Pengemudi Ojol Meregang Nyawa Dilindas Rantis Polisi, Ketua DPR Bilang Begini
Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.
"Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Jumat (29/8/2025).
Puan meminta agar Polri segera mengusut insiden tersebut secara tuntas dan transparan. Menurutnya, peristiwa yang menelan korban jiwa tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
"Tentunya polisi harus bisa mengusut tuntas insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tujuh anggota kepolisian telah diamankan terkait insiden tersebut. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini.
Selain Affan yang meninggal dunia, seorang pengemudi ojek online lain bernama Moh Umar Amarudin dilaporkan mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan.
"Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh," tegas Puan.
Menanggapi aksi unjuk rasa yang berlangsung, Puan menegaskan bahwa DPR tetap mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
"DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tuntutan dari masyarakat dapat menjadi masukan dalam memperbaiki kinerja parlemen. Namun, ia mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib.
"Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat," tutur Puan.