Rajin Ibadah tetapi Hati Masih Gelisah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Ketenangan hati merupakan salah satu kenikmatan yang didambakan setiap manusia. Kekuatan fisik, kecantikan rupa, kekayaan, dan berbagai kemewahan lahiriah tidak akan terasa sempurna tanpa ketenangan hati. Sebab, hati yang tenteram membuat seseorang mampu menikmati kehidupan dengan penuh rasa syukur.
Sebaliknya, kegelisahan hati merupakan keadaan yang tidak diinginkan siapa pun. Berbagai upaya dilakukan untuk memperoleh ketenangan dan menghindarkan diri dari perasaan gelisah. Namun, kenyataan terkadang berkata lain. Kegelisahan tetap datang meskipun seseorang merasa telah rajin beribadah.
Pertanyaan pun muncul: mengapa hati masih gelisah padahal shalat telah dijaga, zikir telah dibaca, dan ibadah lainnya rutin dilaksanakan?
Dalam keadaan seperti ini, ibadah seakan-akan belum memberikan pengaruh terhadap kehidupan sehari-hari. Ia belum sepenuhnya menjadi penenang ketika seseorang menghadapi musibah, konflik rumah tangga, tekanan pekerjaan, maupun kesulitan hidup lainnya.
Tentu, kegelisahan dapat muncul karena banyak faktor. Tulisan ini secara khusus mengajak pembaca melakukan evaluasi dari sisi spiritual dan sosial. Setidaknya, terdapat tiga kemungkinan yang perlu direnungkan, yaitu kualitas ibadah yang belum terjaga, kemaksiatan yang masih menutupi hati, dan hubungan sosial yang belum baik.
Kemungkinan Pertama: Kualitas Ibadah Belum Terjaga
Tidak ada yang salah dengan kerajinan dalam beribadah. Kebiasaan tersebut harus terus dijaga dengan sabar. Sebab, bersabar dalam menjalankan ketaatan merupakan salah satu bentuk kesabaran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Namun, selain menjaga kuantitas, kita juga perlu meningkatkan kualitas ibadah. Cobalah merenung: apakah ibadah yang kita kerjakan sudah benar-benar menyentuh hati? Apakah syarat dan rukunnya telah dilaksanakan sesuai tuntunan syariat? Apakah ibadah tersebut telah disertai keikhlasan, kekhusyukan, dan kesadaran menghadap Allah?
Jawabannya tentu terdapat dalam hati kita masing-masing. Mari mengambil contoh ibadah shalat. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-‘Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
Artinya, “Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (shalat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-‘Ankabut [29]: 45).
Ayat tersebut secara tegas menyatakan bahwa shalat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Namun, mengapa masih ada orang yang rajin shalat, tetapi tetap melakukan keburukan?
Salah satu jawabannya terletak pada kualitas shalat yang dikerjakan. Shalat seseorang mungkin telah sah secara fiqih dan menggugurkan kewajiban, tetapi pengaruhnya terhadap jiwa dan perilaku belum tentu sempurna.
Berkaitan dengan hal ini, Imam Al-Qurthubi mengutip sebuah riwayat tentang Ibnu Mas‘ud:
وَقِيلَ لِابْنِ مَسْعُودٍ: إِنَّ فُلَانًا كَثِيرُ الصَّلَاةِ فَقَالَ: إِنَّهَا لَا تَنْفَعُ إِلَّا مَنْ أَطَاعَهَا
Artinya, “Dikatakan kepada Ibnu Mas‘ud, ‘Sesungguhnya si fulan adalah orang yang rajin shalat.’ Ia kemudian berkata, ‘Sesungguhnya shalat tidak akan memberikan manfaat kecuali kepada orang yang menaati tuntunan shalat tersebut.’” (Imam Syamsuddin Al-Qurthubi, Tafsirul Qurthubi, [Mesir: Darul Kutub Al-Mishriyyah, 1964], jilid XIII, hlm. 348).
Manfaat yang dimaksud dalam penjelasan tersebut adalah pengaruh shalat dalam mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Adapun dari sisi hukum fiqih, shalat yang telah memenuhi syarat dan rukunnya tetap menggugurkan kewajiban.
Lalu, seperti apakah shalat yang mampu mencegah kemungkaran?
Jawabannya tergambar dalam penjelasan Imam Abu al-‘Aliyah yang dikutip oleh Imam Ibnu Katsir:
وَقَالَ أَبُو الْعَالِيَةِ فِي قَوْلِهِ: إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ، قَالَ: إِنَّ الصَّلَاةَ فِيهَا ثَلَاثُ خِصَالٍ فَكُلُّ صَلَاةٍ لَا يَكُونُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ هَذِهِ الْخِصَالِ فَلَيْسَتْ بِصَلَاةٍ: الْإِخْلَاصُ، وَالْخَشْيَةُ، وَذِكْرُ اللَّهِ
Artinya, “Imam Abu al-‘Aliyah berkata mengenai firman Allah, ‘Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.’ Ia mengatakan, ‘Sesungguhnya di dalam shalat terdapat tiga unsur. Setiap shalat yang tidak memiliki ketiga unsur tersebut belum mencapai kesempurnaannya, yaitu keikhlasan, khasyyah atau rasa takut kepada Allah, dan mengingat Allah.’” (Imam Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil ‘Azhim, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1999], jilid VI, hlm. 282).
Keikhlasan, rasa takut kepada Allah, dan mengingat-Nya merupakan tiga unsur yang membuat shalat mampu membentuk perilaku seseorang. Dalam kelanjutan penjelasannya, Ibnu Katsir menerangkan bahwa keikhlasan mendorong seseorang melakukan kebaikan, khasyyah mencegahnya dari kemungkaran, sedangkan mengingat dan merenungkan Al-Qur’an mengajaknya kepada kebaikan sekaligus mencegahnya dari keburukan.
Dengan demikian, solusi pertama ketika hati masih gelisah meskipun telah rajin beribadah adalah mengevaluasi kualitas ibadah. Jangan hanya memperhatikan seberapa sering ibadah dilakukan, tetapi perhatikan pula keikhlasan, kekhusyukan, kesadaran, dan pengaruhnya terhadap perilaku sehari-hari.
Kemungkinan Kedua: Maksiat Masih Menutupi Hati
Kemungkinan berikutnya yang perlu direnungkan adalah adanya kemaksiatan yang belum benar-benar ditinggalkan. Maksiat yang dilakukan terus-menerus dapat menumpuk menjadi noda yang menutupi hati, sehingga pengaruh baik dari ibadah sulit dirasakan.
Masih dalam konteks penafsiran ayat sebelumnya, Imam Al-Qurthubi menyebutkan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani:
مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ لَمْ تَزِدْهُ مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا
Artinya, “Siapa yang shalatnya tidak mencegahnya dari perbuatan keji dan mungkar, maka shalat tersebut tidak menambah apa pun baginya selain semakin jauh dari Allah.” (HR At-Thabrani).
Dalam mengomentari hadits tersebut, Imam Al-Qurthubi menjelaskan:
فَالْمَعْنَى الْمَقْصُودُ بِالْحَدِيثِ: لَمْ تَزِدْهُ مِنَ اللَّهِ إِلَّا بُعْدًا وَلَمْ يَزْدَدْ بِهَا مِنَ اللَّهِ إِلَّا مَقْتًا، إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّ مُرْتَكِبَ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ لَا قَدْرَ لِصَلَاتِهِ، لِغَلَبَةِ الْمَعَاصِي عَلَى صَاحِبِهَا
Artinya, “Maksud hadits, ‘Shalat itu tidak menambah apa pun baginya selain semakin jauh dari Allah dan semakin mendapatkan kemurkaan-Nya,’ merupakan isyarat bahwa orang yang melakukan perbuatan keji dan mungkar tidak memperoleh kadar manfaat dari shalatnya karena dirinya telah dikuasai oleh kemaksiatan.” (Imam Al-Qurthubi, Tafsirul Qurthubi, jilid XIII, hlm. 348–349).
Penjelasan Imam Al-Qurthubi tersebut menunjukkan bahwa ibadah sama sekali tidak memberikan pengaruh. Akan tetapi, pengaruh baiknya dapat tertutupi oleh kemaksiatan yang terus dilakukan.
Karena itu, solusinya adalah memperbarui taubat dengan sungguh-sungguh. Taubat tidak cukup hanya dengan mengucapkan istighfar, tetapi juga harus disertai penyesalan, meninggalkan kemaksiatan, serta bertekad untuk tidak mengulanginya. Apabila kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak orang lain, hak itu juga harus dikembalikan atau diselesaikan dengan baik.
Di samping itu, ibadah tetap harus dijaga dan kualitasnya terus ditingkatkan. Dengan taubat dan istighfar yang dilakukan secara istiqamah, kita berharap noda-noda kemaksiatan yang menutupi hati perlahan dihapuskan sehingga ibadah dapat menghadirkan ketenangan.
Kemungkinan Ketiga: Hubungan Sosial Belum Baik
Kemungkinan terakhir adalah adanya hubungan sosial yang perlu diperbaiki. Hubungan seseorang dengan Allah mungkin telah dijaga melalui ibadah dan ketaatan. Namun, bagaimana hubungannya dengan sesama manusia?
Apakah lisannya pernah menyakiti orang lain? Apakah perilakunya merugikan keluarga, tetangga, rekan kerja, atau masyarakat? Apakah masih ada hak orang lain yang belum ditunaikan? Jawabannya kembali kepada hati kita masing-masing.
Rasulullah SAW mengingatkan bahwa salah satu ciri Muslim yang baik adalah tidak menyakiti orang lain. Beliau bersabda:
قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ؟ قَالَ: مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Artinya, “Para sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, Islam yang paling utama itu seperti apa?’ Beliau menjawab, ‘Yaitu orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.’” (HR Al-Bukhari).
Dalam menjelaskan hadits tersebut, Syekh Badruddin Al-‘Aini mengatakan:
الْمُرَادُ أَفْضَلُ الْمُسْلِمِينَ مَنْ جَمَعَ إِلَى أَدَاءِ حُقُوقِ اللَّهِ أَدَاءَ حُقُوقِ الْمُسْلِمِينَ وَالْكَفَّ عَنْ أَعْرَاضِهِمْ
Artinya, “Yang dimaksud adalah bahwa Muslim terbaik ialah orang yang mampu menggabungkan pelaksanaan hak-hak Allah dengan pelaksanaan hak-hak kaum Muslimin, serta menahan diri dari merusak kehormatan mereka.” (Syekh Badruddin Al-‘Aini, Umdatul Qari Syarhu Shahihil Bukhari, [Beirut: Dar Ihya’it Turats Al-‘Arabi, tanpa tahun], jilid I, hlm. 132).
Hadits tersebut mengajarkan bahwa kesalehan tidak hanya berkaitan dengan hubungan vertikal kepada Allah, tetapi juga hubungan horizontal dengan sesama manusia. Rajin beribadah harus berjalan beriringan dengan menjaga lisan, menunaikan hak orang lain, meminta maaf atas kesalahan, dan menghindari tindakan yang merugikan sesama.
Boleh jadi, kegelisahan yang dirasakan merupakan dorongan batin agar kita segera memperbaiki hubungan yang rusak, meminta maaf kepada orang yang pernah disakiti, menyelesaikan perselisihan, atau menunaikan hak yang selama ini terabaikan.
Terus Beribadah dan Melakukan Muhasabah
Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rajin beribadah tetapi masih merasakan kegelisahan bukanlah alasan untuk meninggalkan ibadah. Justru dalam keadaan seperti itu, seseorang perlu bersabar, mempertahankan ketaatan, dan melakukan muhasabah secara jujur.
Pertama, tingkatkan kualitas ibadah dengan menghadirkan keikhlasan, kekhusyukan, rasa takut, dan kesadaran mengingat Allah. Kedua, perbarui taubat serta tinggalkan kemaksiatan yang dapat menutupi hati. Ketiga, perbaiki hubungan dengan sesama manusia dengan menjaga lisan, perilaku, dan kehormatan mereka.
Dengan menjalankan ketiga ikhtiar tersebut secara istiqamah, insyaallah kegelisahan perlahan berkurang dan digantikan dengan hati yang lebih tenang dalam menghadapi berbagai kesulitan hidup. Wallahu a'lam bis shawab.
Syifaul Qulub Amin, alumnus PP Nurul Cholil, perumus LBM Nurul Cholil, dan pengajar di Pondok Pesantren Putri Al-Masyhuriyah Kebonan, Bangkalan.