Tafsir

Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 28: Mengapa Allah Menciptakan Manusia dalam Keadaan Lemah?

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:35 WIB

Tafsir Surat An-Nisa' Ayat 28: Mengapa Allah Menciptakan Manusia dalam Keadaan Lemah?

Tafsir Surah An-Nisa' Ayat 28 (magnific)

‎Manusia, sejak pertama kali hadir di muka bumi, tidak pernah datang dengan bekal kemampuan yang sempurna. Ia lahir tanpa daya, tumbuh dengan segala keterbatasan, dan menjalani hidup dengan ketergantungan yang tidak pernah benar-benar berakhir. 

 

Ketergantungan itu bukan hanya kepada sesama makhluk atau sesama manusia, tetapi terlebih kepada Allah SWT sebagai satu-satunya Dzat yang menciptakan, memelihara, dan mengatur seluruh urusan kehidupannya. Inilah kondisi dasar yang melekat pada diri manusia: ia adalah makhluk yang serba lemah, dan kelemahan itu bukan kebetulan.



‎Namun demikian, di balik kelemahan yang tampak sebagai kekurangan itu, tersimpan hikmah yang jauh lebih dalam dari sekadar ketidakberdayaan. Al-Qur’an sendiri menegaskan hal ini dalam penggalan akhir Surat An-Nisa’ ayat 28: 

 

يُرِيْدُ اللّٰهُ اَنْ يُّخَفِّفَ عَنْكُمْۚ وَخُلِقَ الْاِنْسَانُ ضَعِيْفًا ۝٢٨


yurîdullâhu ay yukhaffifa ‘angkum, wa khuliqal-insânu dla‘îfâ


Artinya; Allah hendak memberikan keringanan kepadamu dan manusia diciptakan (dalam keadaan) lemah.



‎Aspek Lemahnya Penciptaan Manusia dalam Tafsir Para Ulama
 


‎Kelemahan makhluk sejatinya sudah terbukti dari fakta keberadaan mereka di dunia ini. Sebab tak satu pun makhluk yang mampu menciptakan dirinya sendiri. Dan inilah yang menjadi inti dari tujuan penciptaan manusia dalam kondisi lemah: agar mereka menyadari bahwa hanya Allah-lah Sang Pencipta yang mengatur segalanya, sehingga mereka dapat mengakui kekurangan diri dan menjalankan ketaatan secara totalitas.



‎Imam Abu al-Hasan al-Mawardi (w. 450 H) kitab Adabud Dunya wad Din menjelaskan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan serba membutuhkan, sedangkan Allah Maha Kaya dan tidak membutuhkan siapa pun. Hikmah di balik itu adalah agar manusia menyadari kelemahannya, mengenal kebesaran Tuhannya, lalu bersandar kepada-Nya dalam harap, takut, dan ketaatan.



‎اعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ تَعَالَى لِنَافِذِ قُدْرَتِهِ وَبَالِغِ حِكْمَتِهِ، خَلَقَ الْخَلْقَ بِتَدْبِيرِهِ وَفَطَرَهُمْ بِتَقْدِيرِهِ، فَكَانَ مِنْ لَطِيفِ مَا دَبَّرَهُ وَبَدِيعِ مَا قَدَّرَهُ، أَنَّهُ خَلَقَهُمْ مُحْتَاجِينَ وَفَطَرَهُمْ عَاجِزِينَ، لِيَكُونَ بِالْغِنَى مُنْفَرِدًا وَبِالْقُدْرَةِ مُخْتَصَّا حَتَّى يُشْعِرَنَا بِقُدْرَتِهِ أَنَّهُ خَالِقٌ، وَيُعْلِمَنَا بِغِنَاهُ أَنَّهُ رَازِقٌ، فَنُذْعِنَ بِطَاعَتِهِ رَغْبَةً وَرَهْبَةً وَنُقِرَّ بِنَقَائِصِنَا عَجْزًا وَحَاجَةً

Artinya, “Ketahuilah, Allah Ta'ala dengan kekuasaan-Nya yang sempurna dan hikmah-Nya yang agung telah menciptakan makhluk dengan perencanaan yang matang dan ketetapan yang penuh kebijaksanaan. Di antara keindahan pengaturan-Nya adalah bahwa Dia menjadikan manusia sebagai makhluk yang membutuhkan dan penuh keterbatasan.

 

Dengan itu, Allah menampakkan bahwa hanya Dia Yang Maha Kaya dan Maha Kuasa. Melalui kekuasaan-Nya kita mengetahui bahwa Dia adalah Pencipta, dan melalui kekayaan-Nya kita memahami bahwa Dia adalah Pemberi Rezeki. Karena itu, kita tunduk kepada-Nya dalam ketaatan dengan penuh harap dan takut, serta mengakui kelemahan dan kebutuhan kita di hadapan-Nya.” (Abu al-Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi, Adab ad-Dunya wa ad-Din, [Beirut, Dar Maktabah al-Hayah: 1986], hlm. 129).



‎Ragam penafsiran para ulama terhadap penggalan “wa khuliqa al-insānu ḏa’īfan” sesungguhnya mencerminkan kekayaan khazanah intelektual Islam. Imam Abdurrahman bin Ali al-Jauziy (w. 597 H), misalnya, dalam karyanya ia merangkum tiga pandangan para ulama:



‎وفي المراد بضعْف الإنسان ثلاثة أقوال: أحدها أنه الضعف في أصل الخلقة. قال الحسن: هو أنه خُلق من ماءٍ مهين. والثاني: أنه قلة الصبر عن النساء، قاله طاوس، ومقاتل. والثالث: أنه ضعف العزم عن قهر الهوى، وهذا قول الزجّاج، وابن كيسان

 

‎Artinya, “Dalam makna kelemahan manusia terdapat tiga pendapat: Pertama, kelemahan dalam asal penciptaan. Al-Hasan berkata: yaitu bahwa ia diciptakan dari air yang hina. Kedua, kurangnya kesabaran dalam menghadapi urusan perempuan, demikian pendapat Thawus dan Muqatil. Ketiga, lemahnya tekad dalam mengalahkan hawa nafsu, demikian pendapat az-Zajjaj dan Ibnu Kaisan.” (Jamal al-Din Abu al-Faraj Abdurrahman bin Ali al-Jauziy, Zad al-Masir fi ‘Ilm al-Tafsir, [Beirut, Dar al-Kitab al-‘Arabiy: 1422 H], juz 1, hlm. 395)



‎Berbeda dari itu, Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabariy (w. 310 H) lebih fokus mengaitkan makna kelemahan ini dengan konteks yang lebih luas, yakni dibolehkannya menikahi budak perempuan bagi mereka yang tidak mampu secara finansial untuk menikahi perempuan merdeka. 

 


Dalam pandangannya, kelemahan manusia dalam menahan dorongan seksual menjadi alasan mengapa Islam membuka jalan yang halal, betapapun jalur itu tampak rendah secara sosial, daripada membiarkan seseorang terjerumus dalam zina. Ia menulis:



‎وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا، يَقُولُ: يَسَّرَ ذَلِكَ عَلَيْكُمْ إِذَا كُنْتُمْ غَيْرَ مُسْتَطِيعِي الطَّوْلِ للْحَرَائِرِ، لِأَنَّكُمْ خُلِقْتُمْ ضُعَفَاءَ عَجَزَةً عَنْ تَرْكِ جِمَاعِ النِّسَاءِ قليلي الصبر عنه 

 

‎Artinya, “Allah memudahkan hal itu bagi kalian ketika kalian tidak mampu secara finansial untuk menikahi perempuan merdeka, karena sesungguhnya kalian diciptakan lemah dan tidak berdaya dalam meninggalkan jimak dengan perempuan, serta sedikit kesabaran untuk menahan diri darinya.” (Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at-Thabariy, Jami’ul Bayan ‘an Ta’wil Ay al-Qur’an, [Makkah al-Mukarramah, Dar al-Tarbiyah wa al-Turats: tanpa tahun], juz 8, hlm. 215)



‎Sementara itu, Imam Fakhruddin ar-Raziy (w. 606 H) menolak penafsiran yang sekadar mengarahkan kelemahan ini pada aspek fisik semata. Baginya, kelemahan yang dimaksud lebih tepat dipahami sebagai dominannya dorongan hawa nafsu yang membuat manusia mudah goyah dari komitmen ketaatannya. Ia menulis:



‎وَالْأَقْرَبُ أَنَّهُ يُحْمَلُ الضَّعْفُ فِي هَذَا الْمَوْضِعِ لَا عَلَى ضَعْفِ الْخِلْقَةِ، بَلْ يُحْمَلُ عَلَى كَثْرَةِ الدَّوَاعِي إِلَى اتِّبَاعِ الشَّهْوَةِ وَاللَّذَّةِ، فَيَصِيرُ ذَلِكَ كَالْوَجْهِ فِي أَنْ يَضْعُفَ عَنِ احْتِمَالِ خِلَافِهِ

Artinya, “Yang lebih tepat adalah bahwa kelemahan di sini tidak dipahami sebagai kelemahan fisik, melainkan dipahami sebagai banyaknya dorongan untuk mengikuti syahwat dan kenikmatan, sehingga hal itu menjadi penyebab manusia lemah dalam menanggung perlawanan terhadapnya.” (Abu Abdillah Muhammad bin Umar al-Raziy, Mafatih al-Ghaib al-Tafsir al-Kabir, [Beirut, Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabiy: 1420 H], juz 10, hlm. 55).



‎Penting untuk ditegaskan di sini bahwa syahwat dorongan nafsu yang menjadi salah satu akar kelemahan manusia, bukanlah sesuatu yang diciptakan Allah SWT sebagai beban atau aib semata. 

 


Ia sejatinya adalah energi positif yang diletakkan dalam diri manusia agar kehidupan terus berlangsung dan berkembang. Tanpa dorongan syahwat, manusia tidak akan termotivasi untuk membangun keluarga, meneruskan keturunan, dan merawat keberlangsungan peradaban. Dalam konteks ini, syahwat adalah anugerah, bukan kutukan.

 

‎Namun demikian, energi yang besar selalu membutuhkan wadah yang kuat dan arah yang benar. Syahwat yang dibiarkan lepas tanpa kendali akan berubah dari energi yang membangun menjadi kekuatan yang merusak. 

 

Ia dapat menghancurkan tatanan keluarga, meruntuhkan nilai-nilai sosial, dan membawa individu serta masyarakat ke dalam jurang kehancuran moral yang sulit untuk dipulihkan. Sejarah peradaban manusia, dari masa ke masa, tidak pernah kekurangan bukti tentang bagaimana nafsu yang tak terkendali menjadi awal dari kehancuran.

 

Maka dari itu, kelemahan manusia dalam menghadapi dorongan syahwat ini sama sekali tidak boleh dipahami sebagai legitimasi ilahi untuk menyerah pada nafsu dan membiarkan diri terbawa arus keinginan. Justru sebaliknya, pengakuan atas kelemahan itu adalah titik awal kesadaran bahwa manusia membutuhkan bimbingan dari luar dirinya. 


Di sinilah letak hikmah syariat: ia hadir bukan untuk mematikan syahwat, melainkan untuk mengikatnya dengan norma dan regulasi yang menjaga agar energi itu tetap mengalir pada jalur yang benar dan membawa kemashlahatan. 



‎Nikah, misalnya, bukan sekadar legalitas sosial, melainkan mekanisme syariat yang secara cerdas menyalurkan dorongan fitrah manusia ke dalam bingkai yang sah, terhormat, dan produktif bagi kehidupan.


 

‎Syariat Islam tidak memandang syahwat sebagai musuh yang harus dimusnahkan, melainkan sebagai fitrah yang harus dikendalikan. Justru kemampuan mengelola syahwat dengan benar menjadi salah satu ujian terbesar dalam kehidupan manusia.

 

Dari berbagai penafsiran para ulama, tampak satu kesimpulan yang sama: manusia diciptakan dalam keadaan lemah, dan kelemahan itu adalah realitas yang tidak dapat dihindari. Karena itulah Allah SWT menghadirkan berbagai keringanan dalam syariat. Allah Maha Mengetahui keterbatasan manusia dan tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-hamba-Nya, melainkan menghendaki kemudahan, rahmat, dan jalan menuju kebaikan.


‎Rahasia di Balik Penciptaan Manusia yang Lemah


Siapa sangka, kelemahan yang sering dianggap kekurangan justru bisa menjadi nikmat terbesar dari Allah. Sebab, di balik keterbatasan itu terdapat perlindungan yang menjaga manusia dari kesombongan, kezaliman, dan kedurhakaan. Tidak jarang, apa yang membuat kita lemah justru menjadi sebab keselamatan kita.

 

‎Imam al-Mawardi kembali menerangi kita dengan uraiannya:



‎وَإِنَّمَا خَصَّ اللَّهُ تَعَالَى الْإِنْسَانَ بِكَثْرَةِ الْحَاجَةِ وَظُهُورِ الْعَجْزِ نِعْمَةً عَلَيْهِ وَلُطْفًا بِهِ؛ لِيَكُونَ ذُلُّ الْحَاجَةِ وَمُهَانَةُ الْعَجْزِ يَمْنَعَانِهِ مِنْ طُغْيَانِ الْغِنَى وَبَغْيِ الْقُدْرَةِ؛ لِأَنَّ الطُّغْيَانَ مَرْكُوزٌ فِي طَبْعِهِ إذَا اسْتَغْنَى، وَالْبَغْيَ مُسْتَوْلٍ عَلَيْهِ إذَا قَدَرَ.

 

‎Artinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan manusia dengan banyaknya kebutuhan dan tampaknya kelemahan sebagai nikmat baginya dan kasih sayang untuknya; agar kehinaan kebutuhan dan rendahnya kelemahan itu menghalanginya dari keangkuhan karena kekayaan dan kezaliman karena kekuasaan.

 

Sebab keangkuhan itu sudah tertanam dalam tabiatnya jika ia merasa kaya, dan kezaliman sudah menguasainya jika ia berkuasa.” (Abu al-Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi, Adab ad-Dunya wa ad-Din, [Beirut, Dar Maktabah al-Hayah: 1986], hlm. 129).



Kutipan al-Mawardi mengingatkan kita bahwa kelemahan manusia bukanlah kekurangan, melainkan bagian dari hikmah Allah. Saat manusia merasa kuat dan serba cukup, ia mudah terjerumus dalam kesombongan dan melampaui batas. Karena itu, Allah menjadikan manusia lemah dan membutuhkan, agar mereka senantiasa sadar akan ketergantungannya kepada-Nya.

 

Dari sini kita belajar bahwa kelemahan bukan sesuatu yang harus diratapi, melainkan disyukuri. Sebab, ketika kita menyadari keterbatasan diri, saat itulah kita paling dekat dengan hakikat kehambaan. Di balik kelemahan tumbuh kekuatan yang sesungguhnya: tawakal, kerendahan hati, dan ketergantungan kepada Allah SWT.

 

Kita diciptakan lemah bukan untuk menyerah, tetapi agar tidak pernah lupa kepada-Nya. Barangkali, itulah salah satu rahasia terbesar di balik segala keterbatasan yang menyertai hidup manusia. Wallahu a‘lam bish-shawab.

 

--------------‎
‎Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni Ma’had Aly Situbondo, pengajar di Ponpes Manbaul Ulum Kabul, Lombok Tengah.