Krisis Kemanusiaan Menurut Al-Qur’an: Dari Kerusakan Alam hingga Konflik
Ahad, 30 Agustus 2026 | 21:23 WIB
Krisis kemanusiaan di Indonesia tidak lagi terasa sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Ia hadir di sekitar kita: dalam udara yang tercemar asap, tanah yang kehilangan air, warga yang terpaksa meninggalkan rumah karena konflik, hingga anak-anak yang semestinya menemukan rasa aman di sekolah dan pesantren.
Belakangan ini, berbagai persoalan muncul hampir bersamaan. Di Sumatera Selatan, kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat. Di Gunungkidul, kekeringan membuat sebagian warga menghadapi keterbatasan air bersih.
Sementara di pedalaman Mimika dan sejumlah wilayah Papua, persoalan keamanan turut memengaruhi akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar, termasuk pangan dan layanan publik.
Di tengah situasi semacam itu, pertanyaan keagamaan menjadi relevan: bagaimana Al-Qur’an memandang kerusakan lingkungan, penderitaan manusia, konflik, dan ancaman terhadap kehidupan? Lebih jauh, nilai-nilai apa yang dapat digali dari Al-Qur’an untuk merespons krisis kemanusiaan secara lebih bijaksana?
Krisis kemanusiaan adalah keadaan serius ketika kehidupan, keselamatan, kesehatan, dan kebutuhan dasar banyak orang terganggu atau terancam, sehingga mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak tanpa bantuan atau perlindungan dari pihak lain. Sederhananya, krisis kemanusiaan terjadi ketika manusia berada dalam kondisi yang membuat mereka sulit hidup dengan aman dan bermartabat.
Al-Qur’an tentu bukan kitab yang menawarkan resep teknis untuk setiap persoalan sosial. Namun, ia menyediakan kerangka etis: bagaimana manusia memandang alam, memperlakukan sesamanya, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan yang berpengaruh terhadap kehidupan.
Kerusakan Ekologis dan Tanggung Jawab Manusia
Bencana ekologis sering kali tidak berdiri sendiri. Di balik kebakaran hutan, kekeringan, pencemaran, dan berbagai kerusakan lingkungan, terdapat pula pilihan-pilihan manusia dalam mengelola alam dan sumber daya.
Al-Qur’an telah mengingatkan persoalan ini melalui Surah Ar-Rum ayat 41:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ
Artinya; “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini menarik karena Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang kerusakan sebagai sebuah keadaan, tetapi juga menghubungkannya dengan tindakan manusia. Ada hubungan antara perilaku manusia dan konsekuensi yang muncul di lingkungan tempat mereka hidup.
Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa kerusakan yang muncul di dunia dapat menjadi akibat dari perbuatan manusia. Ia menyebut sejumlah bentuk persoalan sosial mulai dari tertahannya hujan, kenaikan harga, peperangan, fitnah, hingga kekacauan sebagai keadaan yang semestinya mendorong manusia melakukan introspeksi dan kembali kepada Allah.
إن ظهور الفساد سبب للدمار والهلاك في الدنيا، والعقاب في الآخرة، وعقاب الدنيا على المعاصي التي عملها بعض الناس في البر والبحر، كحبس الغيث وغلاء الأسعار، وكثرة الحروب، والفتن والقلاقل، قد يكون باعثا على التوبة، وحافزا على الرجوع إلى الله والاستقامة على الطاعة، واجتناب الذنوب والمنكرات.
Artinya; “Sesungguhnya munculnya kerusakan merupakan sebab kehancuran dan kebinasaan di dunia serta (mendatangkan) siksaan di akhirat. Hukuman duniawi atas kemaksiatan yang dilakukan oleh sebagian manusia di darat dan di laut, seperti tertahannya hujan, melonjaknya harga-harga, maraknya peperangan, munculnya fitnah, dan kekacauan, dapat menjadi pemicu untuk bertobat, kembali kepada Allah, meneguhkan ketaatan, serta menjauhi dosa dan kemungkaran.” (Tafsir al-Munir, (Damaskus: Dar al-Fikr, 1411 H), jilid XXI, hlm. 101).
Dalam konteks kekinian, ayat tersebut dapat dibaca sebagai ajakan untuk melihat krisis ekologis bukan semata-mata sebagai peristiwa alam. Ada aspek tata kelola, perilaku ekonomi, kebijakan publik, dan pengawasan yang perlu diperiksa secara serius.
Karena itu, ketika kebakaran lahan menimbulkan kabut asap dan mengganggu kesehatan masyarakat, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana mencegahnya kembali terjadi.
Di sinilah pesan etis Al-Qur’an menemukan relevansinya. Manusia tidak ditempatkan sebagai pemilik mutlak bumi, melainkan sebagai pihak yang memiliki amanah untuk mengelolanya. Pembangunan dan aktivitas ekonomi semestinya tidak mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman.
Kemuliaan Manusia dan Perlindungan Kelompok Rentan
Krisis kemanusiaan tidak hanya berbicara tentang rusaknya alam. Ia juga menyangkut manusia yang kehilangan rasa aman, akses terhadap kebutuhan dasar, dan perlindungan atas martabatnya.
Dalam situasi konflik, misalnya, masyarakat sipil sering menjadi kelompok yang paling rentan. Anak-anak, perempuan, lansia, serta warga yang tinggal di wilayah terpencil dapat mengalami dampak yang lebih berat karena keterbatasan akses terhadap pangan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan.
Al-Qur’an meletakkan fondasi penting mengenai martabat manusia dalam Surah Al-Isra’ ayat 70:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًاࣖ
Artinya; “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra’: 70).
Frasa وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ (wa laqad karramna bani Adam) mengandung gagasan penting: manusia memiliki kemuliaan yang melekat pada dirinya sebagai manusia.
Syekh Ahmad Mustafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi menjelaskan bahwa kemuliaan tersebut antara lain berkaitan dengan bentuk fisik, kemampuan berpikir, bahasa, pengetahuan, dan kemampuan manusia mengembangkan berbagai sarana kehidupan.
أي ولقد كرمنا بنى آدم بحسن الصورة واعتدال القامة والعقل، فاهتدى إلى الصناعات ومعرفة اللغات، وحسن التفكير فى وسائل المعاش، والتسلط على ما فى الأرض، وتسخير ما فى العالم العلوي والسفلى، وحملناهم على الدواب والقطر والطائرات والمطاود (واحدها منطاد) والسفن، ورزقناهم من الأغذية النباتية والحيوانية، وفضلناهم على كثير من الخلق بالغلبة والشرف والكرامة
Artinya: “Maksudnya yaitu: Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam dengan keindahan rupa, postur tubuh yang tegak, dan akal. Maka manusia mampu menemukan berbagai industri/keahlian, memahami bermacam bahasa, berpikir baik dalam mengelola sarana penghidupan, menguasai apa yang ada di bumi, serta menundukkan apa yang ada di alam atas maupun alam bawah.
Dan Kami angkut/fasilitasi mereka di atas hewan tunggangan, kereta api, pesawat terbang, balon udara, serta kapal-kapal laut. Kami beri mereka rezeki dari makanan berbasis tumbuhan dan hewan, serta Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk lain dengan keunggulan, kemuliaan, dan kehormatan.” (Tafsir Al-Maraghi, [Mesir, Mathba'ah Musthafa al-Babil Halabi: 1365 H], jilid. XV, hal. 75)
Pesan ayat ini memiliki relevansi kuat dalam membaca persoalan kelompok rentan. Jika manusia memiliki martabat yang diberikan Tuhan, maka keselamatan dan keamanan mereka tidak semestinya diperlakukan sebagai persoalan sekunder.
Sekolah dan pesantren, misalnya, bukan sekadar tempat berlangsungnya proses pendidikan. Ia juga harus menjadi ruang yang memungkinkan anak-anak tumbuh tanpa rasa takut terhadap kekerasan dan perundungan.
Demikian pula masyarakat yang hidup di daerah konflik tidak semestinya kehilangan hak atas pangan, air bersih, kesehatan, dan pendidikan hanya karena mereka tinggal jauh dari pusat-pusat kekuasaan.
Dalam kerangka ini, perlindungan terhadap kelompok rentan bukan hanya agenda kemanusiaan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab moral.
Satu Nyawa dan Nilai Kemanusiaan
Salah satu prinsip paling kuat dalam Al-Qur’an mengenai perlindungan kehidupan terdapat dalam Surah Al-Ma’idah ayat 32:
مِنْ اَجْلِ ذٰلِكَۛ كَتَبْنَا عَلٰى بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ اَنَّهٗ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا ۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ اَحْيَاهَا فَكَاَنَّمَآ اَحْيَا النَّاسَ جَمِيْعًاۗ
Artinya; “Oleh karena itu, Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia.” (QS. Al-Ma’idah: 32)
Ayat tersebut memang berbicara mengenai ketentuan yang ditetapkan bagi Bani Israil. Namun, pesan moral yang dikandungnya mengenai betapa tingginya nilai kehidupan manusia memiliki resonansi luas dalam etika Islam.
Imam al-Qurthubi, ketika menafsirkan ayat ini, mengutip penjelasan Ibnu Abbas:
وَعَنْهُ أَيْضًا أَنَّهُ قَالَ: الْمَعْنَى مَنْ قَتَلَ نَفْسًا وَاحِدَةً وَانْتَهَكَ حُرْمَتَهَا فَهُوَ مِثْلُ مَنْ قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا، وَمَنْ تَرَكَ قَتْلَ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَصَانَ حُرْمَتَهَا وَاسْتَحْيَاهَا خَوْفًا مِنَ اللَّهِ فَهُوَ كَمَنْ أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا.
Artinya: “Diriwayatkan pula darinya bahwa beliau berkata: 'Maknanya adalah: Barangsiapa membunuh satu jiwa dan melanggar kesucian/kehormatannya, maka ia seolah-olah telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang menahan diri dari membunuh satu jiwa, menjaga kesuciannya, serta membiarkannya hidup karena takut kepada Allah, maka ia seolah-olah telah menghidupkan manusia seluruhnya.’” (Tafsir Qurthubi, [Mesir, Darul Kutub Al-Mishriyyah: 1964 M], jilid. VI, hal. 146).
Pesan ini memberi perspektif penting dalam menghadapi krisis kemanusiaan: kehidupan manusia tidak boleh dipandang sebagai angka statistik.
Satu orang yang kehilangan nyawa adalah satu dunia yang runtuh bagi keluarga dan lingkungan di sekitarnya. Satu anak yang kehilangan rasa aman dapat membawa luka yang panjang. Satu keluarga yang kehilangan akses pangan dapat menghadapi penderitaan yang tidak selalu terlihat oleh mereka yang hidup jauh dari lokasi krisis.
Karena itu, menyelamatkan kehidupan dapat mengambil banyak bentuk. Mengirim bantuan pangan ke daerah konflik, menyediakan air bersih bagi masyarakat yang mengalami kekeringan, memberikan layanan kesehatan kepada korban kabut asap, atau memastikan anak-anak memperoleh ruang pendidikan yang aman, semuanya merupakan bentuk nyata dari penghormatan terhadap kehidupan.
Al-Qur’an mengajarkan bahwa krisis kemanusiaan perlu dibaca dengan lebih dari satu kacamata. Ada persoalan ekologis yang menuntut tanggung jawab manusia terhadap alam. Ada persoalan kemanusiaan yang menuntut penghormatan terhadap martabat setiap individu. Ada pula persoalan sosial dan keamanan yang menuntut perlindungan terhadap kelompok yang paling rentan.
Dari Surah Ar-Rum ayat 41, kita menemukan peringatan bahwa kerusakan di bumi memiliki keterkaitan dengan tindakan manusia. Dari Surah Al-Isra’ ayat 70, kita memperoleh prinsip tentang kemuliaan manusia. Sedangkan Surah Al-Ma’idah ayat 32 mengingatkan betapa tinggi nilai sebuah kehidupan.
Ketiga pesan tersebut bertemu pada satu titik: manusia memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab untuk tidak memperlakukan alam sekadar sebagai komoditas. Tanggung jawab untuk tidak membiarkan manusia lain kehilangan martabatnya. Dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa di tengah krisis, kehidupan tetap menjadi sesuatu yang harus diselamatkan.
Untuk itu, membaca Al-Qur’an dalam konteks krisis kemanusiaan bukan semata-mata mencari ayat untuk membenarkan keadaan. Yang lebih penting adalah membiarkan nilai-nilai Al-Qur’an menguji cara kita memahami keadaan tersebut.
Apakah pembangunan telah cukup menghormati alam? Apakah kebijakan publik telah melindungi mereka yang paling rentan? Apakah masyarakat yang berada di wilayah konflik tetap memperoleh hak-hak dasarnya? Dan apakah kita masih memandang keselamatan satu manusia sebagai sesuatu yang berharga?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa tafsir keluar dari ruang buku menuju kehidupan sehari-hari. Sebab Al-Qur’an tidak hanya mengajak manusia memahami dunia, tetapi juga mengubah cara manusia hadir di dalamnya: dengan menjaga kehidupan, merawat bumi, dan memuliakan sesama. Wallahu a‘lam.
-------------
Muhammad Ryan Romadhon, Alumni Ma’had Aly Al-Iman Bulus, Purworejo, Jawa Tengah.