Nasional

Sarbumusi Sebut Pembubaran Aksi ODOL Bentuk Pengkhianatan Aparat terhadap Hak Demokrasi

Kamis, 3 Juli 2025 | 18:00 WIB

Sarbumusi Sebut Pembubaran Aksi ODOL Bentuk Pengkhianatan Aparat terhadap Hak Demokrasi

Presiden DPP K-Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin (tengah) saat mennggelar konferensi pers, Kamis (3/7/2025) di kantor Sarbumusi Jakarta. (Foto: NU Online/Haekal Attar)

Jakarta, NU Online

Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) Irham Ali Saifudin mengecam pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akibat melakukan pembubaran terhadap massa aksi yang menuntut payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk dalam revisi Undang-Undang (UU) Lalu Lintas terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025).


"Pembubaran paksa aksi secara represif dan penangkapan aktivis buruh/pengemudi adalah bentuk pengkhianatan Kapolres Jakarta Pusat dan jajaran Kepolisian terhadap hak dasar demokrasi," katanya saat Konferensi Pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/7/2025).


Irham juga menceritakan kronologi pembubaran massa aksi, awalnya terdapat perwakilan yang datang ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir Jakarta. Namun mereka hanya ditemui oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Aan Suhanan, bukan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi.


Setelah tiba kembali ke lokasi demo, Irham mengungkapkan bahwa terjadi provokasi yang dilakukan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Condro dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara.


"Bahkan kami mencoba bernegosiasi untuk coba turning down tetapi saat itu, mungkin bisa dicek di video, saya dihampiri petugas, ada beberapa kontak fisik kecil-kecilan," katanya.


Kemudian, Penanggung Jawab Aksi sekaligus Ketua Umum Rumah Berdata Pengemudi Indonesia (RBPI) Ika Rosdianti mencoba bernegosiasi dengan Kapolres Susatyo. Sempat diberikan hak bicara, namun sekitar satu sampai dua menit Kapolres Susatyo berbicara kembali dengan nada provokatif.


"Pak Kapolres saat itu memberikan waktu untuk menertibkan kendaraan dalam waktu 10 menit, kami coba memahami walaupun secara teori sulit karena ini kendaraan-kendaraan yang dimensinya cukup besar," katanya.


"Belum ada lima menit kemudian pak Kapolres memerintahkan sesuatu, kemudian kawan-kawan dari aparatur kepolisian bergerak maju dan terjadilah kejadian-kejadian pembubaran paksa kemarin dan sebagian kami ada enam orang diamankan di mobil kepolisian," tambahnya.


Kemudian Irham menyebut terdapat lima orang yang ditahan termasuk dia sendiri serta Ika Rosdianti, ⁠Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Slamet, Asosiasi Sopir Logistik Indonesia Farid Hidayat, dan Perkumpulan Sopir Truk Indonesia Andri. Awalnya, katanya, polisi menggelandang mereka ke Kantor Kapolres Jakarta Pusat namun ke Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.


"Sampai saat ini kami belum mendapatkan sama sekali respons dari Menko IPK maupun Menteri Perhubungan," terangnya.