Nasional

HUT Bhayangkara Ke-80, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Gagalnya Agenda Reformasi Struktural Polri

Kamis, 2 Juli 2026 | 16:30 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80, Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Gagalnya Agenda Reformasi Struktural Polri

Ilustrasi polisi. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian Muhammad Isnur menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum berhasil menjalankan agenda reformasi struktural sebagaimana mandat Reformasi 1998. Hal itu disampaikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-80 pada Rabu (1/7/2026) lalu.


Menurut Isnur, HUT Bhayangkara seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan komitmen reformasi kepolisian menuju institusi sipil yang profesional, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). 


"Kepolisian masih terus melestarikan kultur militeristik, impunitas, diskriminasi penegakan hukum, praktik abuse of power, rangkap jabatan, hingga tanpa malu-malu terlibat dalam politik dan bisnis," katanya kepada NU Online pada Kamis (2/7/2026).


Lebih lanjut, Isnur menyebut terdapat berbagai persoalan serius yang menunjukkan belum tuntasnya agenda reformasi kepolisian. Menurutnya, terdapat dugaan keterlibatan oknum Polri dalam penanganan perkara narkotika, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga perdagangan orang.


Belum lagi, katanya, ada juga indikasi keterlibatan anggota Polri dalam penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan secara berlebihan, tindak kekerasan, bahkan penyiksaan (torture).


"(Bahkan, juga) represi terhadap kemerdekaan berpendapat dan berekspresi masyarakat, represi terhadap kemerdekaan pers, hingga masalah mendasar terkait transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.


Ia juga menilai sejumlah peristiwa dalam beberapa tahun terakhir menjadi gambaran belum berhasilnya reformasi di tubuh Polri. Beberapa kasus yang disorot antara lain Tragedi Kanjuruhan, kasus Ferdy Sambo, pembunuhan pengemudi ojek online Affan Kurniawan, Tragedi Agustus 2025, kasus Vina Cirebon, sampai dugaan extrajudicial killing terhadap Gamma di Semarang dan Afif Maulana di Padang.


"(Ini) Menjadi bukti nyata gagalnya reformasi di tubuh institusi yang dilahirkan dari gerakan reformasi ini," jelasnya.


Lebih lanjut, Isnur menegaskan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) turut memiliki andil dalam mandeknya agenda reformasi kepolisian.


"Tuntutan masyarakat pasca tragedi Agustus 2025 untuk  melakukan perubahan di tubuh Polri melalui pembatasan kewenangan dan adanya penguatan sistem pengawasan kepolisian justru diselewengkan," katanya.


Sebelumnya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Polri memiliki karakter yang khas karena lahir dari perjuangan perang kemerdekaan. Menurutnya, sejak awal kepolisian tidak hanya berperan sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga terlibat langsung dalam perjuangan bangsa sehingga memiliki kedekatan dengan rakyat.   


"Kepolisian Republik Indonesia memiliki sifat selalu di tengah-tengah rakyat dan harus selalu membela rakyat serta merasakan penderitaan rakyat," katanya saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Lapangan Satuan Latihan (Satlat) Korps Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).


Menurut Presiden Prabowo, kehadiran Polri hingga ke desa-desa dan wilayah perbatasan turut memperkuat berbagai program pemerintah.    


"Polri selalu berada di garis depan apabila masyarakat mengalami bencana," terangnya.