Tafsir Surat Al-Fath Ayat 2 yang Dibacakan kepada Delegasi Qatar di Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei
Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:34 WIB
Tidak semua pesan diplomatik disampaikan melalui pidato panjang atau pernyataan resmi. Dalam tradisi politik Timur Tengah, isyarat justru kerap berbicara lebih lantang daripada kata-kata. Sebaris ayat Al-Qur'an yang dibacakan pada momen tertentu pun dapat mengandung makna yang jauh melampaui bunyi lafaznya.
Hal semacam itulah yang menyita perhatian publik pada prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Selain dihadiri ribuan pelayat dan para pejabat dari berbagai negara, ada satu hal yang memancing rasa ingin tahu banyak orang. Setiap delegasi yang datang ternyata disambut dengan bacaan ayat Al-Qur'an yang berbeda-beda.
Salah satu yang paling banyak diperbincangkan ialah ketika delegasi resmi dari Qatar disambut dengan pembacaan Surat Al-Fath ayat 2. Bagi sebagian orang, mungkin itu hanyalah pembacaan ayat Al-Qur'an sebagaimana lazimnya sebuah acara keagamaan. Namun, bagi para pengamat politik Timur Tengah, pemilihan ayat tersebut dipandang bukan tanpa alasan.
Laman Middle East Eye melaporkan bahwa pemilihan ayat-ayat Al-Qur'an untuk setiap delegasi merupakan isyarat simbolik yang mencerminkan bagaimana Teheran memandang posisi, hubungan, dan sikap negara-negara yang hadir dalam prosesi tersebut. Dengan kata lain, ayat yang dibacakan bukan sekadar penghormatan religius, tetapi juga dapat dibaca sebagai bahasa diplomasi yang disampaikan melalui simbol-simbol keagamaan.
Lalu, mengapa justru Surat Al-Fath ayat 2 yang dibacakan kepada delegasi Qatar? Adakah makna tertentu yang hendak disampaikan melalui ayat tersebut? Bagaimana para ulama tafsir menjelaskan kandungan ayat ini, dan apakah pesan simboliknya memang sejalan dengan penafsiran para mufasir?
Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, tulisan ini akan mengulas penafsiran Surat Al-Fath ayat 2 berdasarkan keterangan para ulama tafsir. Karena kandungan ayat ini tidak dapat dilepaskan dari konteks ayat sebelumnya, pembahasan akan diawali dengan mengutip Surat Al-Fath ayat 1 dan 2 secara utuh
Allah berfirman;
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا (1) لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيمًا (2)
Artinya, “Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata (1) agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus (2).” (Surat Al-Fath: Ayat 1-2).
Sebab Turunnya Ayat 1-2 Surat Al-Fath
Sebagaimana penulis sebutkan sebelumnya, ayat 2 dalam surat Al-Fath di atas tidak dapat dipisahkan dengan ayat pertama, maka untuk memahami kandungan di dalamnya dengan sempurna, kita perlu mengetahui sejarah di balik turunnya kedua ayat tersebut.
Sebagaimana penulis kutip penjelasan Imam Ibnu Katsir, ayat ini diturunkan ketika Rasulullah kembali ke Madinah setelah menghadapi peristiwa di Hudaibiyah pada bulan Dzulqa’dah tahun keenam Hijriah. Saat itu, Nabi bersama para sahabat berangkat menuju Makkah dengan tujuan semata-mata untuk menunaikan ibadah umrah. Mereka juga membawa banyak hewan kurban untuk disembelih ketika tiba waktu berkurban.
Namun kedatangan mereka dihalangi oleh kaum musyrikin Quraisy, sehingga mereka tidak bisa memasuki Masjidil Haram untuk menunaikan ibadah umrah tersebut. Sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, namun setelah perundingan yang cukup panjang, akhirnya mereka sepakat untuk mengadakan perjanjian damai dengan syarat Nabi harus kembali ke Madinah dan baru diperbolehkan umrah pada tahun berikutnya.
Meski tawaran damai ini diterima oleh Rasulullah, namun tidak sedikit dari para sahabat yang merasa berat hati menerima perjanjian itu, di antaranya adalah Sayyidina Umar bin Khattab, yang menilai bahwa perjanjian tersebut merugikan kaum muslimin.
Sebelum Rasulullah bergegas kembali ke Madinah bersama para sahabat, beliau menyembelih hewan-hewan kurban yang ia bawa di tempat tersebut (Hudaibiyah), kemudian setelah itu bergegas pulang menuju Madinah. Dan, di saat itulah Allah turunkan surat Al-Fath, sebagai penegasan bahwa kemenangan telah didapatkan oleh umat Islam dengan adanya perjanjian damai di Hudaibiyah.
Pada momen itulah kemudian Ibnu Abbas dan para sahabat lainnya berkata sebagaimana dicatat oleh Ibnu Katsir, yaitu:
رُوِىَ عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ، رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، وَغَيْرِهِ أَنَّهُ قَالَ: إِنَّكُمْ تَعُدُّوْنَ الْفَتْحَ فَتْحَ مَكَّةَ، وَنَحْنُ نَعُدُّ الْفَتْحَ صُلْحَ الْحُدَيْبِيَةِ
Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud dan juga sahabat lainnya, bahwa dia berkata: ‘Sesungguhnya kalian menganggap kemenangan (al-fath) itu adalah penaklukan kota Makkah, sedangkan kami menganggap kemenangan yang hakiki adalah perjanjian damai Hudaibiyah.” (Tafsir Al-Qur’anil Adzim, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1998 M], jilid VII, halaman 301).
Mengapa Perjanjian Hudaibiyah Disebut Sebagai Kemenangan?
Dalam ukuran manusia, kemenangan biasanya identik dengan keberhasilan menaklukkan lawan, menguasai wilayah, atau setidaknya memperoleh apa yang diperjuangkan. Karena itu, tidak sedikit yang bertanya, mengapa Allah justru menyebut Perjanjian Hudaibiyah sebagai al-fath (kemenangan), padahal secara kasatmata kaum muslimin tidak memperoleh apa yang mereka inginkan?
Bukankah Rasulullah bersama para sahabat ketika itu tetap tidak diizinkan memasuki Kota Makkah untuk menunaikan umrah? Bukankah sebagian isi perjanjian bahkan tampak lebih menguntungkan pihak Quraisy? Tidak mengherankan apabila Umar bin Khattab ra., yang dikenal memiliki keberanian dan ketegasan, sempat mempertanyakan keputusan tersebut. Dalam pandangan banyak sahabat saat itu, perjanjian tersebut lebih menyerupai sebuah kompromi daripada kemenangan.
Namun, ukuran kemenangan menurut Allah ternyata tidak selalu sama dengan ukuran manusia. Apa yang pada awalnya tampak sebagai sebuah kekalahan, justru menjadi awal dari kemenangan yang jauh lebih besar.
Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili menjelaskan bahwa Allah menamai Perjanjian Hudaibiyah sebagai al-fath karena peristiwa inilah yang membuka jalan bagi terjadinya Fathu Makkah. Lebih dari itu, masa damai yang lahir dari perjanjian tersebut memberikan ruang bagi dakwah Islam untuk berkembang tanpa gangguan peperangan, sehingga ajaran Islam menyebar semakin luas dan keimanan bertambah kuat di berbagai kabilah.
Sejarah pun membuktikan kebenaran hikmah tersebut. Setelah Perjanjian Hudaibiyah disepakati, kaum muslimin memiliki kesempatan berdakwah dengan lebih leluasa. Dalam suasana yang lebih kondusif, banyak penduduk Makkah dan berbagai kabilah Arab akhirnya memeluk Islam.
Tidak berlebihan apabila beberapa tahun kemudian perjanjian itu benar-benar bermuara pada pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah), sebuah peristiwa yang mengubah arah sejarah Islam.
Karena itulah Allah menyebutnya sebagai فَتْحًا مُبِينًا (fatḥan mubīnā), yakni kemenangan yang nyata. Kemenangan itu bukan semata-mata karena berhasil menguasai sebuah kota, melainkan karena berhasil membuka jalan bagi tersebarnya risalah Islam secara damai dan diterima oleh masyarakat dalam skala yang jauh lebih luas.
Penjelasan tersebut sebagaimana diterangkan oleh Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam karya tafsirnya sebagai berikut:
إِنَّا فَتَحْنا لَكَ فَتْحاً مُبِيناً، أَيْ إِنَّا فَتَحْنا لَكَ أَيُّهَا الرَّسُولُ فَتْحًا ظَاهِرًا لَا شَكَّ فِيهِ، وَهُوَ صُلْحُ الْحُدَيْبِيَةِ الَّذِي كَانَ سَبَبًا لِفَتْحِ مَكَّةَ وَانْتِشَارِ الْعِلْمِ النَّافِعِ وَالْإِيمَانِ
Artinya, “Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata. Maksudnya, Sesungguhnya Kami telah menganugerahkan kepadamu, wahai Rasul, sebuah kemenangan yang nyata dan tidak diragukan lagi, yaitu perjanjian damai Hudaibiyah, yang menjadi jalan menuju penaklukan kota Makkah serta tersebarnya ilmu yang bermanfaat dan iman.” (Tafsir al-Munir, [Damaskus: Darul Fikr, 1991 M], jilid XXVI, halaman 150).
Surat Al-Fath ayat 2: Hikmah Dibalik Peristiwa Ini
Kemudian jika kita kembali bertanya, apa sebenarnya tujuan Allah di balik rangkaian peristiwa tersebut? Rasulullah dan para sahabat berangkat untuk menunaikan umrah namun dihalangi oleh kafir Quraisy hingga setelah itu terjadi perjanjian damai Hudaibiyah yang disebut sebagai kemenangan?
Maka jawabannya adalah sebagaimana tertera di dalam surat Al-Fath ayat 2 sebagaimana yang kita bahas saat ini, yaitu “agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus”.
Kendati demikian, penting untuk dipahami bahwa ayat ini tidak berarti mengatakan Nabi Muhammad memiliki dosa yang harus ditebus sebagaimana halnya manusia pada umumnya. Karena maksud dari frasa “min dzambika (atas dosamu)” hanyalah sebatas meninggalkan sesuatu yang lebih utama (tarkul afdhal) di masa sebelum diangkat menjadi Nabi.
Selain itu, ayat ini juga menjelaskan bahwa Allah akan menyempurnakan nikmat-Nya kepada Rasulullah (wa yutimma ni’matahû ‘alaika). Kesempurnaan nikmat itu diwujudkan dengan meninggikan kedudukan agama Islam, mengosongkan kota Makkah dari orang-orang yang menentang ajarannya, mengabulkan doanya dalam memohon kemenangan (al-fath), serta memberikan hak syafaat kelak di akhirat.
Kemudian di akhir ayat kedua surat Al-Fath di atas, Allah menegaskan bahwa Rasulullah senantiasa dibimbing di jalan yang lurus dalam menyampaikan risalah keagamaan yang ia bawa (wa yahdiyaka shirâtham mustaqîmâ).
Penjelasan di atas sebagaimana disampaikan oleh Syekh Muhammad bin Umar Nawawi al-Bantani. Berikut sebagian kutipan penjelasannya:
لِيَغْفِرَ لَكَ اللَّهُ ما تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَما تَأَخَّرَ. أي لكي يغفر اللّه لك ما سلف من ترك الأفضل قبل الوحي وما يكون بعد الوحي إلى الموت. وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ، بإعلاء الدين وضمّ الملك إلى النبوة بإخلاء مكة عن معانديك، وباستجابة دعائك في طلب الفتح، وبقبول شفاعتك في الذنوب في الآخرة
Artinya, “(Agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang), maksudnya agar Allah mengampuni apa yang telah terjadi berupa meninggalkan sesuatu yang lebih utama sebelum turunnya wahyu, dan sesuatu yang mungkin terjadi setelah turunnya wahyu hingga wafat.
(Menyempurnakan nikmat-Nya atasmu), yaitu dengan meninggikan agama Islam, menggabungkan kekuasaan dengan kenabian melalui pembebasan kota Makkah dari orang yang menentangmu, mengabulkan doamu dalam memohon kemenangan, serta menerima syafaatmu atas (pelaku) dosa-dosa di akhirat.” (Marah Labid li Kasyfi Ma’nal Qur’anil Majid, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1417 H], jilid II, halaman 423).
Demikian tulisan tentang tafsir surat Al-Fath ayat 2 yang dilantunkan saat menyambut delegasi resmi dari negara Qatar dalam rangka memberikan penghormatan terakhir atas berpulangnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.
Terlepas dari berbagai makna simbolik yang dikaitkan dengan pemilihan ayat tersebut, ayat ini pada hakikatnya menjelaskan tentang kemenangan umat Islam yang lahir dari kesabaran, ampunan dari Allah kepada Rasulullah, kesempurnaan nikmat kepadanya, serta jaminan bimbingan dari-Nya dalam menegakkan risalah Islam. Wallahu a’lam bisshawab.
---------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur.