Jakarta, NU Online
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menyoroti penggunaan vape yang kini mencapai lebih dari 4 juta orang. Menurutnya, perkembangan tersebut perlu menjadi perhatian karena vape dinilai berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba.
“Vape juga menjadi salah satu celah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran narkoba. Sehingga ini hal yang segera harus benar-benar diantisipasi,” katanya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa lalu.
Arif juga mengatakan pengujian yang dilakukan BRIN menunjukkan adanya dampak penggunaan vape terhadap kesehatan. Menurutnya, dampak tersebut antara lain berkaitan dengan risiko diabetes, gangguan paru-paru, dan masalah pada pankreas.
Baca Juga
Menghisap Vape saat Puasa, Batalkah?
“Dari uji-uji yang dilakukan oleh BRIN, vape itu punya dampak terhadap kesehatan,” jelasnya.
BRIN Kembangkan Teknologi Deteksi Narkoba
Lebih lanjut, Arif mengatakan BRIN akan mengembangkan kajian untuk meningkatkan kualitas pusat-pusat rehabilitasi narkoba, termasuk melalui kajian metode rehabilitasi.
BRIN juga akan mendorong pengembangan teknologi deteksi narkoba yang murah sehingga dapat digunakan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Kita juga diminta (Presiden Prabowo) untuk melakukan kajian berkaitan dengan alat-alat deteksi yang murah ya yang kemudian bisa digunakan untuk melakukan pencegahan,” jelasnya.
Arif mengatakan BRIN akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengkaji regulasi terkait.
Kajian tersebut, lanjutnya, akan didukung hasil riset dan naskah akademik sebagai dasar penyusunan kebijakan.
“Intinya bahwa Presiden ingin menyelamatkan generasi ke depan. Sehingga beliau ingin benar-benar generasi ke depan itu aman dari narkoba,” jelasnya.
Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden Prabowo mengarahkan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk BNN dan BRIN, untuk merumuskan kebijakan rehabilitasi pengguna narkoba.
Menurut Supratman, pembahasan tersebut juga mencakup pengguna narkoba yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Menyangkut soal khusus kepada saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa Kementerian/Lembaga termasuk Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi terkait itu menyangkut soal pengguna dan pemakaian narkoba di dalam lapas di mana yang saat ini itu sudah over kapasitas,” terangnya.