pada dua periode penting. Pertama, pada masa kekuasaan Buyid dynasty (932–1026 M) ketika kekhalifahan Abbasid Caliphate berada di bawah kendali Dinasti Buwaihi dan para penguasanya menganut mazhab ini.

 

Kedua, ketika Shah Ismail I menjadikan Syiah Itsna ‘Asyariyah sebagai mazhab resmi negara Persia yang didirikannya pada tahun 1502 M. Tradisi kelompok ini berlanjut hingga sekarang, di mana mazhab Imamiyah tetap menjadi mazhab resmi di Iran (Zulkarnaen, "Syi‘ah Itsna ‘Asyariyah: Beberapa Prinsip Ajaran," dalam MIQOT, No. 1, 2008, hlm. 25).

 

Perlu dicatat bahwa uraian mengenai beberapa ragam kelompok Syiah di atas tidak dimaksudkan sebagai representasi seluruh sekte Syiah yang pernah muncul dalam sejarah Islam. Literatur sejarah dan teologi Islam menyebutkan masih banyak sekte Syiah lain yang berkembang pada periode-periode tertentu dengan karakteristik ajaran yang beragam. Wallahu a'lam.


Ustadzah Besse Herlina Taha, Pembina Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone.