Apakah Makmum Tetap Membaca Al-Fatihah?
NU Online ยท Senin, 28 April 2014 | 20:02 WIB
Pengasuh rubrik bahtsul masail yang terhormat, sebelumnya kami mohon maaf karena pertanyaan yang disampaikan ini cukup dasar, namun kami masih belum mendapatkan kepastian jawabannya. Yang kami ingin tanyakan, apakah kita (makmum) perlu membaca Al-Fatihah ketika shalat berjamaah? Atau apakah sudah cukup dengan Fatihah-nya Imam? Bagaimana juga dengan ayat-ayat Al-Qurโan lain yang dibaca setelah Al-Fatihah? (Susamto-Sam) <>
Saudara Susamto yang dimuliakan Allah.
Shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi tiap-tiap muslim/muslimah yang telah baligh, berakal dan tidak dalam kondisi Haidh, nifas atau wiladah. Kewajiban ini tentunya harus disertai dengan pengetahuan (ilmu) mengenai tata cara shalat agar ibadah yang dilakukan dapat dianggap sah.
Dalam pandangan Madzhab Syafiโi, membaca Surat al-Fatihah merupakan salah satu rukun shalat yang harus dibaca oleh setiap orang yang menjalankannya dalam tiap rekaat shalat. Kecuali bagi makmum masbuq (makmum yang tertinggal rekaat pertamanya dari imam), maka ia hanya mambaca sedapatnya saja (tidak harus utuh surat Fatihah-nya). Dan inilah yang dimaksudkan dengan ungkapan โFatihah ditanggung imamโ.
Pertanyaan yang saudara sampaikian juga pernah dibahas pada Muktamar NU ke-13 di Menes Pandeglang Banten tahun 1938. Referensi yangย dijadikan acuan pada waktu itu adalah kitab Kasyifah as-Saja Syarah Safinah an-Naja karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi
ููุชูุฌูุจู ูููู ููููู ุฑูููุนูุฉู ุณูููุงุกู ุงูุตูููุงูุฉู ุงูุณููุฑูููููุฉู ููุงููุฌูููุฑููููุฉู ููุณูููุงุกู ุงููุฅูู
ูุงู
ู ููุงููู
ูุฃูู
ูููู
ู ููุงููู
ูููููุฑูุฏู ููุฎูุจูุฑู ุงูุตููุญูููุญููููู: ูุงู ุตููุงูุฉู ููู
ููู ููู
ู ููููุฑูุฃู ุจูููุงุชูุญูุฉู ุงููููุชูุงุจู
Artinya: (Membaca al-Fatihah) wajib di setiap rakaat, baik shalat dengan bacaan pelan (Zhuhur dan Ashar), ataupun keras (Maghrib, Isyaโ, Subuh dan Jumโat), sebagai imam, makmum ataupun sendirian, sesuai dengan hadis riwayat Bukhari Muslim: โTidak sah shalat orang yang tidak membaca al-Fatihah.โ
Dengan demikian bagi makmum tetap harus membaca al-Fatihah dalam tiap rekaat shalatnya.ย Sementara mengenai bacaan ayat-ayat Al-Qurโan yang dibaca setelah membaca surat Fatihah hukumnya adalah sunnah (dianjurkan) sebagaimana dijelaskan dalamย kitab-kitab fiqih.
Semogaย penjelasanย ini mengantarkan kita untuk semakin rajin dalam menjaga ibadah shalat dan memenuhi berbagai syaratย serta rukun yang telah digariskan. Amin. (Maftuhan)
Terpopuler
1
Idul Adha Berpotensi Tak Sama, Ketinggian Hilal Dzulhijjah 1446 H di Indonesia dan Arab Berbeda
2
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025 M
3
Hilal Terlihat, PBNU Ikhbarkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025
4
Niat Puasa Dzulhijjah, Raih Keutamaannya
5
Khutbah Jumat: Menggali Hikmah Ibadah Haji dan Kurban
6
Khutbah Jumat: Menggapai Pahala Haji Meskipun Belum Berkesempatan ke Tanah Suci
Terkini
Lihat Semua