Setiap orang mendambakan kebahagiaan dalam hidupnya dan salah satu aspek yang paling berpengaruh adalah kehidupan rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan bahwa mereka yang menikah memiliki tingkat kebahagiaan tertinggi dengan indeks 72,10, lebih tinggi dibandingkan yang belum menikah (71,58), bercerai hidup (68,03), maupun duda atau janda (68,55). Angka ini menegaskan bahwa pernikahan yang harmonis mampu menghadirkan rasa puas, ketenteraman, dan makna hidup yang lebih utuh bagi pasangan.
Namun demikian, data ini juga memperlihatkan sisi lain: perceraian dan kehilangan pasangan berdampak signifikan terhadap penurunan kebahagiaan. Hal ini menjadi peringatan bagi pasutri, terutama pasangan muda, bahwa menjaga keutuhan rumah tangga bukan hanya soal formalitas pernikahan, tetapi tentang membangun komunikasi, saling pengertian, dan akhlak mulia dalam keseharian.
Di sinilah pentingnya menggali kembali nilai-nilai Islam dalam kehidupan rumah tangga, agar kebahagiaan yang diharapkan tidak sekadar angka statistik, melainkan kenyataan yang dirasakan tiap pasangan. Bagaimana pun, rumah tangga ibarat sebuah kapal yang berlayar di lautan luas. Sesekali menghadapi ombak yang tenang, namun tak jarang pula diterpa badai. Al-Qur’an memberikan landasan yang kokoh agar pasangan suami-istri dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan bijaksana. Allah berfirman:
وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ١٩
wa ‘âsyirûhunna bil-ma‘rûf, fa ing karihtumûhunna fa ‘asâ an takrahû syai'aw wa yaj‘alallâhu fîhi khairang katsîrâ
Artinya, "Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya." (QS An-Nisa: 19)
Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam penjelasannya mengenai ayat di atas menegaskan bahwa perintah Allah untuk “bergaullah dengan istri secara patut” adalah koreksi atas kebiasaan jahiliah yang memperlakukan perempuan dengan kasar dan merendahkan.
Menurut beliau, jika seorang suami merasa kurang suka pada istrinya karena perangai atau penampilan yang tidak cocok, atau kelalaian dalam tugas rumah tangga, maka hendaknya ia bersabar dan tidak tergesa-gesa menyakiti atau menceraikannya. Sebab boleh jadi Allah menanamkan banyak kebaikan dalam diri sang istri, baik berupa ketenangan, akhlak yang akhirnya membaik, maupun anak-anak yang saleh (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Tafsirul Munir, [Beirut: Darul Fikr, 1418 H], jilid IV, hlm. 303).
Selanjutnya, Rasulullah SAW adalah teladan terbaik dalam membangun rumah tangga. Beliau tidak hanya menjadi pemimpin umat, tetapi juga sosok suami yang penuh cinta dan kasih sayang. Dalam hadits, Rasulullah SAW menyebutkan:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Artinya, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini relevan bagi pasangan muda yang seringkali lebih sibuk menunjukkan citra baik di luar rumah, di kantor, atau di media sosial, tetapi lalai dalam bersikap lembut terhadap pasangan di rumah.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa tolok ukur kebaikan seseorang adalah bagaimana ia memperlakukan keluarganya. Hadits di atas menggambarkan dengan sangat indah bagaimana Rasulullah membangun rumah tangga yang penuh kebahagiaan.
Al-Munawi ketika menjelaskan hadits di atas menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak hanya berperan sebagai pemimpin umat, tetapi juga sebagai suami yang penuh perhatian, lembut, dan kreatif dalam membahagiakan istrinya. Beliau meluangkan waktu untuk mendampingi Aisyah bermain, bahkan mengirimkan anak-anak perempuan Anshar untuk menemaninya.
Rasulullah juga menunjukkan kasih sayang dengan hal-hal sederhana namun bermakna, seperti meminum dari bekas tempat minum Aisyah, membiarkan Aisyah bersandar di pundaknya ketika menonton permainan orang Habasyah di masjid, berlomba lari bersama Aisyah dalam perjalanan, bercanda ketika keluar rumah, hingga tersenyum ketika menghadapi emosi istrinya. (Abdurrauf Al-Munawi, Faydhul Qadir Syarh al-Jami’ al-Saghir, [Mesir: al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, 1356 H], jilid III, hlm. 495).
Di sisi lain, dalam perjalanan rumah tangga, pasti ada perbedaan pandangan, pertengkaran kecil, bahkan rasa kecewa. Rasulullah SAW berpesan:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Artinya, “Berwasiatlah dengan baik terhadap wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits di atas merupakan wasiat penting dari Rasulullah yang menekankan agar para suami memperlakukan istrinya dengan penuh kelembutan, kesabaran, dan kebaikan. Imam al-Qurthubi dalam al-Mufhim menjelaskan bahwa wasiat itu menekankan agar suami menerima pesan Nabi, lalu mengamalkan dengan bersabar, lembut, dan berbuat baik kepada istrinya.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi emosional dan fisik wanita, serta menegaskan pentingnya sikap empati suami dalam menjaga harmoni rumah tangga. Jika wasiat ini benar-benar diamalkan, maka rumah tangga akan dipenuhi kasih sayang, jauh dari kekerasan maupun ketidakadilan, serta mampu melahirkan ketenteraman bagi seluruh anggota keluarga. (Abu al-‘Abbas Ahmad bin ‘Umar al-Qurthubi, al-Mufhim lima Asykala min Talkhish Kitab Muslim, [Beirut: Dar Ibn Katsir & Dar al-Kalim al-Thayyib, 1996], jilid IV, hlm. 222).
Pesan ini bukan hanya berlaku bagi suami kepada istri, tetapi juga sebaliknya: pasangan harus saling memahami. Di era sekarang, stres akibat pekerjaan, tuntutan gaya hidup, dan tekanan sosial seringkali membuat pasangan muda cepat tersulut emosi. Padahal, rumah tangga yang bahagia hanya bisa terwujud dengan kesabaran, empati, dan komunikasi yang sehat.
Poin selanjutnya yang tidak kalah penting adalah tidak semua rumah tangga runtuh karena masalah besar. Kadang, kebosanan dan kurangnya perhatian kecil justru menjadi penyebab renggangnya hubungan. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa rumah tangga harus dihidupkan dengan kehangatan dan keceriaan. Dalam sebuah hadits diceritakan:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّهَا كَانَتْ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ، قَالَتْ: فَسَابَقْتُهُ فَسَبَقْتُهُ عَلَى رِجْلِي، فَلَمَّا حَمَلْتُ اللَّحْمَ سَابَقْتُهُ فَسَبَقَنِي، فَقَالَ: هَذِهِ بِتِلْكَ السَّبْقَةِ.
Artinya, “Dari Aisyah ra. ia berkata: 'Aku pernah bersama Nabi SAW dalam suatu perjalanan. Aku menantangnya untuk berlomba lari, lalu aku mendahuluinya dengan kakiku. Namun ketika tubuhku sudah bertambah berat, aku menantangnya lagi, dan ia yang mendahuluiku.' Maka beliau SAW bersabda: 'Kemenangan ini sebagai balasan dari kemenangan yang dahulu',” (HR. Abu Dawud).
Bagi para pasangan, hadits ini menunjukkan bahwa hubungan suami-istri perlu diisi dengan momen ringan, bercanda, dan melakukan aktivitas bersama atau dalam bahasa yang popular saat ini salah satunya adalah "quality time". Kehangatan sederhana ini ibarat vitamin yang menjaga rumah tangga tetap sehat dan penuh cinta.
Selain perlunya suami istri melakukan aktivitas bermakna, penting diketahui bahwa salah satu faktor yang kerap menjadi pemicu keretakan rumah tangga masa kini adalah masalah ekonomi. Banyak pasangan muda terbebani gaya hidup konsumtif dan tekanan sosial. Dalam kitab Adabul fi Nizhamil Usrah, Syekh Muhammad Alawi Al-Maliki menulis:
وَمِنْ حُسْنِ عِشْرَةِ الْمَرْأَةِ لِلرَّجُلِ أَنْ لَا تُحَمِّلَ زَوْجَهَا مَا لَا طَاقَةَ لَهُ بِهِ، وَلَا تَطْلُبَ مِنْهُ مَا يَزِيدُ عَلَى الْحَاجَةِ، وَهَذَا فِي الْمَعْنَى: إِعَانَةٌ لِزَوْجِهَا عَلَى الْاِقْتِصَادِ. إِنَّ الْقَنَاعَةَ تُعَمِّرُ الْبُيُوتَ، وَتُوَثِّقُ الْأُلْفَةَ، وَإِنَّ الْجَشَعَ وَالطَّمَعَ يُضْعِفَانِ الْمَحَبَّةَ، وَيَأْتِيَانِ بِالْكَرَاهَةِ.
Artinya, “Termasuk kebaikan seorang istri terhadap suaminya adalah tidak membebani suami dengan sesuatu yang ia tidak sanggup menanggungnya, dan tidak menuntut darinya lebih dari kebutuhan. Hal ini pada hakikatnya merupakan bentuk bantuan bagi suaminya untuk hidup hemat. Sesungguhnya sifat qana’ah (merasa cukup) akan membangun rumah tangga dan memperkuat kasih sayang. Sedangkan sifat serakah dan tamak akan melemahkan cinta dan mendatangkan kebencian,” (Sayyid Muhammad ‘Alawi bin ‘Abbas al-Maliki al-Hasani, Adabul Islam fi Nizhamil Usrah, [Makkah: Maktabah al-Malik Fahd al-Wathaniyyah atsna’ al-nashr, 1432 H], hlm. 16)
Pesan ini sangat relevan dengan fenomena “flexing” di media sosial yang membuat banyak keluarga terjebak dalam persaingan gaya hidup. Rumah tangga yang bahagia justru lahir dari kesederhanaan, rasa syukur, dan saling mendukung di masa lapang maupun sempit.
Kebaikan istri seperti penjelasan Sayyid Muhammad di atas tentunya harus diiringi dengan kecakapan suami dalam mencari nafkah. Bagi para suami di masa sekarang, kebaikan dalam rumah tangga justru terlihat dari kesungguhannya dalam berusaha memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan terhormat.
Suami tidak boleh bermalas-malasan atau berpangku tangan, apalagi mencari jalan pintas melalui hal yang merusak seperti judi online atau utang konsumtif yang membebani rumah tangga. Upaya yang sungguh-sungguh untuk menafkahi keluarga merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus ibadah.
Selain bekerja keras, suami juga perlu membangun komunikasi yang jujur dan terbuka dengan istri mengenai pengeluaran rumah tangga. Dengan saling merencanakan keuangan, mengatur prioritas, serta menahan diri dari pengeluaran yang tidak perlu, rumah tangga akan lebih stabil dan harmonis. Sikap giat, bersih dari praktik haram, serta komunikasi yang sehat dengan pasangan adalah kunci menjaga keutuhan dan kebahagiaan keluarga di tengah tantangan zaman.
Kemudian yang terakhir, yang tidak kalah penting adalah rumah tangga harus dijaga dengan doa yang baik dan akhlak mulia. Rasulullah SAW bersabda:
لَا تَدْعُوا عَلَى أَنْفُسِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَوْلَادِكُمْ، وَلَا تَدْعُوا عَلَى أَمْوَالِكُمْ
Artinya, “Janganlah kalian berdoa jelek terhadap diri kalian, jangan berdoa jelek terhadap anak-anak kalian, dan jangan berdoa jelek terhadap harta kalian." (HR. Ibnu Hibban)
Bagi para pasangan, nasihat ini sangat penting. Kadang kala, saat emosi, pasangan tanpa sadar mengucapkan doa buruk atau melampiaskan kata-kata kasar kepada anak dan pasangan. Padahal, kata-kata adalah doa.
Sebagai kesimpulan, kunci kebahagiaan dan keutuhan rumah tangga dapat diringkas dalam beberapa hal pokok. Pertama , perintah Al-Qur’an untuk memperlakukan pasangan dengan baik menjadi fondasi utama.
Kedua, teladan Rasulullah menegaskan pentingnya cinta, kelembutan, humor, dan perhatian kecil yang konsisten.
Ketiga, wasiat beliau agar memperlakukan istri dengan sabar dan penuh kebaikan menekankan perlunya empati serta komunikasi sehat.
Keempat, kesederhanaan, qana’ah, dan kerja keras suami-istri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga secara halal menjadi benteng dari berbagai krisis, termasuk godaan gaya hidup konsumtif.
Kelima, rumah tangga harus senantiasa dijaga dengan doa, tutur kata positif, dan akhlak mulia agar tetap penuh kasih sayang dan jauh dari perpecahan.
Dalam perjalanan rumah tangga, tidak ada pasangan yang sempurna. Akan selalu ada kesalahan, kelalaian, atau kata-kata yang melukai, baik dari suami maupun istri. Karena itu, kunci agar bahtera tetap kokoh adalah sikap saling memaafkan.
Memaafkan pasangan bukan berarti mengabaikan kesalahan, melainkan membuka ruang untuk perbaikan, sama seperti orang tua yang selalu menyediakan maaf untuk anak-anaknya.
Pasangan pun sejatinya hanyalah manusia biasa, bukan malaikat. Dengan menyediakan lebih banyak maaf daripada amarah, rumah tangga akan tetap hangat, pertengkaran tidak berlarut, dan cinta tetap hidup meskipun diterpa badai masalah. Wallahu a'lam.
Amien Nurhakim, Redaktur Keislaman NU Online dan Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas PTIQ Jakarta .