PWNU DIY dan IPB University Susun Peta Jalan Wakaf Produktif
NU Online · Sabtu, 5 September 2026 | 17:30 WIB
Sinergi PWNU DIY dengan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University untuk menyusun peta jalan pengembangan aset wakaf NU agar dapat dimanfaatkan secara produktif. (Foto: dok PWNU DIY)
Suci Amaliyah
Kontributor
Yogyakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggandeng Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University untuk menyusun peta jalan pengembangan aset wakaf NU agar dapat dimanfaatkan secara produktif.
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui Workshop Pengembangan Tanah Wakaf PWNU DIY yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Sabtu (5/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dosen Pulang Kampung (Dospulkam) IPB University.
Workshop yang diinisiasi Lakpesdam PWNU DIY tersebut diikuti pengurus cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-DIY.
Berdasarkan data PWNU DIY, aset wakaf NU di wilayah tersebut mencapai 1.172 bidang dengan luas 316.488 meter persegi atau sekitar 31,6 hektare. Aset tersebut tersebar di 78 kapanewon dan kemantren di lima kabupaten dan kota.
Sebagian besar aset wakaf tersebut diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan dan sosial. Rinciannya, 696 bidang untuk masjid, 239 bidang untuk mushala, 117 bidang untuk sekolah dan madrasah, serta sisanya untuk pesantren, makam, dan sarana sosial lainnya.
Sementara itu, belum ada bidang wakaf yang secara resmi diperuntukkan bagi kegiatan usaha produktif yang diarahkan untuk pengembangan ekonomi warga dan kemandirian organisasi.
Rumuskan Model Pengembangan Wakaf
Ketua Tim Dosen Pulang Kampung Mohammad Shohibuddin menjelaskan, workshop membahas sejumlah materi, antara lain potret aset wakaf NU se-DIY, perkembangan pendataan, kerangka hukum pemanfaatan produktif, model pengembangan wakaf berbasis lahan, model pengembangan berbasis bangunan dan jasa, skema pembiayaan wakaf produktif, serta pembekalan teknis penyelesaian pendataan.
Peserta juga dibagi dalam kelompok berdasarkan kabupaten/kota untuk merumuskan rencana penyelesaian pendataan dan model pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Sepanjang workshop, peserta membahas berbagai model pengembangan wakaf berdasarkan tipologi wilayah. Model tersebut antara lain wakaf hutan dan agroforestri untuk kawasan perbukitan dan karst, pertanian pangan untuk kawasan beririgasi, serta kios dan jasa untuk bidang tanah di kawasan padat.
“Pembiayaan diarahkan pada sumber yang tidak menyentuh status aset, terutama filantropi jamaah melalui gerakan Koin NU dan lembaga amil zakat di lingkungan NU,” ujar Shohibuddin dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UNU Yogyakarta dan IPB University, Letter of Agreement (LoA) antara PWNU DIY dan PSP3 IPB University, serta LoA antara Program Studi Agribisnis UNU Yogyakarta dan PSP3 IPB University.
Kepala PSP3 IPB University Ivanovich Agusta berharap kerja sama tersebut dapat mendorong percepatan kemandirian ekonomi NU dan warga Nahdliyin berbasis wakaf serta potensi ekonomi lokal.
Pendataan Aset Wakaf Berlanjut
Workshop tersebut merupakan kelanjutan dari sensus tanah wakaf yang dimulai setelah pelaksanaan bimbingan teknis secara daring pada 23 Agustus 2026.
Hingga pelaksanaan workshop, pendataan telah menjangkau 270 bidang di 12 kapanewon dengan luas 72.852 meter persegi.
Pendataan masih berlangsung dan ditargetkan selesai pada akhir 2026. Salah satu temuan awal berasal dari MWCNU Rongkop, Gunungkidul.
Ketua Lakpesdam PWNU DIY Hairus Salim mengatakan, pendataan di wilayah tersebut mencatat 12 bidang wakaf. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan catatan sebelumnya yang hanya memuat lima bidang.
“Temuan ini menunjukkan bahwa jumlah aset wakaf NU kemungkinan lebih besar daripada yang selama ini tercatat,” jelasnya.
Hairus menambahkan, tujuh bidang lainnya sebelumnya belum pernah tercatat. Bahkan, dua di antaranya telah dimanfaatkan warga sebagai lahan produktif. Data pendataan aset wakaf NU se-DIY tersebut dapat diakses melalui laman Wakaf DIY.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jangan Tunda Amal Baik
2
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
3
Khutbah Jumat: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah
4
Gus Ipul Tegaskan Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Sah dan Transparan
5
Gus Ipul: Mekanisme Pemilihan Ketua Tanfidziyah Lewat AHWA Otomatis sampai Ranting
6
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
Terkini
Lihat Semua