Ketika Pemimpin Hanya Mendengar Pujian: Bahaya Yes Man dalam Pemerintahan
NU Online · Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:56 WIB
Muhammad Syaf'ul Iktafi
Kolumnis
Tidak ada pemimpin yang mampu melihat seluruh kenyataan sendirian. Bahkan pemimpin yang paling cerdas sekalipun hanya dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang sampai kepadanya. Karena itu, kualitas suatu pemerintahan sering kali tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi kekuasaan, melainkan juga oleh siapa yang berdiri di sekelilingnya.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak kekeliruan besar dalam pemerintahan bukan lahir karena pemimpinnya tidak memiliki niat baik, melainkan karena informasi yang diterimanya telah disaring, dipoles, atau bahkan disembunyikan oleh orang-orang di sekitarnya.
Ketika fakta yang pahit dianggap berbahaya, sementara kabar yang menyenangkan selalu mendapat tempat, maka lahirlah lingkungan kekuasaan yang kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri.
Di sinilah budaya yes-man menemukan ruang hidupnya. Sebuah budaya yang tidak selalu hadir dalam bentuk perintah, tetapi tumbuh perlahan melalui rasa sungkan, ketakutan kehilangan jabatan, atau keinginan untuk memperoleh kedekatan dengan penguasa. Dalam situasi seperti itu, kritik dianggap gangguan, sementara pujian berubah menjadi mata uang politik yang paling murah sekaligus paling menguntungkan.
Padahal, pujian yang berlebihan sering kali merupakan awal dari keterasingan seorang pemimpin dari realitas. Ia tidak lagi mendengar apa yang sesungguhnya terjadi, melainkan hanya mendengar apa yang ingin didengarnya.
Islam sejak awal telah memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan keras terhadap para penjaja pujian. Ketika seseorang memuji seorang amir secara berlebihan, Al-Miqdad menaburkan tanah ke arahnya seraya mengingat sabda Nabi:
عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ قَالَ قَامَ رَجُلٌ يُثْنِي عَلَى أَمِيرٍ مِنْ الْأُمَرَاءِ فَجَعَلَ الْمِقْدَادُ يَحْثِي عَلَيْهِ التُّرَابَ وَقَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَحْثِيَ فِي وُجُوهِ الْمَدَّاحِينَ التُّرَابَ
Artinya : Dari Abu Ma'mar berkata: Seseorang berdiri memuji salah seorang amir lalu Al Miqdad menaburkan tanah padanya dan berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam memerintahkan kami untuk menaburkan tanah dimuka orang yang memuji-muji.(HR. Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa seseorang yang memuji kepada pemimpin serta menjadikan pujian sebagai profesi untuk mengambil hati orang lain demi kepentingan duniawi. Hal ini dapat menyebabkan seseorang yang dipuji (atasan) menjadi sombong lupa serta lupa diri, dan menghilangkan sikap kejujuran dalam sistem kepemerintahan.
Imam An- Nawawi dalam Kitab Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj mengatakan;
لكن هلاك هذا الممدوح في دينه وقد يكون من جهة الدنيا لما يشتبه عليه من حاله بالاعجاب
Artinya : Namun, kebinasaan yang dimaksud di sini adalah kebinasaan orang yang dipuji dalam agamanya; dan mungkin juga dalam urusan duniawi, mengingat keadaan yang mencurigakan darinya yang menimbulkan kekaguman. (Imam Nawawi, Al-Minhaj fi Syarh Shahih Muslim bin Al-Hajjaj, [Mesir : Darul Hadits, tt] Juz 18. Hal 127).
Dari penjelasan tersebut, merupakan sebagai peringatan seorang memuji pemimpin berlebihan, dapat menimbulkan kesombongan dan juga menutup evaluasi diri. Selain itu, Imam Nawawi juga mempertegas bahwa jika kalian memuji mereka, anggaplah diri kalian sebagai debu, maka rendahkanlah diri dan janganlah sombong..’ (halaman 128)
Dalam konteks pemerintahan, budaya yes-man dapat menjadi ancaman serius. Ketika pejabat enggan menyampaikan fakta dan lebih memilih menyenangkan atasan, pemimpin kehilangan akses terhadap informasi yang objektif.
Akibatnya, kesalahan kebijakan sulit dikoreksi dan kualitas tata kelola pemerintahan pun melemah. Karena itu, publik membutuhkan pejabat yang berani menyampaikan kebenaran, bukan sekadar membenarkan kekuasaan.
Anjuran Menyampaikan Informasi yang Benar Kepada Pemimpin
Dalam Islam, pembantu imam atau Presiden disebut dengan wazir. Wazir tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana tugas pemerintahan, tetapi juga sebagai mitra dan penasihat yang membantu pemimpin dalam menentukan kebijakan yang tepat.
Oleh sebab itu, seorang wazir dituntut memiliki integritas untuk menyampaikan fakta, masukan, dan kebenaran secara jujur kepada pemimpin, serta menjadikan pemimpin bisa mengontrol diri terhindar dari kekeliruan. Seperti yang dijelaskan oleh Imam Mawardi dalam kitab Al-Ahkam Sulthaniyah;
وَنِيَابَةُ الْوَزِيرِ الْمُشَارِكِ لَهُ فِي التَّدْبِيرِ أَصَحُّ فِي تَنْفِيذِ الْأُمُورِ مِنْ تَفَرُّدِهِ بِهَا؛ لِيَسْتَظْهِرَ بِهِ عَلَى نَفْسِهِ وَبِهَا يَكُونُ أَبْعَدَ مِنَ الزَّلَلِ وَأَمْنَعَ مِنَ الْخَلَلِ
Artinya : “Posisi wazir yang berperan pembantu khalifah dapat lebih mempermudah imam (khalifah) dalam mengurusi berbagai persoalan umat daripada ditangani sendiri. Keberadaan wazir (pembantu khalifah) dapat menjadikan seorang khalifah lebih mampu mengontrol diri, lebih terjaga dari kekeliruan dan bentuk penyimpanagan” (Imam Mawardi, Al-Ahkam As-Sulthaniyyah, [Mesir : Darul Hadits, tt] halaman 50)
Kriteria wazir merupakan hal yang penting, karena kualitas seorang pemimpin dan berjalannya program pemimpin yang sesuai dengan kemaslahatan masyarakat, sangat dipengaruhi oleh kualitas para pembantunya. Islam sendiri melalui beberapa kitab literaturnya memberikan syarat yang cukup ketat bagi seorang wazir, agar pemerintahan tidak dijalankan oleh orang yang tidak kompeten dan tidak amanah.
Semenatara itu, dalam Kitab Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Syekh Wahbah Az-Zuhaili menjelaskan kriteria seorang pembantu seoarang khalifah atau bisa disebut dengan Menteri dalam kepemerintahan.
وبما أن منصب هذه الوزارة له أهميته وخطورته، اشترط الفقهاء فيمن يقلدها شروط الإمامة نفسها، إلا النسب النسب القرشي وحده : لأنه يمضي الآراء وينفذ الاجتهاد، فينبغي أن يكون مجتهدًا.
Artinya : “Karena posisi wizaarah ini sangat urgen dan krusial, fuqaha menetapkan bahwa sejumlah syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh imam juga harus dipenuhi oleh orang yang diangkat sebagai wazir mufawwadh kecuali satu syarat saja, yaitu syarat nasab sebagai orang Quraisy.
Ini karena wazir mufawwadh memiliki kewenangan untuk memberlakukan berbagai pandangan, kebijakan, dan ijtihad dirinya sendiri. Karena itu, ia juga disyaratkan harus orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai mujtahid.” (Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuhu, [Damaskus : Darul Fikri, 1985 M] Juz VI. Hal 730.)
Maka dari itu, seorang wazir diangkat bukan semata-mata karena kedekatan atau loyalitas kepada pemimpin, melainkan karena kapabilitas, kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan wawasan secara detail dan mendalam. Karena wazir juga bertugas sebagai mediator antara khalifah dan rakyat.
Apabila seorang wazir hanya membenarkan setiap kebijakan tanpa masukan yang jujur dan objektif, maka ia telah mengabaikan perannya sebagai penasihat dan penjaga kemaslahatan.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili memberikan penegasan berkaitan dengan syarat wazir yang bertugas sebagai penghubung antara pemimpin dan rakyat salah satunya yaitu sifat amanah. Bahwa seorang wazir tanfiidz harus orang yang amanah, jujur, dan bertanggung ia wab supaya ia tidak mengkhianati apa yang diamanatkan kepadanya dan tidak melakukan manipulasi serta kebohongan di dalam apa yang ia dimintai nasihat, masukan, dan pertimbangan. (halaman 732)
Pada dasarnya, seorang pemimpin tidak boleh terbuai oleh pujian dari orang-orang di sekitarnya, sebab sanjungan yang berlebihan dapat mengurangi ketajaman dalam melihat keadaan yang sebenarnya.
Sebaliknya, pemimpin memerlukan nasihat, kritik, dan masukan yang objektif. Tujuannya jelas, agar kebijakan yang diambil tepat dan membawa kemaslahatan bagi masyarakat. Inilah yang dikatakan oleh Imam Ghazali dalam Kitab At Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk sebagai berikut;
وينبغي للوالي أن لا يغتر بكل من وصل إليه وأثنى عليه، وأن لا يعتقد أن الرعية مثله راضون عنه، وأن الذي يثني عليه إنما يفعل ذلك من خوفه منه، بل ينبغي ترتيب معتمدين يسألون عن حاله من الرعية ليعلم عيبه من ألسنة الناس
Artinya : “Seorang pemimpin seharusnya tidak terpedaya oleh siapa pun yang memuji dan memberikan pujian kepadanya, dan tidak boleh berpikir bahwa semua rakyatnya puas dengannya. Orang yang memuji sebenarnya hanya melakukan itu karena takut kepadanya.
Sebaliknya, seharusnya ada penunjukan orang-orang yang dapat dipercaya yang bertanya kepada rakyat untuk mengetahui kekurangan pemimpin dari sudut pandang mereka” (Imam Ghazali, At Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk [Beirut : Darul Kutub Ilmiyah, 1988 M] Halaman 28)
Walhasil, Menteri, staf ahli, dan para pembantu presiden yang ideal bukanlah seseorang yang sekadar mengikuti keinginan pemimpin, melainkan pribadi yang berani menyampaikan kebenaran, meluruskan kekeliruan, dan memberikan pertimbangan terbaik demi kepentingan rakyat.
Hal ini sebagai tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang benar, data yang valid, serta pertimbangan yang objektif kepada pemimpin dalam proses pengambilan kebijakan. Waallahu a’alam
-----------
Muhammad Syaf’ul Iktafi, Alumni Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam Al-Falah Salatiga
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Seni Berlapang Dada di Tengah Ujian Kehidupan dari Imam al-Qusyairi
2
Esok Puasa Tasu'a, Raih 4 Keutamaannya
3
Khutbah Jumat: Menata Hati di Tengah Zaman Penuh Fitnah
4
Ahli dari DPR: Penyelesaian Guru Honorer Harus Jadi Prioritas Pemerintah
5
Khutbah Jumat: Menjaga Hati dari Kebiasaan Membandingkan Diri di Media Sosial
6
Khutbah Jumat: Keutamaan Melaksanakan Puasa Ayyamul Bidh
Terkini
Lihat Semua