Bahtsul Masail

Bersalaman Pria-Wanita Bukan Mahram

Rab, 2 April 2014 | 20:02 WIB

Assalamu'alaikum wr. wb.

Pak Kiai, saya mau bertanya, bagaimana hukum bersalaman antara pria dan wanita (muda) yang bukan mahram? karena kan banyak sekarang ini di tengah masyarakat yang mengatakan bersalaman tesebut hukumnya haram. Bagaimana dalil-dalil salaman tersebut? terima kasih. Wassalam. Ahmad Syarif H. 

Wa'alaikumus salaam wr. wb.

Bapak Ahmad Syarif H. yang saya hormati,

Bersalaman secara umum memberikan efek positif dalam pergaulan sehari-hari. Bersalaman merupakan sebagian langkah untuk mengeratkan hubungan antar individu dalam hal apapun, baik itu hubungan kekerabatan, hubungan bisnis,dan lain-lain. Dengan bersalaman juga sebuah ikatan dimulai dan perjanjian dilakukan.

Namun demikian, ada perhatian khusus terkait bersalaman antara pria dan wanita yang bukan mahram yang bapak tanyakan. Ulama' memberikan hukum haram atas hal tersebut. Syaikh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin hal. 98 mengatakan :

وَحَيْثُ حُرِّمَ نَظْرُهُ حُرِّمَ مَسُّهُ بِلَا حَائِلٍ، لِأَنَّهُ أَبْلَغُ فِيْ اللَّذَّةِ

Artinya; sekiranya haram melihatnya maka haram pula menyentuhnya tanpa pemisah, karena memegang itu lebih menimbulkan ladzat.

Dalam sebuah hadits Imam Bukhari disebutkan bahwa ketika Nabi Muhamamd SAW membai'at perempuan yang bukan mahram beliau tidak menjabat perempuan tersebut dan membai'at hanya dengan ucapan.(Al-Bukhari bab. Surat Al-Mumtahanah ayat 10)

Bapak Ahmad Syarif H. yang budiman, memang dalam pergaulan sehari-hari sulit untuk menghindari berjabat tangan dengan perempuan bukan mahram. Kita dituntut untuk mengikuti syari'at tapi tetap tidak mengurangi kualitas hubungan antar individu laki-laki dan perempuan. Untuk itu, patutlah dicari cara yang elegan dalam menghindari bersalaman dengan perempuan bukan mahram sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada agar keakraban tetap terjaga.

Semoga kita diberikan kemampuan untuk istiqamah menjalankan perintah-perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangannya serta kemampuan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan sesama dan semua makhluk. Amiin

Walloohu A'lamu bishshawaab

Wassalamu'alaikum wr. wb.

(Maftuhan)