Daerah

Seminar Internasional STISNU Aceh Hadirkan Pakar Al-Azhar, Perkuat Jejaring Akademik Global dan Pembaruan Kajian Syariah

NU Online  ·  Selasa, 4 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Seminar Internasional STISNU Aceh Hadirkan Pakar Al-Azhar, Perkuat Jejaring Akademik Global dan Pembaruan Kajian Syariah

Seminar Internasional bertema Turats Islam dan Pembaruan Kajian Syariah di Era Modern di Aula Kampus STISNU Aceh, Aceh Besar, Ahad (2/8/2026). (Foto: STISNU Aceh)

Aceh Besar, NU Online

Sekolah Tinggi Ilmu Syari'ah Nahdlatul Ulama (STISNU) Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pendidikan tinggi Islam melalui penyelenggaraan Seminar Internasional bertema Turats Islam dan Pembaruan Kajian Syariah di Era Modern (At-Turāts al-Islāmī wa Tajdīd ad-Dirāsāt asy-Syar'iyyah fī al-'Ashr al-Ḥadīts) di Aula Kampus STISNU Aceh, Aceh Besar, Ahad (2/8/2026).

 

Kegiatan ini diikuti akademisi, ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta peserta dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan. Seminar menjadi ruang strategis untuk memperkuat jejaring akademik internasional sekaligus memperkaya perspektif dalam pengembangan kajian syariah yang relevan dengan tantangan zaman.

 

Ketua STISNU Aceh, Tgk Muhammad Yasir, dalam sambutannya mengatakan bahwa seminar internasional tersebut merupakan bagian dari ikhtiar kampus untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, memperluas kerja sama akademik lintas negara, serta mendorong lahirnya riset-riset berbasis khazanah intelektual Islam (turats).

 

"Turats merupakan kekayaan intelektual umat Islam yang harus terus dikaji dan dikembangkan agar mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan kontemporer. Karena itu, STISNU Aceh berkomitmen membangun tradisi akademik yang mengintegrasikan warisan keilmuan klasik dengan pendekatan ilmiah modern," ujarnya.

 

Seminar menghadirkan narasumber utama, Syeikh Hisyam Kamil Hamid, pakar Syariah dan Qanun dari Universitas Al-Azhar Mesir. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya menjadikan warisan intelektual Islam (turats) sebagai fondasi dalam melakukan pembaruan kajian syariah tanpa mengabaikan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta dinamika sosial masyarakat.

 

Menurutnya, pembaruan bukan berarti meninggalkan karya-karya ulama terdahulu, melainkan menghidupkan kembali metodologi istinbath dan khazanah keilmuan Islam agar tetap mampu menjawab tantangan zaman.

 

"Turats adalah fondasi yang kokoh bagi pengembangan hukum Islam. Pembaruan harus dilakukan secara ilmiah dengan tetap berpegang pada metodologi para ulama, namun responsif terhadap realitas kehidupan modern," jelasnya.

 

Diskusi berlangsung dinamis dengan mengangkat berbagai isu strategis, mulai dari pengembangan hukum Islam, pendidikan tinggi syariah, ekonomi syariah, digitalisasi kajian keislaman, hingga penguatan moderasi beragama sebagai kontribusi nyata perguruan tinggi Islam dalam pembangunan masyarakat.

 

Panitia pelaksana, Tgk. Fakhrul Rizal mengatakan bahwa seminar internasional ini menjadi momentum penting bagi STISNU Aceh untuk memperluas jejaring akademik global sekaligus meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah.

 

"Kami berharap seminar ini menjadi pintu masuk lahirnya kolaborasi yang lebih luas antara STISNU Aceh dengan berbagai perguruan tinggi, khususnya Universitas Al-Azhar Mesir dan lembaga-lembaga akademik internasional lainnya. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing institusi sekaligus kualitas sumber daya manusia," ujarnya.

 

Wakil Ketua STISNU Aceh itu menjelaskan, seminar menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya memperkuat kajian turats sebagai fondasi pengembangan ilmu syariah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, meningkatkan kolaborasi riset, publikasi ilmiah, dan pertukaran akademik internasional, mendorong inovasi pembelajaran syariah berbasis teknologi digital, mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan warisan keilmuan Islam dengan kebutuhan masyarakat modern, serta memperluas kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Menurutnya, rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan bagi STISNU Aceh dalam meningkatkan kualitas akademik sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat pengembangan studi syariah yang responsif terhadap tantangan global.

 

"Melalui penyelenggaraan seminar internasional ini, STISNU Aceh kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat pengembangan studi syariah yang unggul, inovatif, dan berdaya saing internasional. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi STISNU Aceh yang saat ini tengah berproses menuju alih bentuk menjadi Institut Nahdlatul Ulama (ISNU) Aceh, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Aceh, Indonesia, maupun di tingkat global," pungkasnya