Kritik Nalar Arab dan Dekonstruksi Filsafat Islam: Pembaruan Turats Abid al-Jabiri
Sabtu, 7 Maret 2026 | 14:00 WIB
Narasi pembaruan turats di negara-negara Arab tampaknya selalu bermula dari para pemikir sosialis progresif. Di Maroko, wacana itu salah satunya dipelopori oleh Abid al-Jabiri, seorang intelektual sekaligus aktivis politik yang sempat bergabung dalam Union Socialiste des Forces Populaires (USFP), sebuah partai sosialis. Akan tetapi, pada tahun 1980 ia keluar dari aktivisme politik dan fokus pada kerja-kerja intelektual.
Meski punya latar belakang politik kiri, layaknya Hasan Hanafi, proyek tajdid yang dirumuskan oleh al-Jabiri tidak menggunakan teori-teori sosialisme ataupun marxisme sebagai metode. Dalam pengembangan filsafatnya, al-Jabiri lebih banyak terpengaruh oleh aliran posstrukturalisme dan posmodernisme, terutama pandangan-pandangan Michel Foucault (Abdul Mukti Ro’uf, Kritik Nalar Arab Muhammad ‘Abid al-Jabiri, [Yogyakarta: LKiS, 2018 M], halaman 65).
Dari perspektif Foucault itu, al-Jabiri membangun teori kritik nalarnya, terutama teori arkeologi pengetahuan dan genealogi kekuasaan. Teori arkeologi Foucault adalah gagasan untuk menggali aturan-aturan tak terucap yang berperan dalam membangun suatu wacana atau bahasa pengetahuan yang dianggap ilmiah dan benar. Sementara teori genealogi merupakan ide yang mengatakan bahwa suatu pengetahuan yang dianggap benar bisa menjadi alat kekuasaan untuk mengendalikan massa.
Melalui dua landasan teori itulah, al-Jabiri berupaya untuk menggali aturan-aturan abstrak yang membentuk cara berpikir bangsa Arab dan bagaimana cara pikir itu mengendalikan tindakan-tindakan sosial politik mereka. Secara umum, upaya tajdid al-Jabiri berpusat pada kritik epistemologi yang ia rangkum dalam suatu proyek intelektual bernama: kritik nalar Arab (naqdul ‘aql al-arabi).
Tiga Kategori Nalar Arab
Salah satu teori al-Jabiri yang paling populer adalah kategorisasinya terhadap nalar Arab yang ia tulis dalam buku seri kedua dari proyek kritik nalar Arabnya, yaitu Binyatul ‘Aql al-‘Arabi (Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah al-‘Arabiyyah, 2018 M) . Ia membagi struktur nalar Arab menjadi tiga model: bayani, ‘irfani, dan burhani.
Metode bayani adalah corak nalar Arab yang bertumpu pada teks (nash), baik secara langsung maupun melalui perantara kaidah istinbath, untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Al-Jabiri sendiri menjelaskan ladang pengetahuan (al-haqlul ma’rifi) dalam metode bayani adalah العلوم العربية الإسلامية الاستدلالية الخالصة atau ‘ilmu-ilmu argumentatif Arab-Islam murni’ yang terdiri dari ilmu nahwu, fiqih, kalam, dan balaghah (Binyatul ‘Aql al-‘Arabi, halaman 13).
Bagi al-Jabiri, nalar bayani adalah nalar yang mengurung bangsa Arab dari kemandirian berpikir dan membuat mereka selalu bergantung pada sumber-sumber terdahulu. Al-Jabiri menelusuri bermulanya nalar bayani ini sejak dimulainya era kodifikasi tahun 143 H ketika para ulama membukukan fikih, hadits, dan tafsir (Abid al-Jabiri, Takwinul ‘Aql al-‘Arabi, [Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah al-‘Arabiyyah], halaman 62-63).
Sejak era kodifikasi tersebut hingga 10 abad lamanya, al-Jabiri menyebut terdapat tiga otoritas yang jadi sumber pengetahuan bayani bagi bangsa Arab, yaitu 1) otoritas teks (sulthatul lafzh) yang menganggap kosa kata dalam kanon-kanon ulama mengandung makna kebenaran sejati, 2) otoritas asal (sulthatul ‘asl) yang menganggap pangkal dari suatu perkembangan (Tuhan ataupun generasi salaf) selalu punya kebenaran yang lebih tinggi, dan 3) otoritas pembolehan (sulthatut tajwiz), yang membenarkan segala klaim yang masih ‘boleh’ atau ‘mungkin’ secara teologis (Binyatul ‘Aql al-Arabi, halaman 560-561).
Lain halnya dengan metode bayani yang mencari kebenaran dari hal-hal tersurat, nalar irfani adalah metode pencarian kebenaran melalui hal-hal tersirat (Kritik Nalar Arab Muhammad ‘Abid al-Jabiri/halaman 107). Nalar irfani merupakan metode pencarian kebenaran secara spiritual yang diyakini oleh kelompok sufi. Bagi mereka, pengetahuan irfani yang didapatkan dari pembukaan tirai ghaib oleh Allah (al-kasyf) ataupun ilham adalah pengetahuan yang lebih tinggi serta otoritatif dibandingkan pengetahuan dari analisis teks (bayani) ataupun demonstrasi logika (burhani). (Binyatul ‘Aql al-‘Arabi, halaman 251).
Meskipun nalar ini diperkenalkan dalam peradaban Arab Islam oleh kelompok tasawuf, tradisi irfani sebetulnya bisa dilacak pada aliran-aliran kuno, salah satunya adalah aliran filsafat Hermesian di Yunani. Al-Jabiri menulis:
وَالْوَاقِعُ أَنَّ هٰذَا التَّمْيِيزَ بَيْنَ الْبُرْهَانِ، أَوْ طَرِيقِ النَّظَرِ الْعَقْلِيِّ، وَالْعِرْفَانِ، أَوْ طَرِيقِ الْإِلْهَامِ وَالْكَشْفِ، قَدْ عُرِفَ قَبْلَ الْإِسْلَامِ بِعِدَّةِ قُرُونٍ. مِنْ ذٰلِكَ مَا تَذْكُرُهُ بَعْضُ الْمَصَادِرِ مِنْ أَنَّ «أَمْلِيخ» – مِنْ بَلْدَةِ كَالْخِيسِ: عَنْجَرَ – الَّذِي عَاشَ بَيْنَ الْقَرْنَيْنِ الثَّانِي وَالثَّالِثِ لِلْمِيلَادِ، كَانَ مِنْ أَبْرَزِ الْفَلَاسِفَةِ «الْمَشْرِقِيِّينَ» الَّذِينَ مَيَّزُوا تَمْيِيزًا وَاضِحًا بَيْنَ الْمَنْهَجِ الْأَرِسْطِيِّ وَالْمَنْهَجِ الْهَرْمَسِيِّ
Artinya, “Faktanya, pembedaan antara burhān (pembuktian demonstratif), atau jalan penalaran rasional, dan ‘irfān (gnosis), atau jalan ilham dan ketersingkapan (kasyf), telah dikenal beberapa abad sebelum Islam. Di antara contohnya adalah apa yang disebutkan oleh sebagian sumber bahwa ‘Amlīkh, dari kota al-Kālkhīs: ‘Anjar, yang hidup antara abad kedua dan ketiga Masehi, termasuk salah satu filsuf ‘Timur’ yang paling menonjol, yang membedakan secara jelas antara metode Aristotelian dan metode Hermetik.” (Binyatul ‘Aql al-’Arabi/,halaman 252).
Dari pemaparan tersebut, al-Jabiri menilai baik nalar bayani maupun irfani adalah yang menghambat kemajuan dan kebangkitan bangsa Arab. Nalar bayani membuat potensi akal dibatasi pada ketersediaan teks terdahulu yang menghentikan petualangan intelektual mencari kebenaran di luar teks melalui observasi dan eksperimen saintifik yang serius. Demikian pula nalar irfani yang mendorong akal untuk tunduk pada pengalaman spiritual yang lebih berorientasi pada kehidupan ukhrawi.
Atas dasar itu, al-Jabiri mengajukan nalar burhani sebagai tumpuan dalam proyek kebangkitan Arab. Berbeda dengan nalar bayani dan irfani yang tidak memberi kebebasan pada potensi akal yang optimal, nalar burhani memberikan keseluruhan porsi pencarian pengetahuan melalui penggunaan akal:
فَإِنَّ الْبُرْهَانَ يَعْتَمِدُ قُوَى الْإِنْسَانِ الْمَعْرِفِيَّةَ الطَّبِيعِيَّةَ، مِنْ حِسٍّ وَتَجْرِبَةٍ وَمُحَاكَمَةٍ عَقْلِيَّةٍ، وَحْدَهَا دُونَ غَيْرِهَا، فِي اكْتِسَابِ مَعْرِفَةٍ بِالْكَوْنِ كَكُلٍّ وَكَأَجْزَاءٍ
Artinya, “Sesungguhnya burhān bertumpu pada kemampuan-kemampuan kognitif alami manusia, berupa indera, pengalaman, dan penilaian rasional semata-mata tanpa yang lain, dalam memperoleh pengetahuan tentang alam semesta baik sebagai keseluruhan maupun bagian-bagiannya. (Binyatul ‘Aql al-‘Arabi, halaman 384).
Jenis nalar ini juga tidak terlepas dari sejarah intelektual Islam. Menurut al-Jabiri, nalar burhani adalah pengaruh filsafat Aristoteles yang berpuncak pada Ibnu Rusyd dalam filsafat, as-Syatibi dalam ushul fiqih, ataupun Ibnu Khaldun dalam ilmu sejarah.
Turats dan Dekonstruksi Filsafat Islam
Dalam kajian al-Jabiri, turats tidak dipandang sebagai wacana yang berkelanjutan, tetapi juga patahan-patahan sejarah pengetahuan (epistemological rupture). Eugeniya A. Frolova dalam artikel The Concept of Epistemological Rupture in the Work of the Moroccan Philosopher, Muḥammad ‘Ābid al-Jābirī (Russian Studies in Philosophy, vol. 56, no. 3, 2018, halaman 199) menyebutkan bahwa al-Jabiri menyimpulkan perbedaan model nalar dalam sejarah intelektual Arab bermula dari patahan pengetahuan antara filsafat Islam Barat (al-maghrib) dengan filsafat Islam Timur (al-masyriq).
Menurut al-Jabiri, filsafat Islam Barat adalah pelopor nalar burhani melalui Ibnu Rusyd dan Ibnu Khaldun, sedangkan filsafat Islam Timur adalah sumber nalar bayani dan irfani melalui al-Farabi dan Ibnu Sina.
Di masa modern, patahan epistemologis itulah yang perlu diusahakan dalam pembacaan kontemporer terhadap turats. Al-Jabiri mengatakan yang ia serukan bukan meninggalkan turats, tetapi meninggalkan relasi nalar pengetahuan tertentu dalam turats:
إِنَّ الْقَطِيعَةَ الَّتِي نَدْعُو إِلَيْهَا لَيْسَتِ الْقَطِيعَةَ مَعَ التُّرَاثِ، بَلِ الْقَطِيعَةَ مَعَ نَوْعٍ مِنَ الْعَلَاقَةِ مَعَ التُّرَاثِ، الْقَطِيعَةَ الَّتِي تُحَوِّلُنَا مِنْ «كَائِنَاتٍ تُرَاثِيَّةٍ» إِلَى كَائِنَاتٍ لَهَا تُرَاثٌ
Artinya, “patahan (qaṭī‘ah) yang kami serukan bukanlah pemutusan dengan turats, melainkan pemutusan dengan jenis relasi tertentu terhadap turats, suatu pemutusan yang mengubah kita dari ‘peradaban-peradaban turats’ menjadi peradaban yang memiliki turats.” (Abid al-Jabiri, Nahnu wa at-Turats, [Beirut: al-Markaz al-Tsaqafi al-‘Arabi, 1993 M], halaman 21).
Usaha pembacaan kontemporer (qira’ah mu’ashirah) atas turats itu yang al-Jabiri munculkan dalam karyanya Nahnu wa at-Turats (halaman 306) dengan menggali kembali proyek intelektual Ibnu Rusyd dan Ibnu Khaldun. Bagi al-Jabiri, keduanya adalah contoh upaya pemutusan sistem pengetahuan menuju sistem pengetahuan baru.
Ibnu Rusyd melalui kritiknya terhadap filsafat Ibnu Sina dan al-Ghazali tengah membangun sistem pengetahuan baru dalam merasionalisasi ranah metafisika. Sementara Ibnu Khaldun melalui kritiknya terhadap para sejarawan sebelumnya seperti al-Mas’udi tengah membentuk paradigma baru dalam ilmu sosiologi sejarah.
Kesadaran Ibnu Rusyd dan Ibnu Khaldun inilah yang menurut al-Jabiri perlu diadopsi dalam pembacaan kontemporer atas turats. Sebab, sebagaimana filsafat keduanya sampai ke Barat hingga merangsang Renaissance, sudah sepatutnya metode tersebut juga bisa membawa peradaban Arab Islam menuju kebangkitannya. Wallahu a'lam.
Ustadz Zainun Hisyam, Pengajar Pondok Pesantren Attaujieh al-Islamy, Banyumas dan Alumni SOAS London.