Nasional

Profil KH Afifuddin Muhajir, Ulama Ahli Ushul Fiqih yang Jadi Anggota AHWA

Ahad, 30 Agustus 2026 | 20:44 WIB

Profil KH Afifuddin Muhajir, Ulama Ahli Ushul Fiqih yang Jadi Anggota AHWA

Anggota Ahwa terpilih KH Afifudin Muhadjir. (NU Online).

Jombang, NU Online

Nama KH Afifuddin Muhajir berada di lingkaran penting Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ulama asal Sampang, Madura, itu terpilih sebagai salah satu anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), forum yang diisi ulama terpercaya untuk menjalankan fungsi khusus dalam jam'iyah NU, termasuk memilih Rais Syuriyah.

 

Keberadaan Kiai Afifuddin di Ahwa bukan semata karena rekam jejaknya sebagai pengasuh pesantren. Ia dikenal sebagai ulama yang menguasai fikih sekaligus metodologi dalam menetapkan hukum Islam. Kepakaran itu membuat pemikirannya kerap digunakan untuk membaca persoalan keagamaan yang bersinggungan dengan kehidupan kebangsaan.

 

Ketua Umum PBNU periode sebelumnya, KH Said Aqil Siroj, pernah menyebut kepakaran Kiai Afifuddin, terutama dalam bidang ushul fikih, sebagai keahlian yang telah diakui luas di kalangan ulama. Pengakuan terhadap kapasitas keilmuannya juga datang dari ulama asal Suriah, Syekh Wahbah az-Zuhaili, yang memberikan apresiasi dan pengantar untuk karya Kiai Afifuddin berjudul Fathul Mujib al-Qarib Syarah Matan Taqrib

 

Kiai Afifuddin lahir di Sampang, Madura, pada 20 Mei 1955 dengan nama Khafifuddin. Ia merupakan anak kelima dari delapan bersaudara. Masa kecilnya dijalani di lingkungan pesantren sebelum pada usia sekitar delapan tahun ia dibawa ke Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo.

 

Di pesantren yang diasuh KHR As'ad Syamsul Arifin itu, hampir seluruh jenjang pendidikannya ditempuh. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi di lingkungan Pesantren Sukorejo. Adapun pendidikan magisternya ditempuh di Universitas Islam Malang karena ketika itu Pesantren Sukorejo belum memiliki program magister.

 

Kiai Afifuddin kemudian dikenal sebagai salah satu murid yang mendapat kepercayaan khusus dari Kiai As'ad. Sejak berusia sekitar 20 tahun, ia telah mengajar berbagai kitab kuning, mulai dari fikih, ushul fikih, hingga nahwu dan sharaf. Kepercayaan tersebut terus berlanjut ketika ia diberi tanggung jawab dalam pengembangan keilmuan pesantren. Ia kemudian menjadi Wakil Pengasuh Bidang Keilmuan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo sekaligus Naib Mudir Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah.

 

Kepakaran Kiai Afifuddin tidak berhenti pada kajian kitab di lingkungan pesantren. Ia menggunakan perangkat ushul fikih untuk merespons persoalan sosial, keagamaan, dan kebangsaan yang berkembang di masyarakat. Salah satu gagasan yang pernah dirumuskannya berkaitan dengan Islam Nusantara. 

 

Ia juga terlibat dalam pembahasan sejumlah isu yang kemudian menjadi keputusan NU, antara lain metode istinbath al-ahkam, konsep Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, serta konsep penyebutan non-Muslim dalam negara bangsa.

 

Kiai Afifuddin juga memiliki keterlibatan dalam sejarah perumusan hubungan Islam dan Pancasila di lingkungan NU. Naskah awal Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dan Islam yang dibahas dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo pada 1983 disebut merupakan tulisan tangan Kiai Afifuddin muda yang didiktekan langsung oleh Kiai As'ad.

 

Jejak Kiai Afifuddin di NU juga panjang. Ia aktif dalam forum Bahtsul Masail, mulai dari tingkat cabang, wilayah hingga pusat. Forum tersebut menjadi ruang bagi ulama NU untuk membahas persoalan keagamaan dengan merujuk pada khazanah fikih dan metodologi pengambilan hukum.

 

Ia pernah menjadi Katib Syuriyah PBNU dan kemudian dipercaya memimpin Lembaga Bahtsul Masail PBNU. Sejak 2019, ia diangkat sebagai Rais Syuriyah PBNU.

 

Dalam berbagai forum Bahtsul Masail, Kiai Afifuddin juga kerap dipercaya menjadi ketua tim perumus. Sejumlah gagasan yang ikut dirumuskannya antara lain konsep Islam Nusantara, metode istinbath hukum NU, serta konsep kafir dalam konteks negara bangsa.

 

Di luar NU, aktivitasnya juga beririsan dengan dunia akademik.

 

Ia mengajar di Fakultas Syariah Universitas Ibrahimy dan Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo. Ia juga menjadi pembicara dalam berbagai seminar, lokakarya, halaqah, hingga forum internasional, termasuk International Conference of Islamic Scholars.