Daerah

LP Ma'arif NU Banjar Kalsel Respons Darurat Anak Tidak Sekolah, Dirikan PKBM Berbasis Pesantren

NU Online  ·  Senin, 20 April 2026 | 10:00 WIB

LP Ma'arif NU Banjar Kalsel Respons Darurat Anak Tidak Sekolah, Dirikan PKBM Berbasis Pesantren

Suasana rapat pleno PCNU Kabupaten Banjar Sabtu (18/4/2026) malam di Gedung NU Banjar. (Foto: dok. istimewa)

Banjar, NU Online

Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PCNU Kabupaten Banjar merespons tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Banjar dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) berbasis pesantren.


Hal tersebut disampaikan Ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Banjar, Ustadz Ahmad Jauhari, dalam rapat pleno pada Sabtu (18/4/2026) malam di Gedung NU Banjar, Aula Guru Tuha.


"Kondisi ATS di Kabupaten Banjar cukup memprihatinkan, dimana angka ATS tertinggi di Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mencapai 12.752 anak dengan sebaran tertinggi justru di Ibukota Kabupaten Banjar yakni Kecamatan Martapura," jelasnya.


Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah banyaknya peserta didik di lembaga keagamaan nonformal, seperti pesantren salafiyah dan madrasah diniyah, yang belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), selain faktor sosial ekonomi.


"Ini berdampak mempengaruhi rendahnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar yaitu 74,41 (dibawah rata-rata Kalsel)," terangnya.


Sebagai langkah konkret, LP Ma’arif NU Banjar mendirikan PKBM Paket B dan C dengan jumlah peserta didik sekitar 200 orang.


"Sebagai respons, LP Ma’arif NU Banjar mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Paket B dan C dengan jumlah peserta didik sekitar 200 orang," terangnya.


Kegiatan belajar dilaksanakan di tiga lokasi, yakni Gedung NU Banjar, Pondok Pesantren Darussalam Martapura, dan Pondok Pesantren Izharussalam di Desa Keliling Benteng Tengah, Martapura Barat, Kabupaten Banjar.


"Tahun ini, LP Ma’arif NU Banjar menargetkan penerbitan izin operasional, pembentukan cabang di tingkat MWC, perluasan ke pondok pesantren dan madrasah diniyah, pendirian madrasah pelatihan/pembelajaran, serta kerja sama dengan Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam (IAI) Darussalam di berbagai kegiatan," jelasnya.


Ia menjelaskan bahwa PKBM Ma’arif saat ini belum menerapkan model khusus karena izin operasional dari Dinas Pendidikan Nasional (Disdiknas) Kabupaten Banjar belum terbit. Oleh karena itu, manajemen dan proses pembelajaran masih mengacu pada model mitra, yakni PKBM Insan Sekumpul, yang ditunjuk oleh Disdiknas sambil menunggu izin keluar.


"Ke depan kita berencana memodifikasi model dan kurikulum dengan nilai-nilai Aswaja An-Nahdliyah. Di PBNU pengembangan Pendidikan nonformal (PNF) Ma’arif NU menjadi salah satu program utama yang dijalankan oleh lembaga. Ma’arif NU Kab Banjar berkomitmen akan menjadi bagian dari jaringan PNF Ma’arif yg ada diseluruh Indonesia dalam menjalankan program-programnya," ungkapnya.


Sebagai lembaga di bawah Nahdlatul Ulama yang lahir dari rahim pesantren, LP Ma’arif NU Banjar merasa memiliki tanggung jawab untuk turut memberikan solusi atas persoalan ATS.


"Di satu sisi banyak sekali kalangan santri cerdas yang mengeluh tidak bisa melanjutkan studi atau berkiprah di dunia formal disebabkan tidak memiliki ijazah yg diakui setara," katanya.


Ia menilai kondisi tersebut sangat disayangkan karena potensi besar para santri menjadi tidak tersalurkan hanya karena kendala legal formal, padahal banyak santri yang cerdas dan berakhlak baik.


"Peserta didik mayoritas dari kalangan santri salafiyah, Sebagian ada juga dari kalangan pekerja dan anak putus sekolah," imbuhnya.


Ia mengakui bahwa karena program ini masih dalam tahap awal, perubahan signifikan belum terlihat. Namun, antusiasme para santri cukup tinggi ketika mengetahui adanya program pendidikan kesetaraan tersebut.


"Disini bisa diartikan mulai adanya perubahan cara pandang lama kalangan santri tradisional yang agak puritan mendikotomikan ilmu agama dan ilmu umum yakni Ilmu dunia dan ilmu akhirat menjadi lebih moderat," ungkapnya.


Menurutnya, model PKBM berbasis pesantren dan Gedung NU ini berpotensi direplikasi di daerah lain melalui jaringan Nahdlatul Ulama, sejalan dengan pengembangan Pendidikan Nonformal (PNF) Ma’arif NU.


"Saat ini LP Ma’arif NU Kab.Banjar masih tahap belajar dari PNF Ma’arif PBNU dan cabang-cabang di daerah lain," lanjutnya.


Ia menambahkan, target penerbitan izin operasional ditetapkan pada Juli 2026, sementara pembentukan cabang di tingkat MWC sudah mulai berjalan sebagai percontohan di Martapura Barat.


"Untuk sementara dilihat perkembangannya dulu, setelah berjalan setahun dan dievaluasi dirasa berjalan baik baru dipertimbangkan membuka cabang berikutnya," katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut indikator keberhasilan program ini meliputi peningkatan jumlah peserta didik, konsistensi pelaksanaan, serta kualitas lulusan.


"Saat ini dana disupport penuh oleh kas PCNU. Ke depan akan memaksimalkan dana BOP, infaq dari LazisNU, pengajuan proposal, dan sumber dana lain yg tidak mengikat," terangnya.


Ia juga mengakui sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal pembenahan manajemen, keterbatasan sarana, dan pendanaan.


"Dengan basis komunitas keagamaan yang kuat, institusi ini tidak hanya menawarkan solusi administratif, tetapi juga transformasi sosial yang menyentuh akar rumput," terangnya.


Selain faktor ekonomi, ia menilai persepsi orang tua terhadap pendidikan formal juga menjadi hambatan dalam penanganan ATS.


"Masyarakat cenderung lebih percaya pada lembaga yang berafiliasi dengan organisasi keagamaan seperti NU. Hal ini memudahkan sosialisasi program Kesetaraan (Paket A, B, C) sebagai solusi pendidikan yang sah dan bermartabat," ungkapnya.


Melalui jaringan struktural hingga tingkat desa, pengurus dapat mengidentifikasi anak putus sekolah melalui pengajian maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya, sehingga intervensi dapat dilakukan secara personal.


"Di sisi lain kurikulum dapat dimodifikasi lebih kontekstual dan jadwal yang adaptif dan fleksibel sehingga santri yang sibuk mengaji atau sibuk bekerja dimungkinkan bisa tetap belajar dan mendapat ijazah yang diakui setara," jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pemanfaatan aset komunitas, seperti Gedung NU dan fasilitas pesantren atau madrasah, dapat menekan biaya infrastruktur sehingga anggaran lebih efisien.


"Untuk mengatasi ATS pemerintah mengeluarkan program yang disebut “Tuntas Banjar”, PKBM/SPNF Ma’arif NU Banjar hadir mendukung program itu. Saat ini dukungan dari Dinas Pendidikan Kab. Banjar adalah komitmen untuk memudahkan kepengurusan guna mendapatkan izin operasional agar lebih cepat, normalnya izin itu baru keluar setelah berjalan 1-2 tahun," tutupnya.