Nasional

Jadi Pejabat Gubernur BI, Destry Sampaikan Kepastian Rupiah dan Pasar Keuangan Aman

Senin, 27 Juli 2026 | 12:30 WIB

Jadi Pejabat Gubernur BI, Destry Sampaikan Kepastian Rupiah dan Pasar Keuangan Aman

Tangkapan layar video Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti beserta jajaran Dewan BI, Senin (27/7/2026)

Jakarta, NU Online

Pejabat Gubernur Sementara (PGS) Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengungkapkan kepada publik bahwa seluruh operasional bank sentral akan tetap berjalan normal pascapergantian kepemimpinan. Ia menegaskan, pelaksanaan tugas maupun kewenangan BI bakal terus dioptimalkan sesuai dengan mandat undang-undang.

 

Destry menggarisbawahi komitmen BI untuk tetap fokus memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengawal stabilitas sistem keuangan nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

 

"Bank Indonesia akan selalu senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenangnya untuk mencapai stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Destry dikutip NU Online dari konferensi pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Senin (27/6/2026).

 

Menurut Destry, pencapaian stabilitas tersebut amat krusial guna memberikan iklim yang aman bagi dunia usaha. Stabilitas ekonomi yang terjaga dinilai bakal memicu pergerakan di sektor riil, sehingga mampu memperluas penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

 

Ia menekankan bahwa BI tetap memegang teguh asas profesionalisme dan prinsip tata kelola yang baik (good governance) pada setiap penyusunan hingga pengambilan kebijakan.

 

BI juga terus menguatkan koordinasi bersama pemerintah. Langkah sinergis ini dinilai penting agar kebijakan moneter, sistem pembayaran, serta stabilitas sistem keuangan dapat berjalan selaras demi membentengi ketahanan ekonomi nasional.

 

"Dalam melaksanakan tugas dan wewenang tersebut, Bank Indonesia tetap mengutamakan tata kelola kelembagaan yang baik dan profesional serta akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanah kami masing-masing," tutupnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah kurang lebih tujuh tahun memimpin bank sentral tersebut. 

 

Kepastian mundurnya Perry disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang didampingi oleh jajaran Dewan Deputi Gubernur BI dalam konferensi pers pada Senin (27/7/2026).

 

Surat pengunduran diri Perry telah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Sebagai tindak lanjut, Presiden akan segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) guna meresmikan pengunduran diri tersebut.

 

"Yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada UU BI, maka yang pertama presiden terima pengunduran diri dari bapak Perry Warjiyo tentu disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.